Suara.com - Ade Jigo dan warga korban penggusuran lahan di kawasan Gunung Balong, Lebak Bulus, Jakarta masih meyakini bahwa hak mereka dirampas mafia tanah. Mereka mengklaim punya bukti kejanggalan di balik eksekusi pengosongan lahan pada 4 Juli 2024.
Pertama, Ade Jigo membahas perbedaan isi obyek sengketa dari putusan Peninjauan Kembali yang dikeluarkan Mahkamah Agung, dengan apa yang tertera dalam surat eksekusi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi di surat terakhir, ada penambahan. Seminggu sebelum eksekusi itu ada penambahan. Dari yang awalnya cuma RT 09, tiba-tiba jadi ada RT 011," kata Ade Jigo, ditemui di kantor Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024).
"Yang ditambahin bukan tanah satu dua meter, tapi satu RT. Seakan-akan kayak, 'Ini udah lah, tanggung. Dekatan kan, sekalian lah'," ujar mantan rekan duet almarhum Aa Jimy ini.
Kedua, ada perbedaan alamat obyek sengketa yang tertera dalam gugatan, dengan rumah-rumah yang kini telah digusur.
"Kami semua ini warga yang tadinya ada di RT 11. Dari dulu, orang tua saya di RT 11," imbuh Ade Jigo, dalam penjelasan tambahannya kepada tim Suara.com lewat pesan singkat.
Selain dua yang sudah disampaikan, Ade Jigo mengklaim masih punya bukti kejanggalan lain dari eksekusi pengosongan lahan tempo hari. Namun, hal itu belum bisa disampaikan karena masih disimpan untuk langkah hukum berikutnya.
"Kami belum bisa ungkapkan di sini, karena itu juga akan jadi strategi kami ke depannya," tutur Ade Jigo.
Baca Juga: Kasus Sengketa Tanah Warisan, Ade Jigo Sebut Warga di Lokasi Penggusuran Mulai Dibuat Tak Nyaman
Sebelumnya diberitakan, Ade Jigo dan para warga korban penggusuran akan mengajukan gugatan baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan hasil eksekusi lahan. Rencananya, berkas akan didaftarkan pekan depan.
Selain mengajukan gugatan, Ade Jigo dan para warga korban penggusuran juga akan mengadukan kasus mereka ke lembaga-lembaga berwenang, di antara Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, DPR-RI sampai Satgas Anti Mafia Tanah.
Sebagaimana diketahui, tanah warisan keluarga Ade Jigo masuk daftar obyek sengketa lahan yang digugat Martha Metty Nasiboe pada 1993. Namun saat itu, mereka yang masuk daftar tergugat dinyatakan menang.
Hasil serupa didapat Martha Metty Nasiboe selaku penggugat dalam permohonan banding dan kasasinya terhadap gugatan sengketa lahan itu pada tahun 2000 dan 2008.
Martha lagi-lagi menelan kekalahan setelah Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan para warga.
Martha Metty Nasiboe baru memenangkan gugatan setelah ahli warisnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 2022. Mereka dinyatakan sebagai pemilik sah tanah sengketa di jalan Gunung Balong III, Lebak Bulus, Jakarta dan berhak melakukan pengosongan lahan.
Berita Terkait
-
Kasus Sengketa Tanah Warisan, Ade Jigo Sebut Warga di Lokasi Penggusuran Mulai Dibuat Tak Nyaman
-
Lurah Tak Ada di Tempat, Ade Jigo dan Warga Korban Penggusuran Lebak Bulus Batal Gelar Unjuk Rasa
-
Sudah Rata dengan Tanah, Ade Jigo Ceritakan Kondisi Lahan Bekas Rumah Warisan Sang Ayah yang Kena Gusur
-
Ade Jigo dan Warga Korban Penggusuran Lebak Bulus Mau Gelar Aksi Demo di Kantor Kelurahan
-
Ade Jigo dan Perjuangannya Melawan Praktek Mafia Tanah
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Pesona 5 Selebritas Usia 40 Plus yang Jadi Brand Ambassador Global, Terbaru Nicole Kidman
-
Developer Kabur, 120 Rumah di Mansion Hill Bekasi Terbengkalai hingga Mirip Kota Hantu
-
Armand Maulana Kritik Pedas Sistem Royalti: Ngapain Banyak LMK Kalau Gak Efektif?
-
Usai Video Bentak Pacar Viral, Ari Lasso Minta Maaf ke Dearly Joshua: Kata Orang Aku Galak
-
Gelendotan dengan Cowok Baru usai Menjanda, Azizah Salsha: Aku Mau Bahagiain Semuanya
-
Belum Lama Cerai, Azizah Salsha Sudah Peluk-peluk Cowok Baru hingga Tuai Kecaman
-
Review Film Tron: Ares, Saat CGI Ciamik Bertemu Alur yang Bikin Gemas
-
Sinopsis dan 4 Fakta Menarik Film Yakin Nikah, Tayang Besok!
-
Bukan Sekuel, Ada DNA Film-Film Warkop DKI di 'Agak Laen: Menyala Pantiku'
-
Hobi Pakai Baju Seksi, Anya Geraldine Sering Disentil Ibu Pakai Video Siksa Kubur