Suara.com - Hanni NewJeans sukses mencuri atensi usai menyuarakan bullying dan intimidasi yang dialami di gedung HYBE. Kasusnya ini pun sampai ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Korea.
Melansir dari Allkpop pada Jumat (22/11/2024), Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Korea akhirnya merilis pernyataan resmi.
Dari hasil pemeriksaan, pihak kementerian memastikan bahwa Hanni NewJeans tidak memenuhi kriteria karyawan berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan. Sehingga laporannya tidak bisa diproses.
“Berdasarkan sifat dan ketentuan kontrak manajemen yang ditandatangani oleh Pham Hanni (nama asli Hanni), dia tidak dapat dianggap sebagai karyawan berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan," katanya.
"Karena pekerjaannya tidak termasuk dalam subordinasi. Hubungan untuk upah," sambungnya lagi.
Bagi pihak kementrian, kontrak Hanni NewJeans dengan ADOR maupun HYBE merupakan hubungan setara dengan konsep bagi hasil. Sehingga dia tidak masuk kategori sebagai karyawan.
Bukan cuma itu saja, Hanni NewJeans juga membayar pajak bisnis bukan pendapatan sebagai karyawan.
"Keputusan Mahkamah Agung pada bulan September 2019, yang mengkategorikan kontrak eksklusif selebriti sebagai perjanjian mandat berdasarkan hukum perdata atau kontrak tanpa nama yang serupa dengan mandat," bebernya.
"Yang semakin memperkuat keputusan bahwa Hanni tidak memenuhi syarat sebagai karyawan berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan," imbuhnya lagi.
Baca Juga: Bertabur Bintang, Perayaan Konser Ultah MNC Group ke-35 Berlangsung Megah dan Meriah
Seperti diketahui, Hanni dan member NewJeans sempat bikin heboh usai mengaku mengalami perundungan di perusahaannya.
Kejadian itu terjadi saat salah satu manajer grup lain meminta idolnya untuk mengacuhkan Hanni. Padahal mereka sedang berpapasan di lorong kantor.
Berita Terkait
-
Min Hee Jin Resmi Resign dari ADOR
-
Daftar Lengkap Pemenang Korea Grand Music Awards Hari Pertama dan ke-2
-
Zico Angkat Bicara Usai Dituding Terlibat Soal Dokumen Rahasia HYBE yang Penuh Kontroversi
-
Pengadilan Tolak Permintaan Min Hee Jin Soal Usulan Kembali Jadi CEO ADOR
-
Panas! BELIFT LAB Bantah ILLIT Debut dengan Jiplak Konsep NewJeans
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua
-
Kejutan di Cannes Film Festival 2026: John Travolta Menangis Raih Palme d'Or
-
Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
-
Tinggal Menghitung Hari, Ini Alasan Amanda Manopo Pilih Jalani Persalinan Caesar
-
Sajen Satu Suro: Misteri Keris Terkutuk dan Rahasia Kelam 30 Tahun Silam
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Dulu Nangis Janji Tobat, Egi Fazri Si Vidi KW Muncul Lagi Nyanyikan Nuansa Bening
-
Anak Deddy Dores Jual Mata Rp350 Juta: Capek Hidup Begini
-
Cara Dapat Akses Nonton Film Pesta Babi: Gratis, Tapi Ada Minimal Penontonnya
-
Fakta Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Cuma Penerjemah dan Tinggal Menumpang di Rumah Mertua