Suara.com - Agnez Mo akhirnya merespons gugatan hak cipta Ari Bias atas tidak adanya izin menyanyikan lagu Bilang Saja di tiga kelab malam milik HW Group.
Lewat tim kuasa hukumnya, Margareth Tacia Situmorang, Agnez Mo menyatakan sama sekali tidak terbebani dengan gugatan Ari Bias.
“Agnez santai aja sih. Prinsipal santai,” ujar Margareth Tacia Situmorang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Agnez Mo tidak merasa melanggar Undang-Undang Hak Cipta saat menyanyikan lagu tersebut, seperti tudingan Ari Bias.
“Dia tahu. Dia taat undang-undang selama ini. Setiap kerja sama nggak pernah ada masalah. Dia tahu aturan, dia tahu posisi, jadi nggak mungkin juga dia melanggar aturan,” jelas Margareth Tacia Situmorang.
Bahkan menurut versi Agnez Mo, masalah dengan Ari Bias jadi kasus pertama yang ia hadapi selama berkarier di industri musik. “Baru kali ini aja dia ada masalah,” kata Margareth Tacia Situmorang.
Namun karena perkara sudah disidangkan, Agnez Mo dan tim kuasa hukum siap mengikuti prosesnya sampai tuntas. Apalagi dalam hal ini, kehadiran Agnez bisa diwakilkan.
“Pada prinsipnya, kami ikut seluruh mekanisme dan ketentuannya aja. Kami kooperatif, kami sampaikan apa yang harus kami sampaikan,” jelas Margareth Tacia Situmorang.
Agnez Mo sendiri saat ini masih berkegiatan seperti biasa di Amerika Serikat. “Hidup harus terus berjalan ya, kerja harus dilakukan,” ucap Margareth Tacia Situmorang.
Baca Juga: Melly Goeslaw Usulkan Revisi UU Hak Cipta, Ini Poin-poinnya
Sebagaimana diberitakan, Ari Bias mengungkap pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo pada Juni 2024 lalu. Agnez menyanyikan lagu 'Bilang Saja' ciptaan Ari saat manggung di tiga kelab malam milik HW Group.
Agnez Mo sempat disomasi Ari Bias atas aksinya. Namun, ia tidak merespons teguran tersebut.
Agnez Mo kemudian digugat Ari Bias pada 19 September 2024. Di bulan yang sama, Ari juga membawa kasus dengan Agnez ke Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Tinggal di Amerika, Agnez Mo Pamer Leher Merah Bekas Kerokan
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Agar Gak Asal Dicomot AI, Dewan Pers Usulkan Produk Jurnalistik Masuk UU Hak Cipta
-
Armand Maulana Kritik Pedas Sistem Royalti: Ngapain Banyak LMK Kalau Gak Efektif?
-
Ambil Hikmah dari Laporan Yoni Dores, Lesti Kejora Kini Fokus Belajar Bikin Lagu
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Urutan Nonton Film Predator Sebelum Badlands, Cukup Dua Ini Saja!
-
Review Film Predator Badlands: Aksi Brutal dengan Sentuhan Kemanusiaan
-
Bahas RUU Perampasan Aset, Salsa Erwina Viral Lagi dan Jadi Sasaran Buzzer
-
Anak Menkeu Purbaya Sebut Orang Indonesia Mabuk Agama dan Tak Beragama: Makanya Banyak Korupsi
-
5 Rekomendasi Drakor Action Thriller Ji Chang Wook, Terbaru The Manipulated di Disney Plus Hotstar
-
Sinopsis Final Destination 4: Kematian Kreatif Menanti di Trans TV Malam Ini
-
Terbang ke Hollywood, Film Sore: Istri dari Masa Depan Gelar Tur Pemutaran di Amerika Jelang Oscar
-
Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller 2025, Terbaru The Manipulated
-
Ketuk Palu Virtual! Nasib Pernikahan Tasya Farasya Ditentukan 12 November
-
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan