Suara.com - Ade Jigo dan keluarga tengah mengalami nasib tragis. Mereka tergusur dari tanah warisan yang sudah ditempati bertahun-tahun, di Jalan Gunung Balong III, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Perjuangan Ade Jigo dan keluarga untuk menolak eksekusi lahan lewat gugatan di pengadilan pun tidak berbuah hasil. Hakim tetap menyatakan kegiatan eksekusi tanah milik Ade Jigo dan keluarga bersama warga lain adalah sah.
Kini, Ade Jigo berbagi kisah tentang kondisi kehidupannya beserta keluarga setelah jadi korban penggusuran. Khusus untuk Ade, dirinya tidak ikut terdampak karena sudah sejak lama pindah rumah.
"Kalau saya, posisi memang sudah di Tangsel. Kan itu sebenernya tanah keluarga," ujar Ade Jigo kepada Suara.com lewat sambungan telepon, Selasa (16/7/2024).
Namun, cerita berbeda dirasakan keluarga Ade Jigo. Ada delapan orang yang kini harus pindah rumah karena dituntut memenuhi penggusuran. "Keluarga saya yang kena itu ada sekitar delapan orang," kata Ade Jigo.
Nasib keluarga Ade Jigo pun berbeda-beda. Ada yang langsung mendapat rumah kontrakan, dan ada pula yang terpaksa menumpang hidup di rumah saudara.
"Ada yang mengungsi ke kontrakan, ada yang ikut saudaranya. Tapi mereka masih suka bolak-balik memantau," imbuh Ade Jigo.
Untuk sementara, keluarga Ade Jigo masih mengikuti arahan pengosongan lahan. Namun, mereka masih berencana mengumpulkan bukti baru sebagai bentuk perlawanan.
"Kami sedang mengumpulkan berkas yang warga punya untuk menghadirkan bukti baru. Kami dari warga mau terus berjuang," ucap Ade Jigo.
Baca Juga: Keberatan Ade Jigo atas Eksekusi Tanah Warisan Ditolak Pengadilan
Setelah bukti terkumpul, Ade Jigo dan keluarga akan datang ke kelurahan setempat untuk mencocokan data.
"Kami mau yang terdekat dulu, ke kelurahan. Pada saat eksekusi kemarin lurahnya kan ngilang, jadi kami mau bawa berkas ke kelurahan buat sinkronin data yang ada di sana," ucap Ade Jigo.
Ade Jigo pertama membagikan cerita tentang tanah warisan keluarganya digugat seseorang pada Februari 2024. Ia menduga ada praktek mafia tanah dalam kasus tersebut.
"Padahal kami sendiri pegang sertifikatnya. Bahkan saya dari tahun 1983 lahir, saya sudah di situ, besar di situ. SKPT-nya, PBB-nya, kami lancar. Kami cek ke BPN pun sah, tidak ada dalam sengketa," imbuh Ade Jigo dalam wawancara saat itu.
Namun menurut data yang dimiliki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ayah Ade Jigo selaku salah satu pemilik tanah di wilayah Gunung Balong III, Lebak Bulus, Jakarta masuk daftar nama yang digugat oleh Martha Metty Nasiboe pada 1993.
Martha serta ahli warisnya memenangkan Peninjauan Kembali atas tiga putusan di tingkat pertama, banding dan kasasi yang sebelumnya dimenangkan oleh pihak tergugat, dan berhak melakukan pengosongan lahan.
Berita Terkait
-
Keberatan Ade Jigo atas Eksekusi Tanah Warisan Ditolak Pengadilan
-
Ade Jigo Ngaku Tak Pernah Terima Instruksi Pengosongan Lahan dari PN Jaksel
-
Ade Jigo Teriak Mafia Tanah, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Beri Jawaban Mengejutkan!
-
Ade Jigo Ternyata Warisi Tanah Mendiang Ayah yang Digugat Sejak 1993
-
Pengadilan Negeri Jaksel Pastikan Pengosongan Lahan Tanah Warisan Keluarga Ade Jigo Sesuai Prosedur
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 4 Pendatang Baru Film Indonesia yang Paling Booming
-
Setelah Kandas dengan Dearly Joshua, Ari Lasso Umumkan Hiatus dari Media Sosial
-
5 Seleb Bollywood Melahirkan Anak Pertama di 2025, Kiara Advani Sampai Katrina Kaif
-
Lesti Kejora Hamil Besar, Rizky Billar Sering Muntah dan Masuk Angin
-
Lesti Kejora Tetap Syuting Meski Hamil Besar, Trik Kamera Diandalkan untuk Hindari Risiko
-
Perkara Jalan Ngangkang saat Liburan Bareng Pacar Diomongin, Olla Ramlan sampai Klarifikasi
-
WAMI Cairkan Royalti Rp36,9 Miliar, Roby Satria Penerima Tertinggi
-
Kini Ngontrak, Bedu Harus Kucurkan Rp50 Juta Per Bulan untuk Anak dan Cicilan Usai Cerai
-
Promo Buy 1 Get 1 Film Patah Hati yang Kupilih di XXI, Cek Kode Vouchernya
-
Gisela Cindy Dilamar Pacar di Ultah ke-31, Cincin Tunangan Bikin Salfok