Suara.com - Hanni NewJeans sukses mencuri atensi usai menyuarakan bullying dan intimidasi yang dialami di gedung HYBE. Kasusnya ini pun sampai ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Korea.
Melansir dari Allkpop pada Jumat (22/11/2024), Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Korea akhirnya merilis pernyataan resmi.
Dari hasil pemeriksaan, pihak kementerian memastikan bahwa Hanni NewJeans tidak memenuhi kriteria karyawan berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan. Sehingga laporannya tidak bisa diproses.
“Berdasarkan sifat dan ketentuan kontrak manajemen yang ditandatangani oleh Pham Hanni (nama asli Hanni), dia tidak dapat dianggap sebagai karyawan berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan," katanya.
"Karena pekerjaannya tidak termasuk dalam subordinasi. Hubungan untuk upah," sambungnya lagi.
Bagi pihak kementrian, kontrak Hanni NewJeans dengan ADOR maupun HYBE merupakan hubungan setara dengan konsep bagi hasil. Sehingga dia tidak masuk kategori sebagai karyawan.
Bukan cuma itu saja, Hanni NewJeans juga membayar pajak bisnis bukan pendapatan sebagai karyawan.
"Keputusan Mahkamah Agung pada bulan September 2019, yang mengkategorikan kontrak eksklusif selebriti sebagai perjanjian mandat berdasarkan hukum perdata atau kontrak tanpa nama yang serupa dengan mandat," bebernya.
"Yang semakin memperkuat keputusan bahwa Hanni tidak memenuhi syarat sebagai karyawan berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan," imbuhnya lagi.
Baca Juga: Bertabur Bintang, Perayaan Konser Ultah MNC Group ke-35 Berlangsung Megah dan Meriah
Seperti diketahui, Hanni dan member NewJeans sempat bikin heboh usai mengaku mengalami perundungan di perusahaannya.
Kejadian itu terjadi saat salah satu manajer grup lain meminta idolnya untuk mengacuhkan Hanni. Padahal mereka sedang berpapasan di lorong kantor.
Berita Terkait
-
Min Hee Jin Resmi Resign dari ADOR
-
Daftar Lengkap Pemenang Korea Grand Music Awards Hari Pertama dan ke-2
-
Zico Angkat Bicara Usai Dituding Terlibat Soal Dokumen Rahasia HYBE yang Penuh Kontroversi
-
Pengadilan Tolak Permintaan Min Hee Jin Soal Usulan Kembali Jadi CEO ADOR
-
Panas! BELIFT LAB Bantah ILLIT Debut dengan Jiplak Konsep NewJeans
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Sinopsis Men in Black II: Misi Agen J dan K Hadapi Alien Seksi, Malam Ini di Trans TV
-
Kini Bahagia Bersuamikan Rully, Boiyen Punya Cerita Pahit soal Asmara: Pernah Ditinggal Kawin
-
Review The Running Man, Ketika Reality Show Jadi Ajang Bertahan Hidup
-
Bikin Geleng-Geleng Kepala, Andre Taulany Beri Kado Nakal untuk Malam Pertama Boiyen
-
Boiyen Resmi Menikah dengan Rully Anggi Akbar, Mahar Fantastis Rp110 Juta Terungkap
-
Apa Agama King Aloy Sekarang? Gara-Gara Hadiah dari Deddy Corbuzier Jadi Terungkap
-
Atta Halilintar Luncurkan Pendekar League: Mini Soccer 7v7 Kolaborasi Artis, Legenda, dan Komunitas
-
Bukan Naskah, Improvisasi Liar Bunda Corla Bikin Pemain Mertua Ngeri Kali Pusing 7 Keliling
-
Siapa Suami Boiyen? Profil Rully Anggi Akbar Ternyata Dosen Bergelar Doktor Lulusan UGM
-
Selamat, Boiyen dan Rully Anggi Akbar Menikah Hari Ini