Suara.com - Ade Jigo masih sulit menerima kenyataan tanah warisan mendiang ayahnya di kawasan Gunung Balong, Lebak Bulus, Jakarta ikut jadi obyek sengketa yang terkena penggusuran pada Kamis (4/7/2024).
Saat berbincang dengan Suara.com lewat sambungan telepon pada Selasa (16/7/2024), Ade Jigo mengaku masih ingat betul bahwa orangtuanya tinggal di tanah tersebut sejak tahun 1960.
"Orangtua saya itu pertama mulai tinggal di situ dari tahun 60-an," ujar Ade Jigo.
Ade Jigo turut meyakini bahwa petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat itu tidak mungkin salah dalam menerbitkan sertifikat tanah.
"Nggak mungkin dong bikin surat dobel. Pasti ada kroscek dulu dari mereka sebelum jadi surat kan," kata Ade Jigo.
"Misal, tanahnya di mana, batasnya apa, dasarnya girik atau eigendom," lanjut sang pelawak.
Pun bila benar para warga jadi korban mafia tanah, Ade Jigo menilai para ahli waris harusnya tahu dari siapa aset mereka dibeli dulu.
Masalah yang dihadapi Ade Jigo dan para ahli waris juga tidak akan serumit sekarang, karena sama-sama sudah tahu harus meminta pertanggungjawaban ke siapa.
"Kalaupun misal ada warga yang pernah melakukan transaksi jual beli sama makelar, otomatis anak-anaknya pasti tahu. Kan kami pasti tahu, ini dulu belinya dari siapa. Kalau ini kan nggak," jelas Ade Jigo.
Baca Juga: Ade Jigo Ngaku Tak Pernah Terima Instruksi Pengosongan Lahan dari PN Jaksel
Ade Jigo tetap berpegang pada keyakinannya bahwa pihak yang meminta eksekusi lahan lah yang bermain dengan mafia tanah untuk menerbitkan surat kepemilikan fiktif.
Bersama warga korban penggusuran lain, Ade Jigo masih ingin memperjuangkan hak mereka lewat sinkronisasi data kepemilikan tanah di Kelurahan Lebak Bulus.
"Kalau memang itu hak kami, sampai ke Presiden pun akan kami perjuangkan," ucap Ade Jigo.
Ade Jigo pertama membagikan cerita tentang tanah warisan keluarganya digugat seseorang pada Februari 2024.
Awalnya, tanah warisan keluarga Ade Jigo masuk daftar obyek sengketa lahan yang digugat Martha Metty Nasiboe pada 1993. Namun saat itu, mereka yang masuk daftar tergugat dinyatakan menang.
Hasil serupa didapat Martha Metty Nasiboe selaku penggugat dalam permohonan banding dan kasasinya terhadap gugatan sengketa lahan itu pada tahun 2000 dan 2008.
Berita Terkait
-
Ade Jigo dan Warga Korban Penggusuran Masih Ingin Melawan, Sebut Eksekusi Lahan Tak Sesuai Prosedur
-
Cerita Kehidupan Ade Jigo dan Keluarga usai Tergusur dari Tanah Warisan
-
Keberatan Ade Jigo atas Eksekusi Tanah Warisan Ditolak Pengadilan
-
Ade Jigo Ngaku Tak Pernah Terima Instruksi Pengosongan Lahan dari PN Jaksel
-
Ade Jigo Teriak Mafia Tanah, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Beri Jawaban Mengejutkan!
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Film Dokumenter Palestina 'The Voice of Hind Rajab' Akhirnya Tayang di Bioskop Indonesia
-
4 Fakta Menarik dari Teaser Film Alas Roban, Janjikan Teror dari Kawasan Paling Angker di Pantura
-
4 Fakta Menarik Film Esok Tanpa Ibu, Ketika Teknologi Digunakan untuk Menghapus Duka
-
Konser Ungu di Yogyakarta Penuh dengan 1.400 Penonton, Ada yang Datang dari Malaysia
-
Percy Jackson and the Olympians Season 2: Misi Penyelamatan Besar dengan Petualangan Menegangkan
-
5 Kronologi Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli, Dulu Diselingkuhi Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Review Film Legenda Kelam Malin Kundang: Plot Twist Gila Bikin Melongo
-
Ibu Virgoun Menangis, Khawatir Mental Cucu Usai Inara Rusli Dilaporkan Terkait Kasus Selingkuh
-
8 Daftar Film Indonesia Tayang Desember 2025, Ada Timur Hingga Janur Ireng
-
Tak Hanya Selingkuh dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Sebut Suaminya Juga Berbuat Zina