Suara.com - Gugatan pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi berakhir damai. Syamsul Jahidin selaku penggugat sudah mencabut gugatannya.
“Gugatan itu damai dengan pencabutan,” ujar Syamsul Jahidin, Rabu (13/11/2024).
Perdamaian tetap disepakati hari ini, meski tanpa kehadiran Deddy Corbuzier. Kata Syamsul Jahidin, Deddy sudah meminta izin untuk tidak hadir sidang dan diwakili kuasa hukumnya saja dari pihak Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI.
“Ada agenda penting sehingga tidak bisa hadir. Suratnya ada,” jelas Syamsul Jahidin.
Syamsul Jahidin pribadi memang merasa sudah tidak perlu melanjutkan gugatan pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier. Sejak sidang sebelumnya, Syamsul sudah mendapat penjelasan tentang asal usul pemberian pangkat itu.
“Di dalam mediasi sudah diberikan literatur, bahwa pemberian pangkat sudah sah menurut hukum,” terang Syamsul Jahidin.
Syamsul Jahidin juga mendapat penjelasan tambahan bahwa pemberian pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier bukan keputusan asal-asalan.
“Deddy Corbuzier itu satu tahun ditinjau dan dianalisis dokumen, kemampuan dan kebutuhannya sebagai duta komponen cadangan, untuk menyampaikan pesan-pesan kebangsaan,” papar Syamsul Jahidin.
Syamsul Jahidin awalnya menggugat pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier karena ingin tahu dasar penetapannya. Pangkat tersebut diberikan Prabowo Suabianto yang waktu itu masih menjabat sebagai menteri pertahanan.
Baca Juga: Akta Damai Gugatan Letkol Tituler Dibacakan Hari Ini, Deddy Corbuzier Hadir?
Kini, seluruh jawaban sudah diberikan dan bisa Syamsul terima.
“Jadi, tidak ada alasan saya melanjutkan gugatan tersebut,” ucap Syamsul Jahidin.
Syamsul Jahidin yang awalnya bersikeras meminta Deddy Corbuzier hadir sidang pun memilih melunak, agar proses hukum tidak berlarut-larut.
“Saya jadi tidak mempermasalahkan lah,” kata Syamsul Jahidin.
Berita Terkait
-
Berpangkat Letkol Tituler TNI, Deddy Corbuzier Disindir Pandji Jadi Bekingan Ferry Irwandi
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
-
Dituding Jadi Buzzer Rp150 Juta, Deddy Corbuzier Membantah dan Ungkap Kerugian
-
Deddy Corbuzier Tak Menyesal Semprot Siswa yang Keluhkan MBG, tapi Tobat setelah Jadi Stafsus
-
Abigail Limuria Heran Anggota DPR Suka Bicara Ngawur, Ternyata Kebal Hukum?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film