Suara.com - Ade Jigo berbagi cerita tentang kondisi rumah warisan sang ayah di kawasan Gunung Balong, Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang jadi obyek sengketa. Dari dua rumah, salah satunya kini sudah rata dengan tanah.
"Rumah orang tua saya itu ada dua obyek di lokasi. Yang satu udah rata digusur," ungkap Ade Jigo kepada tim Suara.com lewat pesan singkat, Selasa malam (20/8/2024).
Satu rumah warisan ayah Ade Jigo yang lolos dari penggusuran memang tidak terdaftar sebagai obyek sengketa. Oleh karenanya, bangunan tersebut masih kokoh berdiri sampai saat ini.
"Kalau rumah yang satu lagi, memang tidak ada dalam putusan MK. Jadi nggak kena," papar Ade Jigo.
Hingga hari ini, Ade Jigo masih berusaha mendapatkan lagi lahan peninggalan sang ayah. Oleh karenanya, pihak yang melaksanakan eksekusi pengosongan lahan menempatkan beberapa penjaga di sana.
"Di sana sekarang ditumpuk puing-puing sama orang-orang yang jaga," kisah Ade Jigo.
Ade Jigo sendiri berencana mendatangi kantor Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta bersama warga korban penggusuran yang lain hari ini, Rabu (21/8/2024). Mereka akan menyerahkan bukti-bukti yang diyakini sebagai bentuk kejanggalan di balik proses eksekusi lahan tempo hari.
"Alhamdulillah, pelan-pelan sudah ketemu bukti kejanggalan lawan setelah hampir 2 bulan kami mencari," beber Ade Jigo.
Sebagaimana diketahui, Ade Jigo pertama membagikan cerita tentang tanah warisan keluarganya digugat seseorang pada Februari 2024.
Baca Juga: Ade Jigo Ngaku Tak Pernah Terima Instruksi Pengosongan Lahan dari PN Jaksel
Awalnya, tanah warisan keluarga Ade Jigo masuk daftar obyek sengketa lahan yang digugat Martha Metty Nasiboe pada 1993. Namun saat itu, mereka yang masuk daftar tergugat dinyatakan menang.
Hasil serupa didapat Martha Metty Nasiboe selaku penggugat dalam permohonan banding dan kasasinya terhadap gugatan sengketa lahan itu pada tahun 2000 dan 2008.
Martha lagi-lagi menelan kekalahan karena Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan para warga.
Martha Metty Nasiboe baru memenangkan gugatan setelah ahli warisnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 2022. Mereka dinyatakan sebagai pemilik sah tanah sengketa di jalan Gunung Balong III, Lebak Bulus, Jakarta dan berhak melakukan pengosongan lahan.
Sampai akhirnya, eksekusi pengosongan lahan dilakukan pada 4 Juli 2024. Dari keluarga Ade Jigo, ada 8 orang yang masuk daftar korban penggusuran.
Tag
Berita Terkait
-
Ade Jigo dan Warga Korban Penggusuran Lebak Bulus Mau Gelar Aksi Demo di Kantor Kelurahan
-
Ade Jigo dan Perjuangannya Melawan Praktek Mafia Tanah
-
Belum Terima Tanah Warisan Keluarga Digusur, Ade Jigo: Orangtua Saya Tinggal di Situ dari Tahun 60-an
-
Ade Jigo dan Warga Korban Penggusuran Masih Ingin Melawan, Sebut Eksekusi Lahan Tak Sesuai Prosedur
-
Cerita Kehidupan Ade Jigo dan Keluarga usai Tergusur dari Tanah Warisan
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Jelajahi Dunia Sihir Wicked di Singapura, Bertemu Ariana Grande hingga Sapa Raisa di Yellow Carpet
-
Mengapa Sikap Marissa Anita Tunda Momongan Sejalan dengan Karakter Gen Z?
-
Sama-Sama Ogah Nikah Lagi, Riyuka Bunga dan Deddy Corbuzier Mau Tinggal di Panti Jompo Bareng
-
Video Lama Viral, Pernyataan Setia Habib Bahar ke Istri Pertama Kontras dengan Pernikahan Barunya
-
Fajar Sadboy Lemot Tiap Diajak Bicara, Amanda Manopo Duga Gegara Pernah Koma 13 Hari
-
Donny Damara Kritik Gen Z, Anggap Mudah Mengadu dan Tersinggung
-
Demi Cuan, Sarwendah Rela Live Streaming Sampai 14 Jam Sehari
-
Frans Faisal Sambut Peran Baru sebagai Ayah, Siap Ambil Jatah Begadang
-
Membandingkan Didikan Guru, Donny Damara: Dulu Ditampar Tanda Sayang, Sekarang Dianggap Kekerasan
-
Helwa Bachmid Merasa Ditelantarkan Habib Bahar, Ustaz Derry Ingatkan Tantangan Hidup Poligami