News / Nasional
Jum'at, 31 Oktober 2025 | 13:13 WIB
Nanang Gimbal terduga pelaku pembunuhan Sandy Permana tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (15/1/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].
Baca 10 detik
  • Nanang Irawan alias Gimbal dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa karena terbukti membunuh aktor Sandy Permana, pemeran di sinetron 'Mak Lampir'
  • Pembunuhan dipicu oleh akumulasi kekesalan akibat konflik tetangga yang bermula dari masalah tenda pernikahan dan penebangan pohon
  • Setelah membunuh, Nanang kabur ke Karawang dan mencoba mengubah penampilan dengan mencukur rambut gimbalnya, namun berhasil ditangkap tiga hari kemudian

Suara.com - Misteri pembunuhan yang menimpa aktor Sandy Permana, yang dikenal lewat perannya di sinetron 'Mak Lampir', memasuki babak baru. Pelaku, Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, kini berhadapan dengan tuntutan hukuman berat 15 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum meyakini Nanang Gimbal terbukti secara sah dan meyakinkan telah merenggut nyawa tetangganya sendiri.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang, yang menyedot perhatian publik. Jaksa dengan tegas menyatakan perbuatan Nanang telah memenuhi unsur pidana pembunuhan.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nanang Irawan alias Gimbal dengan pidana penjara selama 15 tahun, dikurangi masa tahanan,” demikian bunyi amar tuntutan yang dikutip dari situs SIPP PN Cikarang, dikutip Jumat (31/10/2025).

Jaksa menegaskan bahwa Nanang terbukti melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kasus yang menggemparkan kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, ini ternyata dipicu oleh konflik sepele antar tetangga yang terakumulasi selama bertahun-tahun.

Hubungan Nanang dan Sandy, yang semula harmonis sejak 2017, mulai retak pada 2019. Persoalan tenda pernikahan dan penebangan pohon tanpa izin di halaman rumah Nanang menjadi pemicu awal renggangnya hubungan mereka hingga keduanya tak lagi saling sapa.

Sandy Permana. [Instagram/sandhypermana30]

Amarah yang terpendam itu akhirnya meledak pada 12 Januari 2025. Menurut dakwaan jaksa, Sandy Permana meludah ke arah Nanang yang saat itu sedang memperbaiki motor. Tersulut emosi, Nanang gelap mata, langsung mengejar dan menikam Sandy secara membabi buta di bagian perut, dada, kepala, dan leher.

Meski sempat berusaha lari untuk menyelamatkan diri, Sandy yang sudah terluka parah kembali dikejar dan ditusuk hingga akhirnya tersungkur bersimbah darah. Warga yang melihat kejadian itu sempat melarikan korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Setelah melakukan aksi kejinya, Nanang langsung melarikan diri ke Karawang. Ia berusaha menghilangkan jejak dengan mematikan ponsel dan bahkan mencukur habis rambut gimbal yang menjadi ciri khasnya.

Baca Juga: Tak Menyangka Sang Suami Jadi Pelaku, Istri Nanang Gimbal Kira Sandy Permana Ditusuk Maling

Namun, pelariannya berakhir pada 15 Januari 2025 saat ia berhasil ditangkap di Desa Kutamukti, Karawang.

Load More