Suara.com - Polres Bogor menjelaskan penyebab berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila dikembalikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor ke penyidik. Beberapa bukti terkait pasal yang disangkakan belum ada dalam berkas.
"Penyidik wajib melengkapi berkas yang masih kurang," ujar Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana di kantornya, Rabu (11/9/2024).
Bukti-bukti yang belum disertakan dalam berkas di antaranya seperti rekaman CCTV saat tindak KDRT terhadap Cut Intan Nabila terjadi, hingga keterangan sang selebgram dalam BAP tambahan.
"Rekaman CCTV itu milik korban dan belum diserahkan ke penyidik. Ada juga BAP tambahan dari pihak korban, dan surat perpanjangan penahanan dari tersangka," jelas Desi Triana.
Nantinya, penyidik tinggal melengkapi bukti-bukti yang belum disertakan sebelum menyerahkan berkas lagi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
"Kalau sudah dilengkapi, bisa P21. Sekarang karena masih ada yang harus dilengkapi, jadi masih P19," terang Desi Triana.
Saat ini, penyidik Polres Bogor masih bekerja untuk melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan sebelum mengembalikan berkas ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Belum ada informasi kapan proses pelengkapan bukti selesai.
"Yang pasti, secepatnya," kata Desi Triana.
Sebagaimana diketahui, Cut Intan Nabila jadi korban KDRT pada 13 Agustus 2024. Di hari yang sama, ia membuat laporan di Mapolres Bogor.
Tak butuh waktu lama untuk penyidik menangkap Armor Toreador. Ia diamankan di kawasan Kemang, Jakarta di hari yang sama dengan laporan Cut Intan Nabila.
Armor Toreador pun ditetapkan sebagai tersangka usai mengakui tindak KDRT terhadap Cut Intan Nabila di depan penyidik Polres Bogor. Berkas perkara pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sejak 20 Agustus 2024.
Namun beberapa hari setelahnya, jaksa mengembalikan lagi berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila ke penyidik Polres Bogor.
Berita Terkait
-
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus KDRT Cut Intan Nabila ke Polisi, Ada Apa?
-
Tegas, Annisa Pohan Larang Keras Cut Intan Nabila Rujuk: Jangan Pernah!
-
Cut Intan Nabila Hapus Video KDRT Armor Toreador, UU ITE Tentang Apa?
-
Cut Intan Nabila Dicap Jual Kesedihan dan Penderitaan, Konten Eksklusif Tuai Pro Kontra
-
Berkaca Kasus Cut Intan Nabila dan Armor Toreador, 7 Dampak Fatal KDRT di Depan Anak
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial