Suara.com - Langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membatalkan revisi RUU Pilkada yang memicu amarah publik disambut baik komika Insan Nur Akbar. Ia menilai, mestinya kegaduhan politik jelang Pilkada tidak perlu terjadi.
"Pilkada harus tetap dilakukan. Taati saja peraturan yang sudah ada," ujar Insan Nur Akbar kepada tim Suara.com di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Lebih lanjut, Insan Nur Akbar mengatakan bahwa para pengampu kebijakan di DPR RI mestinya paham bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga tertinggi negara untuk urusan ketentuan perundang-undangan.
Langkah DPR RI mengambil kebijakan sendiri dengan mengabaikan putusan MK dan memilih mengikuti aturan dari MA tentang Pilkada sudah tentu jadi sesuatu yang patut dipertanyakan.
"Kalau memang MK sudah mengambil keputusan, ya tinggal dilaksanakan. Jangan diributin dengan peraturan yang sudah ada, apalagi kalau cuma untuk kepentingan golongan tertentu," kata Insan Nur Akbar.
"MK itu kan memang lembaga yang mengikat dalam hal undang-undang ya, dalam hal konstitusi. Ya sudah, tinggal dijalankan aja. Demokrasi itu kan taat hukum, taat aturan," lanjut lelaki yang juga berprofesi sebagai presenter televisi.
Insan Nur Akbar tak lupa mengingatkan pihak-pihak yang coba mencederai konstitusi dengan penegasan bahwa Indonesia tidak mungkin jatuh ke tangan mereka.
"Indonesia ini bukan hanya milik pihak tertentu, Indonesia ini banyak," tegas Insan Nur Akbar.
Sebagaimana diketahui, MK mengambil keputusan besar jelang pelaksanaan Pilkada 2024. Mereka mengubah syarat pencalonan kepala daerah, dengan tidak lagi memperhitungkan jumlah kursi partai politik di DPRD dari pemilu sebelumnya.
Sebagai gantinya, MK menerapkan ambang batas pencalonan kepala daerah sesuai komposisi jumlah daftar pemilih tetap. Partai politik yang ingin mencalonkan kepala daerah setidaknya harus mendapat perolehan suara 6,5 sampai 10 persen dari pemilu sebelumnya, tergantung dari jumlah daftar pemilih tetap masing-masing wilayah.
Namun, keputusan MK sempat ditentang dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Mereka tetap berpegang ke aturan Pilkada terdahulu yang dikeluarkan MA, yakni mempertahankan ambang batas 20 persen kursi DPRD serta penghitungan batas minimum usia calon kepala daerah dari hari ketika mereka dilantik.
Baleg DPR RI pun sempat berencana mengesahkan revisi RUU Pilkada pagi tadi, sebelum akhirnya membatalkan niat itu.
Berita Terkait
-
Aksi Demo Berbuah Pembatalan Revisi RUU Pilkada, Abdur Arsyad: Kawal Demokrasi Sehat
-
Adian Napitupulu Sambangi Polda Metro, Minta Demonstran Yang Ditangkap Dibebaskan
-
Marshel Widianto Dicari-cari Saat Sederet Komika Demonstrasi, Ternyata Malah Lakukan Ini
-
Ananda Badudu Ikut Demo Kawal Putusan MK: Pelanggar Konstitusi Harus Dihukum, Paling Berat Digulingkan
-
Demi Demokrasi yang Sehat, Istri Rela Ditinggal Abdur Arsyad Ikut Demonstrasi Meski Lagi Hamil
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan
-
Ameena Kecanduan Permen Sampai Sering Tantrum, Atta Halilintar Turun Tangan Tegur Mertua!
-
Taqy Malik Sebut Pengadilan Minta Masjid Dikosongkan Buntut Sengketa: Saya Sampai Jual Alphard!
-
Sengaja Tak Ikut Salat Demi Tanda Tangan, Yai Mim Malah Disodori Surat Pengusiran oleh Ketua RT
-
Bantah Duduki Tanah Ilegal, Taqy Malik Bongkar Klausul Perjanjian: Pembangunan Masjid Diizinkan
-
Fakta di Balik Ashanty Disebut Rampas Aset eks Karyawan Dini Hari
-
Syifa Hadju dan El Rumi Sudah Fitting Sebelum Lamaran di Swiss, Hari Bahagia Telah Disiapkan?
-
Ashanty Tak Terima Dituduh Rampas Aset, Siapkan Laporan Baru di Polda Metro Jaya
-
Jauh-jauh Lamar Syifa Hadju di Swiss, Modal El Rumi Buat Lamaran Diejek Ari Lasso
-
Syifa Hadju Pamer Cincin Tunangan Nyaris Rp1 M, Kalung dan Gelang Tak Kalah Bikin Salfok