Suara.com - Permohonan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini Raharja ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, karena dianggap tidak sah secara hukum.
Sebab, ada satu rukun nikah yang tidak dilakukan oleh Rizky Febian dan Mahalini Raharja ketika akad, yakni wali yang menikahkan mereka bukanlah wali yang berhak melakukannya.
Karena penyanyi jebolan Indonesian Idol itu memutuskan mualaf ketika menikah dan orangtuanya tidak bisa menikahkannya, maka istri Rizky Febian itu seharusnya menggunakan wali hakim yang sesuai dengan Undang-undang Perkawinan untuk menikahkannya.
Dalam hal ini, Mahalini Raharja seharusnya dinikahkan oleh wali hakim yang diputuskan pihak Pengadilan Agama.
Karena Mahalini menggunakan wali hakim seorang ustaz, pernikahan pun mereka dianggap tidak sah dan disarankan untuk menikah ulang.
"Di dalam undang-undang perkawinan itu bagi yang tidak punya wali, ya wali hakim. Wali yang menikahkan saat itu adalah bukan masuk kriteria itu bukan wali nasab dan juga bukan wali hakim yang dikehendaki seperti undang-undang," kata Humas PA Jaksel, Drs H. Suryana dari kanal YouTube Rasis Infotainment pada Selasa (26/11/2024)
Tak hanya wali nikah, saksi nikah Mahalini Raharja ketika akad nikah juga diketahui tidak sesuai dengan rukun nikah dalam agama Islam.
Saat pasangan penyanyi muda ini menikah pada Mei 2024 lalu, Rizky Febian menunjuk mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi sebagai saksi nikahnya.
Sementara, Mahalini Raharja memilih pengusaha oleh-oleh khas Bali, Ajik Krisna sebagai saksi nikahnya.
Baca Juga: Reaksi Emosional Deddy Corbuzier usai Paula Verhoeven Mengaku Bersyukur Dinikahi Baim Wong
Padahal, Ajik Krisna yang memiliki nama lengkap Gusti Ngurah Anom yang menjadi saksi nikah Mahalini Raharja ini beragama Hindu.
Dalam Islam, saksi nikah juga kedua mempelai juga seharusnya bergama Islam. Sebab, pernikahan dalam Islam adalah ikatan yang didasarkan pada syariat agama Islam.
Karena itu, saksi nikah juga harus beriman dan menjalankan ajaran Islam. Jika tidak, maka pernikahan dianggap tidak sah.
Hal ini lantas menjadi sorotan warganet yang bertanya-tanya mengenai saksi nikah Mahalini juga menjadi salah satu penyebab isbat nikahnya ditolak atau tidak.
"Walah saksinya juga kan Ajik Krisna yang beragama Hindu, apakah sah?" kata @pecinta**.
"Saksi dari kedua belah pihak wajib muslim, nggak bisa selain muslim dijadikan saksi," ujar @naura**.
Berita Terkait
-
Misteri Sosok Penghulu yang Diduga Lalai Cek Wali Nikah Mahalini, KUA Buka Suara
-
Kini Dianggap Tidak Sah, Sebenarnya Siapa Sosok yang Tepat Jadi Wali Nikah di Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini?
-
Mahalini dan Rizky Febian Harus Nikah Ulang, Sosok Biang Kerok Jadi Perbincangan
-
Mirip Aaliyah Massaid? Tasyi Athasyia Absen Acara Keluarga, Padahal Getol Wara-wiri Pesta Teman
-
Sikapnya ke Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid Viral, Geni Faruk Disebut Konsisten
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Sinopsis Qorin 2, Akankah Fedi Nuril Kembali Mendua di Film Horornya?
-
Bukan Kaleng-Kaleng, Atta dan Saaih Halilintar Siap Adu Skill Padel di Kompetisi Akbar Ini
-
Rio Dewanto Ungkit Trauma, Faradina Mufti Dicap Istri Durhaka Gara-Gara Legenda Kelam Malin Kundang
-
Deretan Drama Korea 2025 Adaptasi Webtoon, Terbaru Dear X
-
Susul Boiyen, Anwar BAB Mantap Nikahi Perempuan Berhijab Usai Lebaran
-
3 Upcoming Drama Korea Ji Chang Wook yang Tayang 2026, Ada Merry Berry Love!
-
Sinopsis Champagne Problems, Film Romcom Netflix Terbaru Tayang 19 November 2025
-
Dikenal Galak, Sisi Lain Iis Dahlia dan Soimah Dibongkar Putri Isnari
-
Top 10 Film Netflix Lagi Trending di Indonesia, Genre Horor Mendominasi
-
Tom Cruise Dianugerahi Oscar Kehormatan, Ini 7 Filmnya dengan Rating Tertinggi