Suara.com - Ade Jigo berbagi cerita tentang kondisi rumah warisan sang ayah di kawasan Gunung Balong, Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang jadi obyek sengketa. Dari dua rumah, salah satunya kini sudah rata dengan tanah.
"Rumah orang tua saya itu ada dua obyek di lokasi. Yang satu udah rata digusur," ungkap Ade Jigo kepada tim Suara.com lewat pesan singkat, Selasa malam (20/8/2024).
Satu rumah warisan ayah Ade Jigo yang lolos dari penggusuran memang tidak terdaftar sebagai obyek sengketa. Oleh karenanya, bangunan tersebut masih kokoh berdiri sampai saat ini.
"Kalau rumah yang satu lagi, memang tidak ada dalam putusan MK. Jadi nggak kena," papar Ade Jigo.
Hingga hari ini, Ade Jigo masih berusaha mendapatkan lagi lahan peninggalan sang ayah. Oleh karenanya, pihak yang melaksanakan eksekusi pengosongan lahan menempatkan beberapa penjaga di sana.
"Di sana sekarang ditumpuk puing-puing sama orang-orang yang jaga," kisah Ade Jigo.
Ade Jigo sendiri berencana mendatangi kantor Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta bersama warga korban penggusuran yang lain hari ini, Rabu (21/8/2024). Mereka akan menyerahkan bukti-bukti yang diyakini sebagai bentuk kejanggalan di balik proses eksekusi lahan tempo hari.
"Alhamdulillah, pelan-pelan sudah ketemu bukti kejanggalan lawan setelah hampir 2 bulan kami mencari," beber Ade Jigo.
Sebagaimana diketahui, Ade Jigo pertama membagikan cerita tentang tanah warisan keluarganya digugat seseorang pada Februari 2024.
Baca Juga: Ade Jigo Ngaku Tak Pernah Terima Instruksi Pengosongan Lahan dari PN Jaksel
Awalnya, tanah warisan keluarga Ade Jigo masuk daftar obyek sengketa lahan yang digugat Martha Metty Nasiboe pada 1993. Namun saat itu, mereka yang masuk daftar tergugat dinyatakan menang.
Hasil serupa didapat Martha Metty Nasiboe selaku penggugat dalam permohonan banding dan kasasinya terhadap gugatan sengketa lahan itu pada tahun 2000 dan 2008.
Martha lagi-lagi menelan kekalahan karena Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan para warga.
Martha Metty Nasiboe baru memenangkan gugatan setelah ahli warisnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 2022. Mereka dinyatakan sebagai pemilik sah tanah sengketa di jalan Gunung Balong III, Lebak Bulus, Jakarta dan berhak melakukan pengosongan lahan.
Sampai akhirnya, eksekusi pengosongan lahan dilakukan pada 4 Juli 2024. Dari keluarga Ade Jigo, ada 8 orang yang masuk daftar korban penggusuran.
Tag
Berita Terkait
-
Ade Jigo dan Warga Korban Penggusuran Lebak Bulus Mau Gelar Aksi Demo di Kantor Kelurahan
-
Ade Jigo dan Perjuangannya Melawan Praktek Mafia Tanah
-
Belum Terima Tanah Warisan Keluarga Digusur, Ade Jigo: Orangtua Saya Tinggal di Situ dari Tahun 60-an
-
Ade Jigo dan Warga Korban Penggusuran Masih Ingin Melawan, Sebut Eksekusi Lahan Tak Sesuai Prosedur
-
Cerita Kehidupan Ade Jigo dan Keluarga usai Tergusur dari Tanah Warisan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Virgoun di Big Bang Festival: Cerita Last Child Nyaris Bubar, Siap Sambut 2 Dekade
-
5 Fakta Menarik Stranger Things: Tales from '85, Spin-off Versi Animasi di Netflix
-
Sinopsis Drakor Honour, Ajang Comeback Lee Na Young yang Angkat Kisah 3 Pengacara Perempuan Tangguh
-
Galang Dana buat Bencana Sumatra, Big Bang Festival Kumpulkan Rp22 Juta
-
Fairuz A Rafiq Geram Insanul Fahmi Bilang I Love You ke Inara Rusli dan Mawa
-
Stranger Things Finale: Siapa Saja Korban Tewas dan Apa yang Terjadi dengan Eleven?
-
7 Film Indonesia Terlaris yang Disutradarai Komika, Agak Laen: Menyala Pantiku! Saingi Jumbo
-
Devano Danendra Resmi Buang Nama Belakang, Ini Alasan di Balik Keputusannya
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Penjelasan Ending Stranger Things 5 Finale, Jawab Misteri Paling Besar