Suara.com - Ade Jigo dan warga korban penggusuran di kawasan Gunung Balong, Lebak Bulus, Jakarta berencana menggelar kegiatan unjuk rasa di kantor Kelurahan Lebak Bulus hari ini, Rabu (21/8/2024).
Mereka mengklaim punya bukti kejanggalan baru di balik eksekusi pengosongan lahan tempo hari.
"Dari perjalanan selama 2 bulan ini, kami membedah perkara ini dan menemukan beberapa bukti kejanggalan," ujar Ade Jigo di lokasi.
Sejak pagi tadi, warga korban penggusuran silih berganti datang ke kantor Kelurahan Lebak Bulus. Beberapa spanduk kertas yang memuat keresahan warga pun sudah disiapkan.
"Ini kami diminta berkumpul oleh tim kuasa hukum kami, untuk sekaligus menjelaskan ke kelurahan tentang apa yang terjadi selama 2 bulan ke belakang," terang Ade Jigo.
Sayang, keinginan Ade Jigo dan para warga korban penggusuran untuk bertemu Lurah Lebak Bulus belum terwujud. Pasalnya, lurah sedang berkegiatan di luar dan belum diketahui kapan akan kembali ke kantor.
"Ternyata, lurahnya sedang tidak di tempat. Kalau mau menyampaikan keluhan kan harus ada lurahnya," kata Ade Jigo.
Sebelum datang langsung ke kantor kelurahan, Ade Jigo beserta para warga korban penggusuran sudah dua kali bersurat untuk meminta penjelasan soal status tanah mereka. Hanya saja, surat mereka tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
"Dari surat yang terakhir itu malah tidak mendapat jawaban. Padahal sudah ditunggu satu minggu," jelas Ade Jigo.
Baca Juga: Keberatan Ade Jigo atas Eksekusi Tanah Warisan Ditolak Pengadilan
Oleh karenanya, Ade Jigo dan para warga korban penggusuran akan langsung mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan, untuk mengajukan gugatan baru guna melawan hasil eksekusi.
Sebagaimana diketahui, Ade Jigo pertama membagikan cerita tentang tanah warisan keluarganya digugat seseorang pada Februari 2024.
Awalnya, tanah warisan keluarga Ade Jigo masuk daftar obyek sengketa lahan yang digugat Martha Metty Nasiboe pada 1993. Namun saat itu, mereka yang masuk daftar tergugat dinyatakan menang.
Hasil serupa didapat Martha Metty Nasiboe selaku penggugat dalam permohonan banding dan kasasinya terhadap gugatan sengketa lahan itu pada tahun 2000 dan 2008.
Martha lagi-lagi menelan kekalahan karena Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan para warga.
Martha Metty Nasiboe baru memenangkan gugatan setelah ahli warisnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 2022. Mereka dinyatakan sebagai pemilik sah tanah sengketa di jalan Gunung Balong III, Lebak Bulus, Jakarta dan berhak melakukan pengosongan lahan.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Rata dengan Tanah, Ade Jigo Ceritakan Kondisi Lahan Bekas Rumah Warisan Sang Ayah yang Kena Gusur
-
Ade Jigo dan Warga Korban Penggusuran Lebak Bulus Mau Gelar Aksi Demo di Kantor Kelurahan
-
Ade Jigo dan Perjuangannya Melawan Praktek Mafia Tanah
-
Belum Terima Tanah Warisan Keluarga Digusur, Ade Jigo: Orangtua Saya Tinggal di Situ dari Tahun 60-an
-
Ade Jigo dan Warga Korban Penggusuran Masih Ingin Melawan, Sebut Eksekusi Lahan Tak Sesuai Prosedur
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Debut Jadi Sutradara, Iko Uwais Sumbangkan Hasil Penjualan Tiket Film Timur untuk Korban Bencana
-
Soundrenaline 2025: Revolusi 'Sana-Sini' yang Menghidupkan Denyut Nadi Musik Indonesia
-
Di Balik Layar Film Modual Nekad: Totalitas Gisel, Hijab 'Natal' Gempi hingga Strategi Gading Marten
-
Shooting Star, Sebuah Surat Cinta untuk Kehilangan yang Belum Usai dari Eileen Pandjaitan
-
Sinopsis Film Semua akan Baik-Baik Saja: Disutradarai Baim Wong, Reza Rahadian Jadi Pemeran Utama
-
Disebut Simpanan Ridwan Kamil, Ini Sosok Safa Marwah Sahabat Dinar Candy
-
Deretan Drama Korea Kim Woo Bin, Pernah Jadi Jin Ajaib!
-
Film Malam 3 Yasinan: Debut Menantang Shalom Razade dan Hamish Daud
-
Deretan Drama Korea Genre Komedi Romantis Sepanjang 2025, Bisa Ditonton di Netflix!
-
Sinopsis His & Hers, Kisah Jurnalis Ungkap Kasus Pembunuhan Penuh Misteri