Suara.com - Kasus pembunuhan Vina Cirebon, kini makin melebar. Lima keluarga terpidana, datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Abdul Pasren, Ketua RT di kawasan rumah mereka, terkait dugaan memberikan kesaksian palsu.
Keluarga terpidana datang didampingi politisi Dedi Mulyadi yang belakangan ikut menyoroti kasus Vina Cirebon. Ia mau mengetahui kebenaran atas perkara yang terjadi di 2016 itu.
Menurut Dedi Mulyadi, Abdul dalam kesaksiannya mengatakan para terpidana tidak berada di rumahnya saat malam kejadian, yakni pada 27 Agustus 2016.
Padahal dari keterangan Aminah, mereka ada di kediaman Abdul. Aminah merupakan kakak Supriyanto, salah satu terpidana.
"Mereka datang ke sini untuk menguji kebenaran pada putusan pengadilan 2016, (mengenai keterangan) Pak RT yang mengatakan anak-anak terpidana yang sekarang mendekam di penjara itu tidak tidur di rumahnya," kata Dedi Mulyadi di Mabes Polri, Selasa (25/6/2024).
Keterangan Aminah juga diperkuat oleh mantan Ketua RW setempat.
"Mantan Ketua RW siap bersaksi, mana yang paling benar dari seluruh pernyataannya," ujar Dedi Mulyadi
Setelah menempuh proses kurang lebih dari enam jam, laporan Aminah diterima Bareskrim Polri. Abdul resmi dilaporkan kasus dugaan memberikan keterangan palsu.
"Laporan terkait dengan kesaksian palsu yang dilakukan oleh Pak RT di wilayahnya ibu Aminah. Dia diduga melakukan keterangan palsu di bawah sumpah," kata pengacara yang mendampingi Aminah, Roelly Panggabean.
Baca Juga: Segera Masuk Babak Baru, Pegi Perong Besok Dibawa ke Jaksa buat Diadili di Kasus Vina Cirebon
Berita Terkait
-
Diduga Beri Keterangan Bohong, RT Pasren Dilaporkan Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina ke Mabes Polri
-
Sosok Reza Indragiri, Psikolog Forensik Soroti Kejanggalan Kasus Vina Cirebon
-
Siap Lawan Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi, PDIP Lirik Susi Pudjiastuti Hingga Sandiaga Uno di Pilgub Jabar
-
Keluarga Tersangka Kasus Vina Cirebon Mendadak Ngadu ke KPK, Pegi Perong Khawatirkan Masalah Ini
-
Segera Masuk Babak Baru, Pegi Perong Besok Dibawa ke Jaksa buat Diadili di Kasus Vina Cirebon
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!
-
Sinopsis Sentimental Value, Drama Keluarga Penuh Luka yang Menggugah Emosi
-
Cerita Ananta Rispo Izin Istri Demi Adegan Romantis di Film
-
3 Fans Theory Tentang Film Abadi Nan Jaya, Zombie Bakal Jadi Wabah Nasional?
-
4 Film Kimo Stamboel di Netflix, Terbaru Abadi Nan Jaya
-
Sinopsis Taxi Driver 3: Balas Dendam Kim Do Ki Makin Ganas!
-
Bertabur Komika, Ananta Rispo Perankan Cucu Sial dalam Film Drama Komedi Ketok Mejik
-
Bukan Lagi Arwah Gentayangan, Suzzanna Akan Jadi Manusia Penuh Derita di Film Terbaru
-
Selain Raisa dan Hamish Daud, 4 Artis Juga Jalani Co-Parenting untuk Jaga Psikologis Anak