Suara.com - Sidang pembacaan putusan kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/11/2024). Di hadapan awak media dan para pengunjung sidang, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan atau 6,5 tahun terhadap Harvey.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan bersama-sama," kata hakim Eko Aryanto saat membacakan amar putusan.
Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum. Hakim menilai, tuntutan jaksa terlalu berat bagi Harvey Moeis.
"Tuntutan pidana 12 tahun penjara terlalu berat," ujar Eko Aryanto.
Namun, hakim tetap menilai tindakan Harvey Moeis tidak mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi. Meski di sisi lain, catatan kriminal Harvey yang bersih tetap jadi pertimbangan lain untuk meringankan vonis Harvey.
Selain vonis 6,5 tahun penjara, Harvey Moeis juga dikenakan denda senilai Rp1 miliar. "Dengan ketentuan, apabila denda tidak dibayarkan, akan diganti pidana kurungan selama 6 bulan," tutur Eko Aryanto.
Harvey Moeis juga dituntut mengganti kerugian negara senilai Rp210 miliar. "Jika terpidana tidak membayar paling lama 1 tahun setelah putusan pengadilan, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang. Jika harta bendanya tidak tercukupi, maka diganti dengan pidana penjara 2 tahun," papar Eko Aryanto.
Harvey Moeis sendiri sempat berdiskusi dengan tim kuasa hukum usai vonis dibacakan. Mereka kemudian sepakat untuk pikir-pikir dulu dengan penetapan hakim.
"Kami pikir-pikir," ucap salah satu tim pengacara Harvey Moeis.
Baca Juga: Kasus Korupsi Timah, Bos PT RBT Suparta Divonis 8 Tahun Penjara
Sampai sidang pembacaan putusan selesai, tidak terlihat sosok Sandra Dewi yang mendampingi Harvey Moeis di ruang sidang. Harvey pun tidak banyak berbicara tentang putusan hari ini.
Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah diungkap Kejaksaan Agung RI pada akhir Maret 2024.
Harvey Moeis ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Ia juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, serta mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Berita Terkait
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
Kejagung Cium Kejanggalan, Ditemukan Anomali dari Klaim Sandra Dewi soal Harta Sitaan Hasil Endorse
-
Nggak Perlu Bingung Lagi! Ini 4 Ide OOTD Sandra Dewi Sesuai Profesimu
-
Sandra Dewi Mau Harta Pribadinya Kembali, Alkitab Ingatkan Soal Integritas
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!
-
Sinopsis Sentimental Value, Drama Keluarga Penuh Luka yang Menggugah Emosi
-
Cerita Ananta Rispo Izin Istri Demi Adegan Romantis di Film
-
3 Fans Theory Tentang Film Abadi Nan Jaya, Zombie Bakal Jadi Wabah Nasional?
-
4 Film Kimo Stamboel di Netflix, Terbaru Abadi Nan Jaya
-
Sinopsis Taxi Driver 3: Balas Dendam Kim Do Ki Makin Ganas!
-
Bertabur Komika, Ananta Rispo Perankan Cucu Sial dalam Film Drama Komedi Ketok Mejik
-
Bukan Lagi Arwah Gentayangan, Suzzanna Akan Jadi Manusia Penuh Derita di Film Terbaru
-
Selain Raisa dan Hamish Daud, 4 Artis Juga Jalani Co-Parenting untuk Jaga Psikologis Anak