Suara.com - Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat telah mengggelar rilis pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan musisi Virgoun pada hari ini, Selasa (25/6/2024).
Dalam kesempatan tersebut, terungkap identitas perempuan yang ditangkap bersama Virgoun di sebuah kamar kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6/2024) lalu. Perempuan berinisial PA tersebut dikonfirmasi merupakan teman dekat sang penyanyi.
"Mereka (Virgoun dan PA) berteman dekat dan pada saat kita tangkap, VTP dan PA mereka berada di dalam satu kos-kosan. Bisa jadi teman kerja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers.
Syahduddi menuturkan Virgoun dan PA sedang duduk bersama saat diciduk polisi. Keduanya juga kooperatif selama proses pengamanan oleh petugas kepolisian.
"Yang jelas ketika tersangka kita amankan cukup kooperatif, artinya ketika kita melakukan pengamanan ke yang bersangkutan, penggeledahan, dan pemeriksaan, ketiganya bekerja sama dalam artian kooperatif," tutur Kombes Pol M Syahduddi.
"Dan ketika penyidik datang ke kos-kosan, yang bersangkutan (Virgoun dan PA) sedang duduk bersama," sambungnya.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti bersama mereka berupa satu klip sabu sisa pakai seberat 0,2 gram dan sebuah cangklong serta bong dari botol plastik.
Adapun alasan Virgoun menggunakan sabu adalah untuk membantu menurunkan berat badan, sementara narkoba bagi PA berfungsi sebagai doping.
"Untuk VTP memakai narkoba untuk menurunkan berat badan. Kemudian, saudari PA mengonsumsi narkotika hntuk menjaga stamina saat bekerja," ungkap Syahduddi.
Baca Juga: Jadi Tersangka Narkoba, Virgoun Sampaikan Ucapan Maaf: Insyaallah Jadi Yang Pertama Dan Terakhir
Karena kesalahannya, kini Virgoun dan PA serta BH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman rehabilitasi dan penjara empat tahun.
"Terhadap para ketiga tersangka kita tetapkan dengan persangkaan Pasal 127 ayat 1 (a), UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri. Wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun," tutur Kombes Pol M Syahduddi.
Di sisi lain, ini merupakan kali kedua mantan suami Inara Rusli mengonsumsi obat-obatan terlarang. Sebelumnya di tahun 2012 Virgoun juga memakai narkoba namun sudah berhenti lama dan baru memakai lagi tahun ini.
Berita Terkait
-
Pakai Narkoba, Virgoun Minta Maaf ke Anak-anaknya: Ini Pertama dan Terakhir
-
Terjerumus Narkoba, Ibu Virgoun Sebut Putranya Ditangkap Sebagai Berkah, Ini Alasannya!
-
Virgoun Berpeluang Sulit Nafkahi Anak Rp40 Juta per Bulan Gegara Terancam Dipenjara, Padahal Inara Rusli Sudah Girang
-
Dari Panggung Musik ke Jeruji Besi: Kronologi Penangkapan Virgoun Atas Dugaan Narkoba
-
Potret Wajah Lesu Virgoun Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Rio Dewanto Deg-degan Perankan Tokoh Legendaris Malin Kundang
-
Bukan Cuma Durhaka, Plot Twist Legenda Kelam Malin Kundang Versi Joko Anwar Jauh Lebih Ngeri
-
Aktor Malaysia Ini Pernah Jadi Malin Kundang Versi Negaranya Sebelum Main di Film Joko Anwar
-
Bukan Proyek Instan, Terungkap Proses Panjang di Balik Film Malin Kundang Garapan Joko Anwar
-
Cerita Malin Kundang Ditafsirkan Ulang di Film Baru Joko Anwar
-
Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
-
Joko Anwar Rilis Trailer Legenda Kelam Malin Kundang, Teror Mencekam di Balik Kisah Anak Durhaka
-
Deretan Film dan Drama Korea Kim Woo Bin yang Tayang di Netflix
-
Prilaku Bejat Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani Langgar Norma Agama, Penyebab Dihukum 9 Tahun
-
Kisah Hidup Lidya Pratiwi Sempat Ditawar PH Buat Jadi Film