- Nanang Irawan alias Gimbal dituntut 15 tahun penjara karena terbukti membunuh aktor Sandy Permana
- Pembunuhan dipicu oleh konflik bertetangga yang sudah berlangsung lama dan memuncak karena korban meludah ke arah pelaku
- Pelaku yang emosi mengejar dan menikam korban berkali-kali di bagian vital seperti dada, perut, dan leher hingga tewas kehabisan darah
Suara.com - Kasus pembunuhan brutal yang menewaskan aktor laga Sandy Permana memasuki babak baru. Nanang Irawan alias Gimbal, tetangga sekaligus pelaku penusukan, dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Cikarang. Pemicunya sepele, gegara ludah.
Jaksa menyatakan Nanang terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 338 KUHP. Tuntutan ini menjadi puncak dari serangkaian peristiwa tragis yang berawal dari konflik bertetangga.
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nanang Irawan alias Gimbal dengan pidana penjara selama 15 tahun, dikurangi masa tahanan,” demikian bunyi amar tuntutan yang dikutip dari situs SIPP PN Cikarang, Jumat (31/10/2025).
Hubungan antara Nanang dan Sandy, yang awalnya rukun sejak 2017, mulai retak pada 2019. Masalah sepele seperti tenda pernikahan dan penebangan pohon tanpa izin di pekarangan rumah Nanang menjadi bibit perseteruan yang membuat keduanya tak lagi saling sapa.
Puncak amarah terjadi pada Minggu pagi, 12 Januari 2025. Menurut jaksa, Sandy Permana meludah ke arah Nanang yang saat itu sedang memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Tersulut emosi, Nanang langsung mengambil pisau, mengejar, dan menikam Sandy berkali-kali.
Serangan brutal itu mendaratkan luka tusuk di bagian perut, dada, kepala, dan leher. Sandy sempat berusaha lari untuk menyelamatkan diri, namun Nanang terus mengejarnya dan kembali menghujamkan pisau hingga korban tersungkur bersimbah darah.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan.
"Awalnya korban ditemukan bersimbah darah oleh tetangganya. Kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso, saat dikonfirmasi media.
Baca Juga: Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
Nyawa aktor yang dikenal lewat perannya sebagai Arya Soma dalam sinetron "Misteri Gunung Merapi" itu tak dapat diselamatkan setelah dirujuk ke RS Cileungsi akibat pendarahan hebat.
Kompol Onkoseno membenarkan bahwa luka yang diderita korban sangat fatal.
"Ada beberapa luka tusuk. Di dada ada, di perut, terus di leher belakang ada," jelasnya.
Setelah melakukan aksinya, Nanang Gimbal langsung melarikan diri. Ia menumpang sebuah truk menuju Karawang dan mematikan ponselnya untuk menghilangkan jejak.
Bahkan, ia sempat mencukur rambut gimbalnya untuk mengubah penampilan. Namun, pelariannya berakhir pada 15 Januari 2025 saat ia ditangkap di Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang.
Tag
Berita Terkait
-
Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
-
Duka di Awal 2025, 4 Artis Indonesia Ini Meninggal Dunia
-
Istri Nanang Gimbal Sempat Mengira Sandy Permana Ditusuk Maling
-
Sebut Nanang Gimbal Bukan Pemabuk, Istri Jelaskan soal Temuan Botol Miras di Rumah
-
Tak Menyangka Sang Suami Jadi Pelaku, Istri Nanang Gimbal Kira Sandy Permana Ditusuk Maling
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor
-
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
-
8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!
-
BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
5 Sabun Cuci Muka Tanpa Alkohol yang Aman untuk Kulit Sensitif, Formulanya Ringan
-
Sudah Medical Check Up, Tapi Kapan Terakhir Kali Melakukan Financial Check Up?