Suara.com - Pemerintah memastikan kenaikan pajak sebesar 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah.
Kabar tersebut disambut baik oleh masyarakat Indonesia. Tidak terkecuali pengacara kondang Hotman Paris yang mendukung langkah Presiden Prabowo tersebut.
"Bravo Prabowo! Undang Undang itu dulu dibuat zaman Jokowi dengan dukungan Partai PDIP, partai terbesar di DPR. Jadi bukan buatan Prabowo!" Tulis Hotman Paris di Instagram pribadinya pada Rabu (1/1/2025)
"Apa aku bilang, kalau mau menambah pemasukan uang negara, segera terbitkan Undang Undang Tax Amnesty Jilid ketiga," kata Hotman.
Hotman menilai langkah tersebut bisa menjadi jalan untuk pemerintah mendapatkan pemasukan tambahan dari pembayaran pajak para pengusaha.
"Karena banyak duit orang yang tersembunyi di dalam dan luar negeri, dan sampai kapan pun pemerintah tidak akan bisa membongkarnya, kecuali dia sukarela membuka dengan membayar pajak misalnya lima sampai tujuh persen," kata Hotman.
"Lumayan kan kalau pemerintah dapat uang lima sampai tujuh persen dari uang ratusan triliun yang ada di mana-mana, di luar negeri maupun di Indonesia," lanjutnya menambahkan.
Sulitnya memburu pengusaha-pengusaha nakal yang ogah bayar pajak membuat pemerintah merugi.
Baca Juga: Kenaikan PPN 2025: Produk Pangan Dalam Negeri Bebas Pajak!
Oleh karena itu jika nanti pemerintah kembali menerbitkan tax amnesty, maka ada banyak pemasukan uang untuk negara, kata Horman.
"Kalau dibiarkan nggak ada gunanya, nggak akan tertangkap juga, nggak akan ketahuan. Jadi daripada nol mendingan dapat lima atau tujuh persen," ujar pengacara tersebut.
"Ingat, tax amnesty jilid satu menghasilkan uang yang sangat banyak kepada negara," ucapnya.
Hotman sendiri sempat menjadi ikon yang mengkampanyekan soal tax amnesty.
"Saya tahu kenapa? Saya salah satu ikon yang sering dipakai oleh teman-teman kantor pajak untuk mengkampanyekan tax amnesty," ujarnya.
Tidak hanya itu, dia juga pernah dua kali ikut tax amnesty sehingga sudah secara langsung merasakan keuntungannya.
"Dan aku pun juga termasuk yang pernah ikut tax amnesty sudah sampai dua kali. Dulu uang-uang saya di Singapura, saya membuka semuanya dan saya membayar pajak, pajaknya sangat ringan," tandasnya.
Pengacara nyentrik itu kembali membujuk agar pemerintah mau untuk menerbitkan tax amnesty jilid ketiga agar bisa kembali memperolah banyak keuntungan bagi negara.
"Ikutin nasihat gue ini, tax amnesti jilid ketiga bisa menghasilkan puluhan triliun bagi negara bahkan bisa 100 triliun," pungkasnya
Sulitnya memburu pengusaha-pengusaha nakal yang ogah bayar pajak membuat pemerintah merugi.
Oleh karena itu jika nanti pemerintah kembali menerbitkan tax amnesty, maka ada banyak pemasukan uang untuk negara, kata Horman.
"Kalau dibiarkan nggak ada gunanya, nggak akan tertangkap juga, nggak akan ketahuan. Jadi daripada nol mendingan dapat lima atau tujuh persen," ujar pengacara tersebut.
"Ingat, tax amnesty jilid satu menghasilkan uang yang sangat banyak kepada negara," ucapnya.
Hotman sendiri sempat menjadi ikon yang mengkampanyekan soal tax amnesty.
"Saya tahu kenapa? Saya salah satu ikon yang sering dipakai oleh teman-teman kantor pajak untuk mengkampanyekan tax amnesty," ujarnya.
Tidak hanya itu, dia juga pernah dua kali ikut tax amnesty sehingga sudah secara langsung merasakan keuntungannya.
"Dan aku pun juga termasuk yang pernah ikut tax amnesty sudah sampai dua kali. Dulu uang-uang saya di Singapura, saya membuka semuanya dan saya membayar pajak, pajaknya sangat ringan," tandasnya.
Pengacara nyentrik itu kembali membujuk agar pemerintah mau untuk menerbitkan tax amnesty jilid ketiga agar bisa kembali memperoleh banyak keuntungan bagi negara.
"Ikutin nasihat gue ini, tax amnesty jilid ketiga bisa menghasilkan puluhan triliun bagi negara bahkan bisa 100 triliun," pungkasnya.
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Soal PPN 12 Persen, Dolfie PDIP Minta Pemerintah Jelaskan-Sosialisasikan Barang Mewah yang Kena Tarif
-
PKS Puji Kebijakan Prabowo Soal PPN Barang Mewah: Bukti Berpihak pada Rakyat Kecil
-
Imbas PPN 12 Persen, Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50 Persen hingga Insentif PPH
-
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Istana Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok
-
Pimpinan DPR Ini Nilai Kebijakan PPN 12 persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
Terkini
-
Mohon Doa, Diding Boneng Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Asma Kambuh
-
Ziarah ke Makam Olga Syahputra, Billy Pamer Anaknya Berparas Bule
-
Abella Warnai Musik Anak Indonesia Lewat Single Debut Tick Tock
-
Ivan Gunawan Siapkan Kain Kafan dan Pemandi Jenazahnya
-
Ramadan Ke-2 Tanpa Marissa Haque, Chiki Fawzi: Masih Nyesek Banget
-
Ada Dugaan Transaksional di Manajemen Inara Rusli, Insanul Fahmi Minta Penyidikan Kasus Zina Ditunda
-
Presenter Ishakkan Klarifikasi Tuduhan Pelecehan, Tegaskan Semua Tidak Benar
-
Viral Wanita Dijemput Pemerintah Malaysia Karena Hidup Susah di Indonesia, Begini Kisah Lengkapnya
-
Istri Mantan Sopir Inara Rusli Jadi Kunci Terkuaknya Status Insanul Fahmi yang Masih Beristri
-
Piyu Padi Bongkar Kritik Menohok Soleh Solihun yang Sulit Dilupakan: 20 Tahun Masih Dendam