- Nanang Irawan alias Gimbal dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa karena terbukti membunuh aktor Sandy Permana, pemeran di sinetron 'Mak Lampir'
- Pembunuhan dipicu oleh akumulasi kekesalan akibat konflik tetangga yang bermula dari masalah tenda pernikahan dan penebangan pohon
- Setelah membunuh, Nanang kabur ke Karawang dan mencoba mengubah penampilan dengan mencukur rambut gimbalnya, namun berhasil ditangkap tiga hari kemudian
Suara.com - Misteri pembunuhan yang menimpa aktor Sandy Permana, yang dikenal lewat perannya di sinetron 'Mak Lampir', memasuki babak baru. Pelaku, Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, kini berhadapan dengan tuntutan hukuman berat 15 tahun penjara.
Jaksa penuntut umum meyakini Nanang Gimbal terbukti secara sah dan meyakinkan telah merenggut nyawa tetangganya sendiri.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang, yang menyedot perhatian publik. Jaksa dengan tegas menyatakan perbuatan Nanang telah memenuhi unsur pidana pembunuhan.
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nanang Irawan alias Gimbal dengan pidana penjara selama 15 tahun, dikurangi masa tahanan,” demikian bunyi amar tuntutan yang dikutip dari situs SIPP PN Cikarang, dikutip Jumat (31/10/2025).
Jaksa menegaskan bahwa Nanang terbukti melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kasus yang menggemparkan kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, ini ternyata dipicu oleh konflik sepele antar tetangga yang terakumulasi selama bertahun-tahun.
Hubungan Nanang dan Sandy, yang semula harmonis sejak 2017, mulai retak pada 2019. Persoalan tenda pernikahan dan penebangan pohon tanpa izin di halaman rumah Nanang menjadi pemicu awal renggangnya hubungan mereka hingga keduanya tak lagi saling sapa.
Amarah yang terpendam itu akhirnya meledak pada 12 Januari 2025. Menurut dakwaan jaksa, Sandy Permana meludah ke arah Nanang yang saat itu sedang memperbaiki motor. Tersulut emosi, Nanang gelap mata, langsung mengejar dan menikam Sandy secara membabi buta di bagian perut, dada, kepala, dan leher.
Meski sempat berusaha lari untuk menyelamatkan diri, Sandy yang sudah terluka parah kembali dikejar dan ditusuk hingga akhirnya tersungkur bersimbah darah. Warga yang melihat kejadian itu sempat melarikan korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Setelah melakukan aksi kejinya, Nanang langsung melarikan diri ke Karawang. Ia berusaha menghilangkan jejak dengan mematikan ponsel dan bahkan mencukur habis rambut gimbal yang menjadi ciri khasnya.
Baca Juga: Tak Menyangka Sang Suami Jadi Pelaku, Istri Nanang Gimbal Kira Sandy Permana Ditusuk Maling
Namun, pelariannya berakhir pada 15 Januari 2025 saat ia berhasil ditangkap di Desa Kutamukti, Karawang.
Berita Terkait
-
Duka di Awal 2025, 4 Artis Indonesia Ini Meninggal Dunia
-
Istri Nanang Gimbal Sempat Mengira Sandy Permana Ditusuk Maling
-
Sebut Nanang Gimbal Bukan Pemabuk, Istri Jelaskan soal Temuan Botol Miras di Rumah
-
Tak Menyangka Sang Suami Jadi Pelaku, Istri Nanang Gimbal Kira Sandy Permana Ditusuk Maling
-
Motif Nanang Gimbal Tusuk Sandy Permana Terungkap dari Pesan WhatsApp ke Istri
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta