Suara.com - Ade Jigo dan warga korban penggusuran di kawasan Gunung Balong, Lebak Bulus, Jakarta berencana menggelar kegiatan unjuk rasa di kantor Kelurahan Lebak Bulus hari ini, Rabu (21/8/2024).
Mereka mengklaim punya bukti kejanggalan baru di balik eksekusi pengosongan lahan tempo hari.
"Dari perjalanan selama 2 bulan ini, kami membedah perkara ini dan menemukan beberapa bukti kejanggalan," ujar Ade Jigo di lokasi.
Sejak pagi tadi, warga korban penggusuran silih berganti datang ke kantor Kelurahan Lebak Bulus. Beberapa spanduk kertas yang memuat keresahan warga pun sudah disiapkan.
"Ini kami diminta berkumpul oleh tim kuasa hukum kami, untuk sekaligus menjelaskan ke kelurahan tentang apa yang terjadi selama 2 bulan ke belakang," terang Ade Jigo.
Sayang, keinginan Ade Jigo dan para warga korban penggusuran untuk bertemu Lurah Lebak Bulus belum terwujud. Pasalnya, lurah sedang berkegiatan di luar dan belum diketahui kapan akan kembali ke kantor.
"Ternyata, lurahnya sedang tidak di tempat. Kalau mau menyampaikan keluhan kan harus ada lurahnya," kata Ade Jigo.
Sebelum datang langsung ke kantor kelurahan, Ade Jigo beserta para warga korban penggusuran sudah dua kali bersurat untuk meminta penjelasan soal status tanah mereka. Hanya saja, surat mereka tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
"Dari surat yang terakhir itu malah tidak mendapat jawaban. Padahal sudah ditunggu satu minggu," jelas Ade Jigo.
Baca Juga: Keberatan Ade Jigo atas Eksekusi Tanah Warisan Ditolak Pengadilan
Oleh karenanya, Ade Jigo dan para warga korban penggusuran akan langsung mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan, untuk mengajukan gugatan baru guna melawan hasil eksekusi.
Sebagaimana diketahui, Ade Jigo pertama membagikan cerita tentang tanah warisan keluarganya digugat seseorang pada Februari 2024.
Awalnya, tanah warisan keluarga Ade Jigo masuk daftar obyek sengketa lahan yang digugat Martha Metty Nasiboe pada 1993. Namun saat itu, mereka yang masuk daftar tergugat dinyatakan menang.
Hasil serupa didapat Martha Metty Nasiboe selaku penggugat dalam permohonan banding dan kasasinya terhadap gugatan sengketa lahan itu pada tahun 2000 dan 2008.
Martha lagi-lagi menelan kekalahan karena Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan para warga.
Martha Metty Nasiboe baru memenangkan gugatan setelah ahli warisnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 2022. Mereka dinyatakan sebagai pemilik sah tanah sengketa di jalan Gunung Balong III, Lebak Bulus, Jakarta dan berhak melakukan pengosongan lahan.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Rata dengan Tanah, Ade Jigo Ceritakan Kondisi Lahan Bekas Rumah Warisan Sang Ayah yang Kena Gusur
-
Ade Jigo dan Warga Korban Penggusuran Lebak Bulus Mau Gelar Aksi Demo di Kantor Kelurahan
-
Ade Jigo dan Perjuangannya Melawan Praktek Mafia Tanah
-
Belum Terima Tanah Warisan Keluarga Digusur, Ade Jigo: Orangtua Saya Tinggal di Situ dari Tahun 60-an
-
Ade Jigo dan Warga Korban Penggusuran Masih Ingin Melawan, Sebut Eksekusi Lahan Tak Sesuai Prosedur
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Selain Menuduh Polandri, Firdha Razak Juga Menduga Sang Menantu Pakai Guna-Guna
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Bawa Hasil Diskusi MUI ke Penyidik Polda Metro Jaya
-
Dituding cuma Mau Harta Haldy Sabri, Irish Bella Langsung Klarifikasi
-
Polemik Janji Umrah Willie Salim, Anak Eli Herawati Sebut Ibunya Berangkat Berkat Gubernur Bengkulu
-
Profil Samuel Lee, Peserta Single's Inferno 5 yang Isu Perselingkuhannya Bikin Heboh
-
6 Potret Suraj Chavan, Influencer yang Disebut Pria Paling Tampan yang Gayanya Ikonik Abis!
-
Gelar Konser Tunggal setelah Setahun Vakum, Mahalini Ngaku Tertekan hingga Lupa Lirik