Suara.com - Ade Jigo dan warga korban penggusuran di kawasan Gunung Balong, Lebak Bulus, Jakarta berencana menggelar kegiatan unjuk rasa di kantor Kelurahan Lebak Bulus hari ini, Rabu (21/8/2024).
Mereka mengklaim punya bukti kejanggalan baru di balik eksekusi pengosongan lahan tempo hari.
"Dari perjalanan selama 2 bulan ini, kami membedah perkara ini dan menemukan beberapa bukti kejanggalan," ujar Ade Jigo di lokasi.
Sejak pagi tadi, warga korban penggusuran silih berganti datang ke kantor Kelurahan Lebak Bulus. Beberapa spanduk kertas yang memuat keresahan warga pun sudah disiapkan.
"Ini kami diminta berkumpul oleh tim kuasa hukum kami, untuk sekaligus menjelaskan ke kelurahan tentang apa yang terjadi selama 2 bulan ke belakang," terang Ade Jigo.
Sayang, keinginan Ade Jigo dan para warga korban penggusuran untuk bertemu Lurah Lebak Bulus belum terwujud. Pasalnya, lurah sedang berkegiatan di luar dan belum diketahui kapan akan kembali ke kantor.
"Ternyata, lurahnya sedang tidak di tempat. Kalau mau menyampaikan keluhan kan harus ada lurahnya," kata Ade Jigo.
Sebelum datang langsung ke kantor kelurahan, Ade Jigo beserta para warga korban penggusuran sudah dua kali bersurat untuk meminta penjelasan soal status tanah mereka. Hanya saja, surat mereka tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
"Dari surat yang terakhir itu malah tidak mendapat jawaban. Padahal sudah ditunggu satu minggu," jelas Ade Jigo.
Baca Juga: Keberatan Ade Jigo atas Eksekusi Tanah Warisan Ditolak Pengadilan
Oleh karenanya, Ade Jigo dan para warga korban penggusuran akan langsung mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan, untuk mengajukan gugatan baru guna melawan hasil eksekusi.
Sebagaimana diketahui, Ade Jigo pertama membagikan cerita tentang tanah warisan keluarganya digugat seseorang pada Februari 2024.
Awalnya, tanah warisan keluarga Ade Jigo masuk daftar obyek sengketa lahan yang digugat Martha Metty Nasiboe pada 1993. Namun saat itu, mereka yang masuk daftar tergugat dinyatakan menang.
Hasil serupa didapat Martha Metty Nasiboe selaku penggugat dalam permohonan banding dan kasasinya terhadap gugatan sengketa lahan itu pada tahun 2000 dan 2008.
Martha lagi-lagi menelan kekalahan karena Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan para warga.
Martha Metty Nasiboe baru memenangkan gugatan setelah ahli warisnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 2022. Mereka dinyatakan sebagai pemilik sah tanah sengketa di jalan Gunung Balong III, Lebak Bulus, Jakarta dan berhak melakukan pengosongan lahan.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Rata dengan Tanah, Ade Jigo Ceritakan Kondisi Lahan Bekas Rumah Warisan Sang Ayah yang Kena Gusur
-
Ade Jigo dan Warga Korban Penggusuran Lebak Bulus Mau Gelar Aksi Demo di Kantor Kelurahan
-
Ade Jigo dan Perjuangannya Melawan Praktek Mafia Tanah
-
Belum Terima Tanah Warisan Keluarga Digusur, Ade Jigo: Orangtua Saya Tinggal di Situ dari Tahun 60-an
-
Ade Jigo dan Warga Korban Penggusuran Masih Ingin Melawan, Sebut Eksekusi Lahan Tak Sesuai Prosedur
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Pesugihan Sate Gagak, Horor Komedi di Luar Nalar yang Bikin Penasaran
-
Polisi Geledah Rumah Terkait Penemuan Mayat di Tesla Milik D4vd
-
Kini Minta Maaf Fitnah Azizah Salsha Selingkuh, Bigmo dan Resbob: Masa Depan Kami Masih Panjang
-
Percampuran Dua Adat, Ashanty Kasih Bocoran Pernikahan Azriel Hermasyah dan Sarah Menzel
-
Dinar Candy Pernah Dicambuk Ayah yang Ustaz saat Remaja, di Depan Banyak Orang
-
Malam Ini di Trans TV: Aksi Paul Walker Terakhir dalam Film Brick Mansions
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Walking on Thin Ice, Drakor Baru Kim Young Kwang usai Trigger
-
5 Drakor Romantis antara Bodyguard dan Majikan, Tempest Bikin Baper Parah!
-
Leony Kritis Pedas Anggaran Pemkot Tangsel, ATK Rp38 M, tapi Farmasi dan Alkes Cuma Rp709 Juta
-
Sinopsis Black Rabbit, Konflik Kakak Adik yang Mencekam Garapan Netflix