- Nanang Irawan alias Gimbal dituntut 15 tahun penjara karena terbukti membunuh aktor Sandy Permana
- Pembunuhan dipicu oleh konflik bertetangga yang sudah berlangsung lama dan memuncak karena korban meludah ke arah pelaku
- Pelaku yang emosi mengejar dan menikam korban berkali-kali di bagian vital seperti dada, perut, dan leher hingga tewas kehabisan darah
Suara.com - Kasus pembunuhan brutal yang menewaskan aktor laga Sandy Permana memasuki babak baru. Nanang Irawan alias Gimbal, tetangga sekaligus pelaku penusukan, dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Cikarang. Pemicunya sepele, gegara ludah.
Jaksa menyatakan Nanang terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 338 KUHP. Tuntutan ini menjadi puncak dari serangkaian peristiwa tragis yang berawal dari konflik bertetangga.
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nanang Irawan alias Gimbal dengan pidana penjara selama 15 tahun, dikurangi masa tahanan,” demikian bunyi amar tuntutan yang dikutip dari situs SIPP PN Cikarang, Jumat (31/10/2025).
Hubungan antara Nanang dan Sandy, yang awalnya rukun sejak 2017, mulai retak pada 2019. Masalah sepele seperti tenda pernikahan dan penebangan pohon tanpa izin di pekarangan rumah Nanang menjadi bibit perseteruan yang membuat keduanya tak lagi saling sapa.
Puncak amarah terjadi pada Minggu pagi, 12 Januari 2025. Menurut jaksa, Sandy Permana meludah ke arah Nanang yang saat itu sedang memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Tersulut emosi, Nanang langsung mengambil pisau, mengejar, dan menikam Sandy berkali-kali.
Serangan brutal itu mendaratkan luka tusuk di bagian perut, dada, kepala, dan leher. Sandy sempat berusaha lari untuk menyelamatkan diri, namun Nanang terus mengejarnya dan kembali menghujamkan pisau hingga korban tersungkur bersimbah darah.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan.
"Awalnya korban ditemukan bersimbah darah oleh tetangganya. Kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso, saat dikonfirmasi media.
Baca Juga: Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
Nyawa aktor yang dikenal lewat perannya sebagai Arya Soma dalam sinetron "Misteri Gunung Merapi" itu tak dapat diselamatkan setelah dirujuk ke RS Cileungsi akibat pendarahan hebat.
Kompol Onkoseno membenarkan bahwa luka yang diderita korban sangat fatal.
"Ada beberapa luka tusuk. Di dada ada, di perut, terus di leher belakang ada," jelasnya.
Setelah melakukan aksinya, Nanang Gimbal langsung melarikan diri. Ia menumpang sebuah truk menuju Karawang dan mematikan ponselnya untuk menghilangkan jejak.
Bahkan, ia sempat mencukur rambut gimbalnya untuk mengubah penampilan. Namun, pelariannya berakhir pada 15 Januari 2025 saat ia ditangkap di Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang.
Tag
Berita Terkait
-
Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
-
Duka di Awal 2025, 4 Artis Indonesia Ini Meninggal Dunia
-
Istri Nanang Gimbal Sempat Mengira Sandy Permana Ditusuk Maling
-
Sebut Nanang Gimbal Bukan Pemabuk, Istri Jelaskan soal Temuan Botol Miras di Rumah
-
Tak Menyangka Sang Suami Jadi Pelaku, Istri Nanang Gimbal Kira Sandy Permana Ditusuk Maling
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar