Suara.com - Kasus pembunuhan Vina Cirebon, kini makin melebar. Lima keluarga terpidana, datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Abdul Pasren, Ketua RT di kawasan rumah mereka, terkait dugaan memberikan kesaksian palsu.
Keluarga terpidana datang didampingi politisi Dedi Mulyadi yang belakangan ikut menyoroti kasus Vina Cirebon. Ia mau mengetahui kebenaran atas perkara yang terjadi di 2016 itu.
Menurut Dedi Mulyadi, Abdul dalam kesaksiannya mengatakan para terpidana tidak berada di rumahnya saat malam kejadian, yakni pada 27 Agustus 2016.
Padahal dari keterangan Aminah, mereka ada di kediaman Abdul. Aminah merupakan kakak Supriyanto, salah satu terpidana.
"Mereka datang ke sini untuk menguji kebenaran pada putusan pengadilan 2016, (mengenai keterangan) Pak RT yang mengatakan anak-anak terpidana yang sekarang mendekam di penjara itu tidak tidur di rumahnya," kata Dedi Mulyadi di Mabes Polri, Selasa (25/6/2024).
Keterangan Aminah juga diperkuat oleh mantan Ketua RW setempat.
"Mantan Ketua RW siap bersaksi, mana yang paling benar dari seluruh pernyataannya," ujar Dedi Mulyadi
Setelah menempuh proses kurang lebih dari enam jam, laporan Aminah diterima Bareskrim Polri. Abdul resmi dilaporkan kasus dugaan memberikan keterangan palsu.
"Laporan terkait dengan kesaksian palsu yang dilakukan oleh Pak RT di wilayahnya ibu Aminah. Dia diduga melakukan keterangan palsu di bawah sumpah," kata pengacara yang mendampingi Aminah, Roelly Panggabean.
Baca Juga: Segera Masuk Babak Baru, Pegi Perong Besok Dibawa ke Jaksa buat Diadili di Kasus Vina Cirebon
Berita Terkait
-
Diduga Beri Keterangan Bohong, RT Pasren Dilaporkan Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina ke Mabes Polri
-
Sosok Reza Indragiri, Psikolog Forensik Soroti Kejanggalan Kasus Vina Cirebon
-
Siap Lawan Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi, PDIP Lirik Susi Pudjiastuti Hingga Sandiaga Uno di Pilgub Jabar
-
Keluarga Tersangka Kasus Vina Cirebon Mendadak Ngadu ke KPK, Pegi Perong Khawatirkan Masalah Ini
-
Segera Masuk Babak Baru, Pegi Perong Besok Dibawa ke Jaksa buat Diadili di Kasus Vina Cirebon
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya
-
Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah
-
Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi
-
Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026
-
Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun
-
Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami
-
Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA
-
Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta
-
GAC Beberkan Filosofi di Balik Pengembangan Mobil Listrik AION V
-
Review Film Colors of Evil: Black, Kematian dan Misteri Kota yang Bungkam!