Suara.com - Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/11/2024). Yudha dinilai sah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante anak artis Tamara Tyasmara.
Namun, ada dissenting opinion dalam putusan ini. Satu hakim menilai seharusnya Yudha dijatuhi hukuman seumur hidup mengingat tak ada hal yang meringankan buat terdakwa.
Lantas apa itu dissenting opinion?
Dilansir dari laman Hukumonline.com, ada beberapa pengertian tentang dissenting opinion.
Pertama, menurut Black Law Dictionary 9th Edition, setelah diterjemahkan, dissenting opinion adalah pendapat dari satu atau lebih hakim yang tidak setuju dengan keputusan yang dicapai oleh mayoritas.
Kemudian, Hangga Prajatama mengutip perkataan Bagir Manan dalam jurnal berjudul Kedudukan Dissenting Opinion sebagai Upaya Kebebasan Hakim untuk Mencari Keadilan di Indonesia. Dissenting opinion disebut pranata yang membenarkan perbedaan pendapat hakim minoritas atas putusan pengadilan.
Dalam jurnal yang sama, menurut Pontang Moerad, dissenting opinion adalah opini atau pendapat yang dibuat oleh satu atau lebih anggota majelis hakim yang tidak setuju dengan keputusan yang diambil oleh mayoritas anggota majelis hakim.
Dari beberapa definisi di atas, dissenting opinion adalah pendapat berbeda dari mayoritas atau pendapat hakim yang berbeda dalam suatu putusan. Perbedaan ini mulai dari fakta hukum, pertimbangan hukum, sampai amar putusan. Pendapat berbeda hakim tersebut wajib dimuat dalam putusan.
Sementara, dasar hukum dissenting opinion diatur di dalam Pasal 14 UU Kekuasaan Kehakiman.
Baca Juga: Alasan Hakim Jatuhi Yudha Arfandi, Mantan Tamara Tyasmara Vonis 20 Tahun Penjara
Isi dari pasal tersebut antara lain, putusan diambil berdasarkan sidang permusyawaratan hakim yang bersifat rahasia, dalam sidang permusyawaratan, setiap hakim wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat tertulis terhadap perkara yang sedang diperiksa dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari putusan, dan terakhir
dalam hal sidang permusyawaratan tidak dapat dicapai mufakat bulat, pendapat hakim yang berbeda wajib dimuat dalam putusan.
Tag
Berita Terkait
-
Yudha Arfandi Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Kematian Dante: Babak Baru Dimulai
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Penampilan Iqbaal Ramadhan Kebanting saat Foto Bareng Fans
-
Tamara Tyasmara Ketakutan Syuting Adegan Tenggelam, Terbayang Momen Nahas yang Dialami Anak?
-
Sinopsis Rindu Tak Berujung, Sajikan Perjuangan Cinta Tamara Tyasmara dan Anrez Adelio
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kejutan Ruben Onsu Jadi Kado Natal Terindah untuk Betrand Peto
-
Kabar Duka: Rumah Aktor Senior Diding Boneng Ambruk Akibat Hujan Deras
-
ADOR Beberkan Alasan Putus Kontrak Danielle NewJeans, Singgung Pelanggaran Serius
-
Cerita Amanda Manopo 'Ketempelan' Saat Syuting Dusun Mayit, Diduga Pindah ke Kru
-
Cara Sheila Marcia Ceritakan Dosa Masa Lalunya dengan Anji ke Anak
-
Rayakan Ultah ke-42, Slank Tampil Beda Rilis Lagu 'Republik Fufufafa'
-
Gelak Tawa Bertemu Air Mata, Film 'Suka Duka Tawa' Sentuh Penonton dengan Komedi dan Drama Keluarga
-
Profil Richard Refanov, Atlet Berprestasi yang Diduga Pacar Baru Nathalie Holscher
-
Pernah Pacaran Beda Agama dengan Rizky Febian, Mahalini Beri Pesan ke Sang Putri Jika Bernasib Sama
-
Drama Panjang NewJeans: Danielle Resmi Dilepas ADOR, Hanni Bertahan