Suara.com - Keluarga tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan pasangan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Perong mendadak mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.
Bersama kuasa hukumnya, mereka mengajukan permohonan kepada KPK untuk mengawasi praperadilan yang diajukan Pegi agar tidak terjadi suap.
"Kedatangan kami kemari, menyampaikan surat permohonan pengawasan dalam hal kewenangan KPK adalah pencegahan, khawatir terjadinya suap dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan," kata Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).
Dia menjelaskan alasan mengambil langkah mengajukan permohonan ini ke KPK ialah karena pihak keluarga tidak percaya Pegi melakukan pembunuhan.
Mereka juga menilai pihak kepolisian terkesan memaksakan penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus ini meski tuduhan itu dianggap belum bisa dibuktikan.
"Ketika kami gugat praperadilan, kami khawatir dengan alat bukti yang dimiliki yang menurut kami sangat minim, kami khawatir hakim menolak klien kami praperadilannya atau praperadilan dari kami, kami khawatir," ujar Toni.
"Kalai hakim menolak dengan alat bukti yang minim seolah-olah penetapan tersangka itu sah, maka kami khawatir ada suap-menyuap di proses peradilan ini," tambah dia.
Untuk itu, dia menilai pengawasan dari KPK untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi berupa suap ini penting dilakukan terhadap praperadilan yang diajukan Pegi.
Segera Diadili
Baca Juga: Ditanya soal Buronan Harun Masiku, Menkumham Yasonna Laoly: Saya Gak Tahu
Hari ini, penyidik Polda Jawa Barat resmi melimpahkan berkas perkara Pegi Setiawan ke Kejaksaan Tinggi Jabar. Terkait pelimpahan ini, Pegi bakal segera diadili ke persidangan terkait kasus Vina Cirebon.
Sebelum Pegi, setidaknya sudah ada delapan orang yang lebih dahulu diadili terkait kasus pembunuhan Vina.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara tersangka Pegi Perong dinyatakan lengkap alias P21 oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dia menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini bukan baru-baru ini saja, tetapi sudah bergulir sejak 2016, ditangani oleh Polres Cirebon.
Namun, karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di dua tempat, yaitu TKP penemuan kecelakaan lalu lintas, dan TKP terjadinya penganiayaan, yaitu ada di Polres Cirebon Kota dan Polres Cirebon Kabupaten.
"Sehingga kasus ini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat agar penanganan lebih komprehensif," katanya pada Rabu (19/6/2024) kemarin.
Berita Terkait
-
Ditanya soal Buronan Harun Masiku, Menkumham Yasonna Laoly: Saya Gak Tahu
-
Usai Pimpinan KPK Beri PHP, Giliran Istana Pede Sebut Harun Masiku Dalam Waktu Dekat Bisa Ditangkap
-
Segera Masuk Babak Baru, Pegi Perong Besok Dibawa ke Jaksa buat Diadili di Kasus Vina Cirebon
-
Digugat Tersangka Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Bentuk Tim Khusus Lawan Pegi Setiawan di Praperadilan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas
-
Misteri Orang Hilang Pasca-Demo Rusuh, Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalteng
-
Demo Ojol di DPR Sepi Imbas Ada Pecah Sikap soal Pemotongan Komisi
-
Terjerat Utang Pinjol, Perempuan di Depok Nekat Karang Kisah Begal hingga Bikin Geger Warga
-
Detik-detik Mencekam Evakuasi 6 Kopassus di Elelim, Diserang Massa Saat Rusuh Berdarah di Papua
-
Ketua Animal Defenders Indonesia Jadi Tersangka Penipuan, Kasus Bermula dari Laporan Melanie Subono
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik