Suara.com - Polres Bogor menjelaskan penyebab berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila dikembalikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor ke penyidik. Beberapa bukti terkait pasal yang disangkakan belum ada dalam berkas.
"Penyidik wajib melengkapi berkas yang masih kurang," ujar Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana di kantornya, Rabu (11/9/2024).
Bukti-bukti yang belum disertakan dalam berkas di antaranya seperti rekaman CCTV saat tindak KDRT terhadap Cut Intan Nabila terjadi, hingga keterangan sang selebgram dalam BAP tambahan.
"Rekaman CCTV itu milik korban dan belum diserahkan ke penyidik. Ada juga BAP tambahan dari pihak korban, dan surat perpanjangan penahanan dari tersangka," jelas Desi Triana.
Nantinya, penyidik tinggal melengkapi bukti-bukti yang belum disertakan sebelum menyerahkan berkas lagi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
"Kalau sudah dilengkapi, bisa P21. Sekarang karena masih ada yang harus dilengkapi, jadi masih P19," terang Desi Triana.
Saat ini, penyidik Polres Bogor masih bekerja untuk melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan sebelum mengembalikan berkas ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Belum ada informasi kapan proses pelengkapan bukti selesai.
"Yang pasti, secepatnya," kata Desi Triana.
Sebagaimana diketahui, Cut Intan Nabila jadi korban KDRT pada 13 Agustus 2024. Di hari yang sama, ia membuat laporan di Mapolres Bogor.
Tak butuh waktu lama untuk penyidik menangkap Armor Toreador. Ia diamankan di kawasan Kemang, Jakarta di hari yang sama dengan laporan Cut Intan Nabila.
Armor Toreador pun ditetapkan sebagai tersangka usai mengakui tindak KDRT terhadap Cut Intan Nabila di depan penyidik Polres Bogor. Berkas perkara pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sejak 20 Agustus 2024.
Namun beberapa hari setelahnya, jaksa mengembalikan lagi berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila ke penyidik Polres Bogor.
Berita Terkait
-
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus KDRT Cut Intan Nabila ke Polisi, Ada Apa?
-
Tegas, Annisa Pohan Larang Keras Cut Intan Nabila Rujuk: Jangan Pernah!
-
Cut Intan Nabila Hapus Video KDRT Armor Toreador, UU ITE Tentang Apa?
-
Cut Intan Nabila Dicap Jual Kesedihan dan Penderitaan, Konten Eksklusif Tuai Pro Kontra
-
Berkaca Kasus Cut Intan Nabila dan Armor Toreador, 7 Dampak Fatal KDRT di Depan Anak
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Anak Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Laki-Laki atau Perempuan? Akhirnya Diumumkan
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan
-
Tak Cuma Jago Akting, Aktor Chandra Wahyu Sabet Penghargaan Inspiratif di HPN 2026
-
Rumah Tangga Apris Devita Diganggu, Guntur Tiyoga Bantah Pernah Nikah dengan Delia Yasmine
-
4 Fakta Kim Ju Ae, Remaja Putri 13 Tahun Calon Penerus Kim Jong Un
-
Virgoun Buktikan Tak Persulit Inara Rusli Temui Anak-Anak
-
MAXStream Rilis Serial Orisinal Baru 'Agent 0812' Khusus Temani Ngabuburit Ramadan 2026
-
5 Film Romantis Paling Fenomenal untuk Temani Momen Valentine 2026
-
Langkah Berani Girl Group Indonesia, No Na Terang-terangan Dukung LGBT
-
Kenapa Eca Aura Menghindar Ditanya Kepemilikan Whip Pink?