-
Terdakwa Nanang Irawan alias Gimbal dituntut 15 tahun penjara atas pembunuhan aktor laga Sandy Permana.
-
Aksi brutal ini dipicu dendam lama akibat masalah sepele antara kedua tetangga sejak 2019.
-
Setelah membunuh, Nanang sempat kabur dan menyamar, namun akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Suara.com - Kasus pembunuhan sadis yang menimpa aktor laga Sandy Permana akhirnya memasuki babak penentuan.
Terdakwa Nanang Irawan alias Gimbal, dituntut hukuman 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Cikarang, Kamis, 30 Oktober 2025.
Dendam kesumat yang dipicu masalah sepele disebut menjadi biang keladi aksi brutal tersebut.
Jaksa meyakini Nanang Gimbal terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHP. Tuntutan ini menjadi puncak dari perseteruan panjang antara dua tetangga yang dulunya akur.
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Nanang Irawan alias Gimbal dengan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama Terdakwa ditahan," demikian bunyi tuntutan yang dibacakan jaksa dan dikutip dari situs SIPP PN Cikarang pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Untuk diketahui, dalam pemeriksaan, terkuak hubungan Nanang dan Sandy Permana diketahui sudah retak sejak 2019 karena persoalan sepele, mulai dari pemasangan tenda pernikahan hingga penebangan pohon tanpa izin.
Perselisihan ini membuat keduanya tak lagi saling sapa dan menyimpan dendam.
Amarah Nanang yang terpendam selama bertahun-tahun akhirnya meledak pada Minggu pagi, 12 Januari 2025. Pemicunya pun tak terduga.
Saat itu, Nanang yang sedang memperbaiki motor di depan rumahnya melihat Sandy melintas. Menurut pihak kepolisian, Sandy diduga meludah ke arah Nanang dengan tatapan sinis.
Baca Juga: Tidur di Kuburan, Penyesalan Nanang Gimbal Usai Tikam Sandy Permana
"Tersangka sakit hati dikarenakan tersangka merasa direndahkan oleh korban," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat rilis kasus pada Januari lalu.
Merasa direndahkan, emosi Gimbal pun tersulut. Dia langsung mengambil sebilah pisau yang telah dimodifikasi dari kandang ayam, lalu mengejar dan menghujani Sandy dengan tusukan membabi buta.
Serangan brutal itu mendarat di perut, dada, kepala, hingga leher korban.
Meski Sandy sempat melawan dan mencoba kabur, dia akhirnya tersungkur bersimbah darah dan nyawanya tak tertolong.
Usai melakukan aksinya, Nanang sempat kabur ke Karawang dan mencukur rambut gimbalnya untuk menghilangkan jejak, namun berhasil diringkus polisi pada 15 Januari 2025.
Tag
Berita Terkait
-
Duka di Awal 2025, 4 Artis Indonesia Ini Meninggal Dunia
-
Sebut Nanang Gimbal Bukan Pemabuk, Istri Jelaskan soal Temuan Botol Miras di Rumah
-
Tak Menyangka Sang Suami Jadi Pelaku, Istri Nanang Gimbal Kira Sandy Permana Ditusuk Maling
-
Motif Nanang Gimbal Tusuk Sandy Permana Terungkap dari Pesan WhatsApp ke Istri
-
Sandy Permana Dikenang Istri Nanang Gimbal sebagai Tukang Bikin Masalah
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
Terkini
-
Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?
-
Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?
-
Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia
-
Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?
-
Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!
-
Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
-
Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV
-
Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987