Suara.com - Agnez Mo sudah merespon gugatan pelanggaran hak cipta dari kibordis Elkasih, Ari Bias atau El Ari atas perizinan lagu Bilang Saja.
Lewat Margareth Tacia Situmorang selaku kuasa hukum, Agnez Mo mengaku baru pertama kali menghadapi masalah perizinan lagu dari penciptanya.
“Dia taat undang-undang selama ini. Setiap kerja sama nggak pernah ada masalah. Dia tahu aturan, dia tahu posisi, jadi nggak mungkin juga dia melanggar aturan. Baru kali ini aja dia ada masalah,” terang Margareth Tacia Situmorang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Klaim pihak Agnez Mo soal ketaatan mengikuti peraturan pun direspons Ari Bias. Ia juga menyebut Agnez sebagai satu-satunya penyanyi yang tidak pernah meminta izin atau membayar royalti saat akan membawakan karya ciptaannya.
“Sejauh lagu-lagu yang saya ciptakan, cuma Agnez Mo doang yang nggak bayar. Sama penyanyi lain, aman,” beber Ari Bias, di waktu dan tempat yang sama.
Bahkan menurut versi Ari Bias, Agnez Mo sudah tidak mengurus perizinan lagu Bilang Saja sejak pertama dirilis pada 2004 lalu.
“Belum pernah. Jadi, sejak lagu itu dipublikasikan di tahun 2004, selama 20 tahun belum pernah ada chat atau minta izin sama saya untuk menggunakan lagu tersebut,” kisah Ari Bias.
Dengan demikian, Ari Bias juga tidak bisa mengharapkan pembayaran royalti dari Agnez Mo atas lagu Bilang Saja.
“Saya juga selama itu belum pernah dapat royalti dari konser Agnez Mo,” tutur Ari Bias.
Baca Juga: Uang Royalti Lagu 'Bilang Saja' Dikantongi Agnez Mo, Tapi Tak Pernah Sampai ke Ari Bias
Ari Bias baru menuntut haknya pada September 2024 karena baru mendapat dukungan dari musisi-musisi yang tergabung dalam kelompok Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di tahun tersebut.
Oleh karenanya, Ari Bias pun cuma menuntut ganti rugi pembayaran royalti dari penampilan terkini Agnez Mo saat membawakan lagu Bilang Saja.
“Saya nggak berlebihan, realistis aja,” ucap Ari Bias.
Sebagaimana diberitakan, Ari Bias mengungkap pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo pada Juni 2024 lalu. Agnez menyanyikan lagu 'Bilang Saja' ciptaan Ari saat manggung di tiga kelab malam milik HW Group.
Agnez Mo sempat disomasi Ari Bias atas aksinya. Namun, ia tidak merespon teguran tersebut.
Agnez Mo kemudian digugat ganti rugi senilai Rp1,5 miliar oleh Ari Bias pada 19 September 2024. Di bulan yang sama, Ari juga membawa kasus dengan Agnez ke Bareskrim Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Agnez Mo Akhirnya Respons Gugatan Hak Cipta: Baru Kali Ini Ada Masalah
-
Kasus Skandal Seks P Diddy Disorot, Ingat Lagi Agnez Mo Pernah Tolak Mentah-Mentah Tawaran Rp1 Miliar di Klub Striptis
-
Lika-Liku Agnez Mo sampai Go International, Disorot Usai Tegas Tolak Tampil di Klub Striptis
-
7 Sumber Kekayaan Agnez Mo, Tegas Tolak Rp1 M untuk Tampil di Klub Striptis AS
-
Masuk Billboard, Agnez Mo Rilis Remix 'Party in Bali' Bareng Jay Park
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular