Suara.com - Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel akut menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi 2016 silam. Diketahui, perkara ini menjadi perhatian publik dan kembali diselidiki polisi usai film terkait kasus tersebut diputar di bioskop.
Kasus Vina Cirebon yang terjadi 8 tahun lalu memasuki babak baru dengan terungkapnya fakta-fakta mencengangkan dari pernyataan sejumlah saksi.
Reza Indragiri mengungkapkan fakta mengenai hal yang janggal dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Reza bahkan menyebut adanya perbedaan laporan dengan hasil visum kematian Vina dan Eky.
Lalu siapakah Reza Indragiri Amriel? Berikut profilnya.
Profil Reza Indragiri Amriel
Reza Indragiri lahir pada 19 Desember 1974 lalu. Ia adalah ahli psikologi forensik, konsultan sumber daya manusia, dan seorang dosen.
Dia dibesarkan oleh sang ibu sejak berusia 1,5 tahun, saat ini ia memiliki keluarga kecil dengan dua anak dan seorang istri. Pria 49 tahun ini pernah mengenyam pendidikan menengah pertama di Pekanbaru, Riau.
Reza Indragiri menjadi orang pertama asal indonesia yang mendapatkan gelar Master Psikologi Forensik.
Gelar sarjana diperolehnya dari Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada, dan tercatat lulus pada tahun 1998 lalu. Kemudian ia melanjutkan studi ke Universitas Melbourne dengan beasiswa yang diperolehnya.
Baca Juga: Bakal Balas Tuduhan Polda Jabar di Sidang Praperadilan, Pengacara Optimis Pegi Setiawan Bebas
Pendidikan di Australia selesai pada tahun 2003, dan mulai mengawali karir sebagai dosen di Universitas Islam Negeri Jakarta. Setahun berselang, ia mengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Sosoknya juga sering menjadi narasumber untuk membedah kasus kriminal besar di Indonesia.
Daftar kasus yang pernah melibatkan namanya antara lain pembunuhan berencana Brigadir Yosua, kasus kepemilikan narkoba 5 kg oleh Teddy Minahasa selaku mantan Kapolda Sumbar, dan sebagainya.
Tag
Berita Terkait
-
Mengungkap Motif di Balik Aksi Keji Mutilasi, Begini Kata Psikolog Forensik
-
Sudah Bisa Ditebak, Pakar Yakin Ini Kesimpulan Polisi dalam Kasus Kematian Diplomat Arya
-
Bukan Panggilan Biasa: Analisa Tajam Reza Indragiri Soal Telepon Bertubi-tubi Istri Arya Daru
-
Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?
-
Ngotot Minta Sidang Terbuka, Razman Samakan Kasusnya dengan Vina Cirebon
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Dipecat Sebagai Anggota DPRD Gorontolo, Wahyudin Moridu Siap Jadi Sopir Lagi
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus 52 Jenderal untuk Reformasi Polri, Bongkar Pasang Besar-besaran Dimulai?
-
Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
-
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan Puluhan Jenderal, Berikut Daftarnya!
-
Berkas Lengkap, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Bakal Lanjut ke Mediasi Pekan Depan
-
Ribuan Anak Keracunan Gegara MBG, Anggaran Rp71 T Mengendap, DPR: Serahkan Saja ke Sekolah
-
Geger Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Membusuk di Indekos: Tubuh Banjir Darah dan Tanpa Busana!
-
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'