Suara.com - Langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membatalkan revisi RUU Pilkada yang memicu amarah publik disambut baik komika Insan Nur Akbar. Ia menilai, mestinya kegaduhan politik jelang Pilkada tidak perlu terjadi.
"Pilkada harus tetap dilakukan. Taati saja peraturan yang sudah ada," ujar Insan Nur Akbar kepada tim Suara.com di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Lebih lanjut, Insan Nur Akbar mengatakan bahwa para pengampu kebijakan di DPR RI mestinya paham bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga tertinggi negara untuk urusan ketentuan perundang-undangan.
Langkah DPR RI mengambil kebijakan sendiri dengan mengabaikan putusan MK dan memilih mengikuti aturan dari MA tentang Pilkada sudah tentu jadi sesuatu yang patut dipertanyakan.
"Kalau memang MK sudah mengambil keputusan, ya tinggal dilaksanakan. Jangan diributin dengan peraturan yang sudah ada, apalagi kalau cuma untuk kepentingan golongan tertentu," kata Insan Nur Akbar.
"MK itu kan memang lembaga yang mengikat dalam hal undang-undang ya, dalam hal konstitusi. Ya sudah, tinggal dijalankan aja. Demokrasi itu kan taat hukum, taat aturan," lanjut lelaki yang juga berprofesi sebagai presenter televisi.
Insan Nur Akbar tak lupa mengingatkan pihak-pihak yang coba mencederai konstitusi dengan penegasan bahwa Indonesia tidak mungkin jatuh ke tangan mereka.
"Indonesia ini bukan hanya milik pihak tertentu, Indonesia ini banyak," tegas Insan Nur Akbar.
Sebagaimana diketahui, MK mengambil keputusan besar jelang pelaksanaan Pilkada 2024. Mereka mengubah syarat pencalonan kepala daerah, dengan tidak lagi memperhitungkan jumlah kursi partai politik di DPRD dari pemilu sebelumnya.
Sebagai gantinya, MK menerapkan ambang batas pencalonan kepala daerah sesuai komposisi jumlah daftar pemilih tetap. Partai politik yang ingin mencalonkan kepala daerah setidaknya harus mendapat perolehan suara 6,5 sampai 10 persen dari pemilu sebelumnya, tergantung dari jumlah daftar pemilih tetap masing-masing wilayah.
Namun, keputusan MK sempat ditentang dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Mereka tetap berpegang ke aturan Pilkada terdahulu yang dikeluarkan MA, yakni mempertahankan ambang batas 20 persen kursi DPRD serta penghitungan batas minimum usia calon kepala daerah dari hari ketika mereka dilantik.
Baleg DPR RI pun sempat berencana mengesahkan revisi RUU Pilkada pagi tadi, sebelum akhirnya membatalkan niat itu.
Berita Terkait
-
Aksi Demo Berbuah Pembatalan Revisi RUU Pilkada, Abdur Arsyad: Kawal Demokrasi Sehat
-
Adian Napitupulu Sambangi Polda Metro, Minta Demonstran Yang Ditangkap Dibebaskan
-
Marshel Widianto Dicari-cari Saat Sederet Komika Demonstrasi, Ternyata Malah Lakukan Ini
-
Ananda Badudu Ikut Demo Kawal Putusan MK: Pelanggar Konstitusi Harus Dihukum, Paling Berat Digulingkan
-
Demi Demokrasi yang Sehat, Istri Rela Ditinggal Abdur Arsyad Ikut Demonstrasi Meski Lagi Hamil
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Foto Editan Pakai Hijab Disebar sampai Dikira Mualaf, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina
-
Nostalgia di Netflix! Sinopsis Smallville: Kisah Masa Muda Clark Kent Sebelum Pakai Jubah Superman
-
Siapa Giorgia Andriani? Mantan Kekasih Adik Salman Khan yang Kini Jadi Sorotan Dunia Maya
-
Songbird: Ketika Cinta Terhalang Virus Covid Mematikan, Malam Ini di Trans TV
-
Perempuan Ini 'Hadiahkan' Suaminya Seorang Santriwati Berusia 19 Tahun Jadi Istri ke-2
-
Disebut Punya 'Orang Kuat', Erin Taulany Diduga Intimidasi ART Agar Bungkam soal Kasus Penganiayaan
-
Dibocorkan Netizen, Sarwendah Dapat Omzet Rp1,43 Miliar dari Jualan di Live TikTok
-
Baru Tayang di Netflix! Lawmen: Bass Reeves Angkat Kisah Mantan Budak Jadi Legenda Penegak Hukum
-
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung Ho Putus Usai 14 Tahun Berpacaran