Suara.com - Tamara Tyasmara siap bersaksi di persidangan kasus pembunuhan putranya, Raden Andante oleh terdakwa Yudha Arfandi.
Sidang lanjutan tersebut rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (29/7/2024) besok.
Bintang FTV tersebut menuturkan bahwa dia sudah menerima panggilan dari pengadilan. Tidak sendiri, Tamara akan memberikan keterangan bersama saksi lainnya yaitu sang ibu, Rustiya Aryuni.
"Iya benar, besok ada panggilan sidang jam 10.00 untuk saya dan juga mama saya untuk memberikan kesaksian," kata Tamara Tyasmara kepada Suara.com saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (28/7/2024).
Dipanggil bersama sang ibunda, diyakini majelis hakim akan bertanya soal isi dakwaan terkait restu.
Sebelumnya terungkap bahwa alasan Yudha Arfandi membunuh Dante adalah karena dendam rencana pernikahannya dengan Tamara Tyasmara tak direstui Rustiya Aryuni.
Tamara Tyasmara sendiri sudah menyiapkan mental untuk menjawab soal hal tersebut dan membukanya ke hadapan publik.
"Iya betul mbak, saya yakin pasti akan ada pertanyaan soal itu yah. Bismillah aja sih saya, yang penting besok saya akan ceritain semuanya secara detail dan sejujur-jujurnya," ungkap Tamara.
Hal yang sama juga disiapkan oleh Rustiya Aryuni. Menurut Tamara, ibunya sudah menyiapkan mental untuk menghadapi persidangan esok hari.
Baca Juga: Yudha Arfandi Pembunuh Dante Santai di Sidang, Tamara Tyasmara Sampai Geregetan
"Iya mama juga besok kali pertama ikut dan datang. Mama juga persiapannya sama sih, berdoa dan pasrah sama Allah. Karena cuma itu yang bisa kita lakukan sekarang," tutur Tamara.
Diberitakan sebelumnya, Raden Andante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Yudha Arfandi dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Menurut keterangan polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.
Di dalam sidang, terungkap alasan Yudha Arfandi menghabisi Dante lantaran rasa dendam rencana pernikahannya tak direstui ibu Tamara Tyasmara, Rustiya Aryuni. Adapun Yudha didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana oleh jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
-
Pengacara Siap Buktikan Yudha Arfandi Tak Bunuh Anak Tamara Tyasmara dengan Berencana
-
Jaksa Sebut Yudha Arfandi Bunuh Dante karena Dendam dengan Calon Mertua, Apa Kata Tamara Tyasmara?
-
Tamara Tyasmara Ledek Gaya Yudha Arfandi Pembunuh Dante saat Sidang: Mau Kondangan?
-
Mumpung Ketemu di Ruang Sidang, Tamara Tyasmara Labrak Keluarga Terdakwa Pembunuh Anaknya
-
Hadir di Sidang Kasus Pembunuhan Anaknya, Tamara Tyasmara Luapkan Amarah ke Yudha Arfandi: Dasar Pembunuh!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Anak Menkeu Purbaya Sebut Orang Indonesia Mabuk Agama dan Tak Beragama: Makanya Banyak Korupsi
-
5 Rekomendasi Drakor Action Thriller Ji Chang Wook, Terbaru The Manipulated di Disney Plus Hotstar
-
Sinopsis Final Destination 4: Kematian Kreatif Menanti di Trans TV Malam Ini
-
Terbang ke Hollywood, Film Sore: Istri dari Masa Depan Gelar Tur Pemutaran di Amerika Jelang Oscar
-
Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller 2025, Terbaru The Manipulated
-
Ketuk Palu Virtual! Nasib Pernikahan Tasya Farasya Ditentukan 12 November
-
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
-
Lolos dari Sanksi Kode Etik, Adies Kadir Dapat Peringatan Keras dari MKD Sebelum Kembali Ngantor
-
Ahmad Sahroni Dihukum 6 Bulan Nonaktif dari DPR, Pernyataannya Dianggap Tak Bijak
-
Bedu Tetap Transfer Rp50 Juta per Bulan ke Mantan Istri Meski Sudah Cerai, Buat Apa Saja?