Suara.com - Ade Jigo masih sulit menerima kenyataan tanah warisan mendiang ayahnya di kawasan Gunung Balong, Lebak Bulus, Jakarta ikut jadi obyek sengketa yang terkena penggusuran pada Kamis (4/7/2024).
Saat berbincang dengan Suara.com lewat sambungan telepon pada Selasa (16/7/2024), Ade Jigo mengaku masih ingat betul bahwa orangtuanya tinggal di tanah tersebut sejak tahun 1960.
"Orangtua saya itu pertama mulai tinggal di situ dari tahun 60-an," ujar Ade Jigo.
Ade Jigo turut meyakini bahwa petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat itu tidak mungkin salah dalam menerbitkan sertifikat tanah.
"Nggak mungkin dong bikin surat dobel. Pasti ada kroscek dulu dari mereka sebelum jadi surat kan," kata Ade Jigo.
"Misal, tanahnya di mana, batasnya apa, dasarnya girik atau eigendom," lanjut sang pelawak.
Pun bila benar para warga jadi korban mafia tanah, Ade Jigo menilai para ahli waris harusnya tahu dari siapa aset mereka dibeli dulu.
Masalah yang dihadapi Ade Jigo dan para ahli waris juga tidak akan serumit sekarang, karena sama-sama sudah tahu harus meminta pertanggungjawaban ke siapa.
"Kalaupun misal ada warga yang pernah melakukan transaksi jual beli sama makelar, otomatis anak-anaknya pasti tahu. Kan kami pasti tahu, ini dulu belinya dari siapa. Kalau ini kan nggak," jelas Ade Jigo.
Baca Juga: Ade Jigo Ngaku Tak Pernah Terima Instruksi Pengosongan Lahan dari PN Jaksel
Ade Jigo tetap berpegang pada keyakinannya bahwa pihak yang meminta eksekusi lahan lah yang bermain dengan mafia tanah untuk menerbitkan surat kepemilikan fiktif.
Bersama warga korban penggusuran lain, Ade Jigo masih ingin memperjuangkan hak mereka lewat sinkronisasi data kepemilikan tanah di Kelurahan Lebak Bulus.
"Kalau memang itu hak kami, sampai ke Presiden pun akan kami perjuangkan," ucap Ade Jigo.
Ade Jigo pertama membagikan cerita tentang tanah warisan keluarganya digugat seseorang pada Februari 2024.
Awalnya, tanah warisan keluarga Ade Jigo masuk daftar obyek sengketa lahan yang digugat Martha Metty Nasiboe pada 1993. Namun saat itu, mereka yang masuk daftar tergugat dinyatakan menang.
Hasil serupa didapat Martha Metty Nasiboe selaku penggugat dalam permohonan banding dan kasasinya terhadap gugatan sengketa lahan itu pada tahun 2000 dan 2008.
Martha lagi-lagi menelan kekalahan karena Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan para warga.
Martha Metty Nasiboe baru memenangkan gugatan setelah ahli warisnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 2022. Mereka dinyatakan sebagai pemilik sah tanah sengketa di jalan Gunung Balong III, Lebak Bulus, Jakarta dan berhak meminta pengosongan lahan.
Dari keluarga Ade Jigo sendiri, ada 8 orang yang masuk daftar korban penggusuran.
Berita Terkait
-
Ade Jigo dan Warga Korban Penggusuran Masih Ingin Melawan, Sebut Eksekusi Lahan Tak Sesuai Prosedur
-
Cerita Kehidupan Ade Jigo dan Keluarga usai Tergusur dari Tanah Warisan
-
Keberatan Ade Jigo atas Eksekusi Tanah Warisan Ditolak Pengadilan
-
Ade Jigo Ngaku Tak Pernah Terima Instruksi Pengosongan Lahan dari PN Jaksel
-
Ade Jigo Teriak Mafia Tanah, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Beri Jawaban Mengejutkan!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan
-
Yuka Theo dan Niko Junius Bakal Pandu Fan Meeting Win Metawin di Jakarta
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
-
Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?
-
Lutesha Kehilangan Suara Usai Adegan Kesurupan di Film Cerita Lila
-
Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan