Suara.com - Hanni NewJeans sukses mencuri atensi usai menyuarakan bullying dan intimidasi yang dialami di gedung HYBE. Kasusnya ini pun sampai ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Korea.
Melansir dari Allkpop pada Jumat (22/11/2024), Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Korea akhirnya merilis pernyataan resmi.
Dari hasil pemeriksaan, pihak kementerian memastikan bahwa Hanni NewJeans tidak memenuhi kriteria karyawan berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan. Sehingga laporannya tidak bisa diproses.
“Berdasarkan sifat dan ketentuan kontrak manajemen yang ditandatangani oleh Pham Hanni (nama asli Hanni), dia tidak dapat dianggap sebagai karyawan berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan," katanya.
"Karena pekerjaannya tidak termasuk dalam subordinasi. Hubungan untuk upah," sambungnya lagi.
Bagi pihak kementrian, kontrak Hanni NewJeans dengan ADOR maupun HYBE merupakan hubungan setara dengan konsep bagi hasil. Sehingga dia tidak masuk kategori sebagai karyawan.
Bukan cuma itu saja, Hanni NewJeans juga membayar pajak bisnis bukan pendapatan sebagai karyawan.
"Keputusan Mahkamah Agung pada bulan September 2019, yang mengkategorikan kontrak eksklusif selebriti sebagai perjanjian mandat berdasarkan hukum perdata atau kontrak tanpa nama yang serupa dengan mandat," bebernya.
"Yang semakin memperkuat keputusan bahwa Hanni tidak memenuhi syarat sebagai karyawan berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan," imbuhnya lagi.
Baca Juga: Bertabur Bintang, Perayaan Konser Ultah MNC Group ke-35 Berlangsung Megah dan Meriah
Seperti diketahui, Hanni dan member NewJeans sempat bikin heboh usai mengaku mengalami perundungan di perusahaannya.
Kejadian itu terjadi saat salah satu manajer grup lain meminta idolnya untuk mengacuhkan Hanni. Padahal mereka sedang berpapasan di lorong kantor.
Berita Terkait
-
Min Hee Jin Resmi Resign dari ADOR
-
Daftar Lengkap Pemenang Korea Grand Music Awards Hari Pertama dan ke-2
-
Zico Angkat Bicara Usai Dituding Terlibat Soal Dokumen Rahasia HYBE yang Penuh Kontroversi
-
Pengadilan Tolak Permintaan Min Hee Jin Soal Usulan Kembali Jadi CEO ADOR
-
Panas! BELIFT LAB Bantah ILLIT Debut dengan Jiplak Konsep NewJeans
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
6 Fakta Film Taj Mahal: An Eternal Love Story, Kembali Tayang di Bioskop untuk Rayakan Valentine
-
Sentil Toxic Relationship, Awdella Rilis Aku Juga Manusia: Jangan Sampai Kehilangan Diri Sendiri
-
Selain Wakaf Alquran, Taqy Malik Pernah Dicari Polisi Arab Saudi Gara-Gara Jual Sedekah Makanan
-
Imbas Taqy Malik Salurkan Wakaf Ribuan Alquran, Pekerja di Tanah Suci Bisa Terancam Dideportasi
-
Salurkan Wakaf Alquran di Tanah Suci, Taqy Malik Diingatkan Teman Berisiko Dipenjara
-
Jule Mendadak Jadi Pahlwan di Perang Knetz vs SEAblings
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Climax, Drakor Comeback Ha Ji Won Setelah 4 Tahun Bareng Ju Ji Hoon
-
Sinopsis 5 Film di Netflix Paling Banyak Ditonton per Hari Ini, Masih Didominasi Horor
-
Sinopsis Film Something Very Bad Is Going to Happen: Teror Salah Menikah
-
Bawa Gen Alpha ke Surabaya Era 60-an, Film Na Willa Janjikan Keajaiban Lewat Kacamata Bocah 6 Tahun