Suara.com - Langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membatalkan revisi RUU Pilkada yang memicu amarah publik disambut baik komika Insan Nur Akbar. Ia menilai, mestinya kegaduhan politik jelang Pilkada tidak perlu terjadi.
"Pilkada harus tetap dilakukan. Taati saja peraturan yang sudah ada," ujar Insan Nur Akbar kepada tim Suara.com di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Lebih lanjut, Insan Nur Akbar mengatakan bahwa para pengampu kebijakan di DPR RI mestinya paham bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga tertinggi negara untuk urusan ketentuan perundang-undangan.
Langkah DPR RI mengambil kebijakan sendiri dengan mengabaikan putusan MK dan memilih mengikuti aturan dari MA tentang Pilkada sudah tentu jadi sesuatu yang patut dipertanyakan.
"Kalau memang MK sudah mengambil keputusan, ya tinggal dilaksanakan. Jangan diributin dengan peraturan yang sudah ada, apalagi kalau cuma untuk kepentingan golongan tertentu," kata Insan Nur Akbar.
"MK itu kan memang lembaga yang mengikat dalam hal undang-undang ya, dalam hal konstitusi. Ya sudah, tinggal dijalankan aja. Demokrasi itu kan taat hukum, taat aturan," lanjut lelaki yang juga berprofesi sebagai presenter televisi.
Insan Nur Akbar tak lupa mengingatkan pihak-pihak yang coba mencederai konstitusi dengan penegasan bahwa Indonesia tidak mungkin jatuh ke tangan mereka.
"Indonesia ini bukan hanya milik pihak tertentu, Indonesia ini banyak," tegas Insan Nur Akbar.
Sebagaimana diketahui, MK mengambil keputusan besar jelang pelaksanaan Pilkada 2024. Mereka mengubah syarat pencalonan kepala daerah, dengan tidak lagi memperhitungkan jumlah kursi partai politik di DPRD dari pemilu sebelumnya.
Sebagai gantinya, MK menerapkan ambang batas pencalonan kepala daerah sesuai komposisi jumlah daftar pemilih tetap. Partai politik yang ingin mencalonkan kepala daerah setidaknya harus mendapat perolehan suara 6,5 sampai 10 persen dari pemilu sebelumnya, tergantung dari jumlah daftar pemilih tetap masing-masing wilayah.
Namun, keputusan MK sempat ditentang dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Mereka tetap berpegang ke aturan Pilkada terdahulu yang dikeluarkan MA, yakni mempertahankan ambang batas 20 persen kursi DPRD serta penghitungan batas minimum usia calon kepala daerah dari hari ketika mereka dilantik.
Baleg DPR RI pun sempat berencana mengesahkan revisi RUU Pilkada pagi tadi, sebelum akhirnya membatalkan niat itu.
Berita Terkait
-
Aksi Demo Berbuah Pembatalan Revisi RUU Pilkada, Abdur Arsyad: Kawal Demokrasi Sehat
-
Adian Napitupulu Sambangi Polda Metro, Minta Demonstran Yang Ditangkap Dibebaskan
-
Marshel Widianto Dicari-cari Saat Sederet Komika Demonstrasi, Ternyata Malah Lakukan Ini
-
Ananda Badudu Ikut Demo Kawal Putusan MK: Pelanggar Konstitusi Harus Dihukum, Paling Berat Digulingkan
-
Demi Demokrasi yang Sehat, Istri Rela Ditinggal Abdur Arsyad Ikut Demonstrasi Meski Lagi Hamil
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Kado Ultah ke-76, El Manik Terharu Terima Piala Lifetime Achievement FFI 2025 Saat Masih Hidup
-
Mahalini Ramai Disentil soal Galungan Usai Posting Umrah, Responsnya Tak Terduga
-
8 Pasangan Artis Korea yang Menikah Setelah Pacaran Lama, Terbaru Kim Woo Bin dan Shin Min Ah
-
Omara Esteghlal Raih Piala Citra Pertama, Ucapan Manis buat Prilly Bikin Baper
-
Tabola Bale, dari FYP TikTok ke Panggung Bergengsi AMI Awards
-
Gaun Maudy Ayunda di FFI 2025 Jadi Sorotan, Intip Detail Kupu-Kupu di Punggungnya
-
5 Potret Miss Palestina dengan Gaun Bergambar Al-Aqsa, Bikin Dunia Terpukau
-
Deretan Drama Korea Shin Min Ah Si Calon Pengantin
-
Gempi Raih Piala AMI Awards Pertama, Langsung Dipajang di Meja Belajar
-
Review Film Champagne Problems: Kisah Romansa dan Konflik Ayah-Anak