Suara.com - Sidang praperadilan Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon harus ditunda lantaran pihak Polda Jabar tidak hadir alias mangkir. Ketidakhadiran Polda Jabar mendapat sorotan tajam dari pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Ketidakhadiran Polda Jabar ini menurut dugaan Kamarudin sengaja dilakukan. Hal ini dilakukan Polda Jabar demi berkas perkara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon menjadi P21.
"Analisa saya mereka (Polda Jabar) tidak hadir di sidang pertama kemungkinan P21 minggi ini," ujar Kamaruddin Simanjuntak dikutip YouTube Intens Investigasi, Selasa (25/6/2024).
Menurut Kamaruddin, jika nantinya berkas perkara Pegi di kasus Vina sudah dinyatakan P21 maka otomatis Polda Jabar akan menang dalam sidang praperdilan.
"Jadi ketika Minggu ini sudah P21 sidang dimenangkan kepolisian," jelas Kamaruddin Simanjuntak.
Meski demikian, lanjut Kamaruddin Simanjuntak dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan atas kasus Vina Cirebon bisa berbanding 180 derajat asalkan tim kuasa hukum pemohon bisa membuktikan beberapa hal.
Kamaruddin bilang kuasa hukum Pegi harus bisa mendatangkan saksi yang bisa memberi bukti tidak adanya keterlibatan dalam kasus Vina Cirebon 8 tahun lalu dalam sidang praperadilan.
"Tergantung penasihat hukum apakah bisa menghadirkan saksi bahwa Pegi Setiawan tidak ada di Cirebon," ungkapnya.
Sementarra itu, Ayah dari Pegi Setiawan, Rudi Irawan, mengaku kecewa lantaran sidang praperadilan anaknya batal dilaksanakan hari ini Senin (24/6/202) dan dijadwalkan kembali pada 1 Juli 2024.
Baca Juga: Sosok Reza Indragiri, Psikolog Forensik Soroti Kejanggalan Kasus Vina Cirebon
Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan alias Perong, dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon 2016 lalu batal dilaksanakan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, lantaran pihak termohon yakni Polda Jawa Barat mangkir dari pemanggilan.
Ayah dari Pegi Setiawan, Rudi Irawan mengaku kecewa dengan diundurnya sidang praperadilan tersebut dan mempertanyakan alasan tidak hadirnya Polda Jabar.
"Sangat aneh, kenapa diundur (sidangnya), sangat kecewa karena saya berharap supaya cepat tuntas," kata Rudi, Senin (24/6/2024).
Kuasa hukum Rudi Irawan, Jhon Warungu, menyayangkan penundaan tersebut dan memperlambat proses gugatan. Namun, pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait perkara ini kepada tim pengacara Pegi Setiawan.
Selain itu, pihaknya juga tak bisa mengintervensi karena hanya mendampingi selalu pihak keluarga tersangka.
"Kami enggak tahu (kenapa sidangnya ditunda). Tapi hari ini dalam hal ini, kami percayakan proses ini ke pengacaranya Pegi, karena kami hari ini hanya mendampingi," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Sosok Reza Indragiri, Psikolog Forensik Soroti Kejanggalan Kasus Vina Cirebon
-
Bakal Balas Tuduhan Polda Jabar di Sidang Praperadilan, Pengacara Optimis Pegi Setiawan Bebas
-
Besok Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Bakal Dijaga Ketat Polisi, PN Bandung Siapkan Ini
-
Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon Muncul, Publik Soroti Perubahan di Badannya
-
Keluarga Tersangka Kasus Vina Cirebon Mendadak Ngadu ke KPK, Pegi Perong Khawatirkan Masalah Ini
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua