Suara.com - Pelaku penusukan Sandy Permana, Nanang Irawan atau Nanang Gimbal resmi berstatus tersangka. Tusukan pisau Nanang ke leher kiri Sandy dipastikan jadi penyebab kematian sang artis.
"Akibat penusukan itu, khususnya di bagian leher kiri, itu sudah memotong pembuluh bilik utama dan mengakibatkan pendarahan hebat, sehingga korban meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam giat rilis, Kamis (16/1/2025).
Nanang Gimbal dikenakan pasal berlapis atas aksi menusuk Sandy Permana yang berujung kematian. "Terhadap tersangka, kami persangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP," kata Wira Satya Triputra.
Dari pengenaan kedua pasal, Nanang Gimbal berpotensi mendekam di penjara dalam waktu yang cukup lama. Masing-masing pasal punya ancaman hukuman maksimal yang cukup tinggi.
"Ancaman hukumannya, untuk Pasal 338 KUHP maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan untuk Pasal 354 ayat (2) KUHP, ancaman hukumannya 10 tahun," papar Wira Satya Triputra.
Nanang tak terancam hukuman mati atau pidana seumur hiduo sesuai pasal 340 KUHP karena perbuatannya terhadap Sandy diduga tak berencana.
Nanang Gimbal sendiri tidak diberi kesempatan berbicara usai jadi tersangka. Ia cuma ditampilkan dalam sesi foto sebelum giat rilis dimulai.
Sandy Permana ditusuk Nanang Gimbal di dekat kediamannya di Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi pada Minggu pagi (12/1/2025). Mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh, Sandy sempat berusaha minta tolong ke salah satu tetangga sebelum akhirnya meninggal dunia.
Nanang Gimbal menusuk Sandy Permana karena sakit hati diludahi. Ia langsung mengambil sebilah pisau yang tersimpan di kandang ayam rumahnya untuk melakukan penyerangan.
Baca Juga: Dari Teguran Miras Hingga Penusukan, Kronologi Pertikaian Sandy Permana dengan Tetangga
Sandy Permana dan Nanang Gimbal sudah tidak akur sejak 2019. Saat itu, Sandy menyulut amarah Nanang karena menerobos masuk ke pekarangan rumah tanpa izin saat akan menggelar pesta pernikahan.
Tak berhenti sampai di situ, Sandy Permana juga menebang pohon di pekarangan rumah Nanang Gimbal tanpa izin agar bisa mendirikan tenda di sana. Nanang ketika itu memilih mendiamkan perbuatan Sandy karena sang artis dikenal gampang tersinggung saat ditegur.
Hanya saja, Nanang Gimbal menyimpan dendam kepada Sandy Permana. Sampai hari penusukan, Nanang dan Sandy tidak pernah bertegur sapa sebagai tetangga.
Sempat berhasil kabur, pelarian Nanang Gimbal berakhir usai ditangkap pada Rabu (15/1/2025) di kawasan Karawang, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Pembunuh Aktor Sandy Permana Divonis 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp269 Juta
-
Terpopuler: Onad dan Istri Ditangkap, Tuntutan Pembunuh Aktor Sandy Permana Jadi Sorotan
-
Nanang Gimbal Pembunuh Aktor Sandy Permana Dituntut 15 Tahun Penjara
-
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
-
Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Deretan Drama Korea yang Dibintangi oleh IU, Perfect Crown Segera Tayang
-
6 Alasan Pursuit of Jade Jadi Drama China Paling Dibicarakan di 2026
-
Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah
-
Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things
-
Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+
-
Perankan Orang Madura, Bang Tigor Keceplosan Logat Batak Syuting Film The Hostage's Hero