Suara.com - Imbas mangkir di sidang praperadilan pada Senin (24/6/2024) kemarin, Polda Jawa Barat (Jabar) dilaporkan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan ke Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto. Pengaduan itu dilakukan pengacara Pegi Setiawan di Kemenko Polhukam, Selasa (25/6/2024).
Menurutnya, alasan pelaporan Polda Jabar usai mangkir bersidang karena Hadi Tjahjanto juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas.
"Kebetulan pak menteri ini kan ketua Kompolnas, saya menyampaikan di sini saya minta agar dia (Hadi Tjahjanto) menegur Polda Jawa Barat," kata Marwan dikutip dari Antara, Selasa.
Iswandi mengaku menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan penetapan tersangka Pegi.
Padahal, kata dia, sidang praperadilan bagi Pegi merupakan hal yang penting untuk memperdebatkan status tersangka yang disematkan Polda Jabar kepada kliennya.
"Ini kan men-tersangka-kan, penahanan benar atau tidak, men-tersangka-kan benar atau tidak, argumen kami berbeda, argumen Polda berbeda makanya kita adu di praperadilan," kata Marwan.
Hal ini tersebut, menurut Marwan, menunjukan ketidakbecusan Polda Jabar dalam menangani kasus pembunuhan Vina.
Dengan adanya upaya ini, Marwan berharap Polda Jabar mau meladeni sidang praperadilan lanjutan yang diperkirakan akan digelar pada 1 Juli 2024 mendatang.
Sebelumnya, sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi atas kasus pembunuhan Vina yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6) ditunda.
Baca Juga: Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Pegi, Kamaruddin Simanjuntak Kasih Pernyataan Menohok
Penundaan itu dilakukan lantaran pihak termohon yakni Polda Jawa Barat tidak hadir dalam persidangan.
Jika Polda Jawab Barat tidak hadir lagi dalam sidang praperadilan tanggal 1 Juli 2024 mendatang, maka persidangan perkara pembunuhan Vina dengan Pegi sebagai terdakwa akan tetap dilanjutkan.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Pegi, Kamaruddin Simanjuntak Kasih Pernyataan Menohok
-
Sosok Reza Indragiri, Psikolog Forensik Soroti Kejanggalan Kasus Vina Cirebon
-
Bakal Balas Tuduhan Polda Jabar di Sidang Praperadilan, Pengacara Optimis Pegi Setiawan Bebas
-
Segera Masuk Babak Baru, Pegi Perong Besok Dibawa ke Jaksa buat Diadili di Kasus Vina Cirebon
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!