Entertainment / Gosip
Kamis, 03 Oktober 2024 | 08:50 WIB
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar ditemani kuasa hukumnya, Ragahdo Sangun usai mediasi dengan pelaku hoaks di Polda Metro Jaya, Rabu (2/10/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Adapin tiga akun yang dilaporkan Aaliyah Massaid itu dikenakan pasal pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Load More