Suara.com - Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky Cirebon hingga kini masih terus bergulir.
Terkini keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina melaporkan Ketua RT 2 Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon bernama Abdul Pasren ke Mabes Polri.
Sejumlah keluarga terpidana yang datang ke Gedung Bareskrim Polri didampingi politikus Dedi Mulyadi melaporkan Abdul Pasren lantaran tak terima disebut memberikan iming-iming kepada yang bersangkutan.
"Mereka datang untuk menguji kebenaran terkait putusan sidang pengadilan 2016 dimana ada putusan yang menyebut bahwa ibu Aminah bersimpuh di pangkuan pak RT Tasren kemudian meminta agar pak RT berbohong dengan iming-iming yang kemudian didampingi pengacara," terang Dedi Mulyadi, Selasa (25/6/2024).
Lebih lanjut, Dedi menegaskan tak ada upaya dari keluarga terpidana terkait memberi iming-iming seperti yang dijelaskan dalam putusan pengadilan 2016 silam itu.
"Tak ada peristiwa itu yang ada justru mereka datang ke pak Tasren meminta agar Pak RT berkata jujur dan sebenarnya. Itu yang mereka sampaikan dan tak ada mereka duduk di pangkuan yang ada adalah bersimpuh di bawah kakinya pak Tasren karena dia sedang duduk di kursi," jelasnya.
Dedi mengaku berani pasang badan untuk keluarga terpidana karena telah mengamati dan menelusuri peristiwa yang sudah sebulan tersebut. Ia berharap kasusnya bisa diuji agar tak jadi opini publik.
Lebih jauh, politisi partai Gerindra tersebut meminta Polri menguji kebenaran mengenai iming-iming uang kepada pak Tasren tersebut secara tuntas.
"Siapa yang benar? Pak Tasren mengatakan anak-anak terpidana yang sekarang mendekam di penjara itu tidak tidur di rumahnya atau mereka tidur di rumahnya. Untuk itu salah satu lembaga yang memiliki otoritas menguji kebenaran itu adalah Mabes Polri," terangnya.
Baca Juga: Besok Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Bakal Dijaga Ketat Polisi, PN Bandung Siapkan Ini
Diketahui berdasar putusan persidangan terkait pembunuhan Vina pada 2016 lalu, Pasren menyebut lima terdakwa yaitu Hadi, Jaya, Supriyanto, Eko Ramdhani serta Eka Sandy tidak tidur di rumahnya.
Pasren kemudian mengaku didatangi keluarga terpidana dan minta agar membebaskan para terpidana.
Pernyataan itu berbanding terbalik dengan saksi lain termasuk dari keluarga terpidana saat bertemu Dedi Mulyadi.
Mereka memastikan saat malam kejadian para terpidana ada dan tidur di rumah kontrakan Pasren bersama anaknya dia bernama Kahfi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan
-
Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia
-
Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
-
Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional
-
Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS
-
BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif
-
Stasiun Bekasi Timur Masih Ditutup, Bangkai Gerbong KRL Belum Dipindahkan
-
Dampak Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Dunia Makin Krisis Pasokan Minyak Mentah?
-
Menghitung Biaya 76 Tahun Perang AS dari Korea hingga Iran: Tembus Triliunan Dolar
-
Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC