Suara.com - Aminah, perwakilan dari lima orang terpidana kasus Vina Cirebon, melaporkan Abdul Pasren, Ketua RT di sekitar rumah para terpidana tersebut ke Mabes Polri, Selasa (25/6/2024).
Laporan tersebut terkait dengan dugaan keterangan palsu yang diberikan Abdul Pasren dalam peristiwa meninggalnya Vina pada 27 Agustus 2016.
Dalam keterangannya, Pak RT mengatakan, lima orang terpidana tersebut tidak berada di rumahnya. Padahal kata Aminah, mereka ada di kediaman pak RT pada malam kejadian.
"Kami meminta pak RT berkata jujur, kalau pun anak-anak di rumah pak Pasren, tolong jujur pak," kata Aminah di Mabes Polri kemarin.
Sebelum Aminah melaporkan Abdul Pasren, dia mereka sempat bicara. Namun memang dari pihak pak RT tersebut malah menunjukkan sikap tak mau ambil pusing.
"Jawaban dia, 'nggak. Itu bukan urusan saya, itu urusan polisi. Saya nggak mau ikutan'," terang Aminah.
Akhirnya, Aminah mengambil langkah hukum untuk melaporkan Abdul Pasren ke Mabes Polri.
Sayangnya, saat dilaporkan, Abdul Pasren diketahui sudah tidak berada di rumahnya yang berada di kawasan Cirebon.
"Berita yang kami dapat, di Cirebon, udah minggat pak RT nya," kata Roelly Panggabean, pengacara keluarga terpidana.
Baca Juga: Update Kasus Vina Cirebon: Ayah Eky Iptu Rudiana Dilaporkan sampai Diperiksa Propam
Aminah juga sudah lama tidak melihat Abdul Pasren di daerah rumah. "Sebelum viral, sering bertemu. Dia sering beli serabi ke saya, dia uwa saya," katanya.
Kenapa Aminah baru melaporkan kasus ini, katanya karena sekarang akses tersebut lebih mudah. Berbeda dari beberapa tahun lalu saat peristiwa Vina meninggal dunia.
"Karena dulu nggak ada media, nggak ada TikTok, adanya cuma koran dan hp jadul. Kami mau melaporkan ke mana? Kami ini rakyat kecil, saksi yang dibawa aja nggak pernah dipakai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ketua RT Dan Anaknya Dipolisikan Diduga Beri Keterangan Palsu Kasus Vina, Akun YouTube Dedi Mulyadi Terseret
-
Dedi Mulyadi Turun Tangan soal Drama Vina Cirebon: 5 Keluarga Lapor Ketua RT ke Bareskrim
-
Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ngadu Ini ke Menko Polhukam
-
Keluarga Terpidana Kasus Vina Polisikan Ketua RT Terkait Kesaksian Palsu, Dedi Mulyadi Ikut Mendampingi
-
Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Pegi, Kamaruddin Simanjuntak Kasih Pernyataan Menohok
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa
-
Apa Kelebihan Sunscreen Spray Dibandingkan dengan Sunscreen Krim? Ini 4 Alasannya
-
Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU
-
Cari Dana Segar Buat Produksi Film dan Ekspansi, Emiten RAAM Mau Siapkan Rights Issue
-
Niatnya Self-Love, Kok Malah Insecure? Ini Jebakan di Balik Main Character Energy
-
Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
-
Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar
-
5 Weton yang Berbakat Jadi Orang Kaya Menurut Primbon Jawa, Punya Garis Tangan Emas
-
Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir