- Nanang Irawan alias Gimbal dituntut 15 tahun penjara karena terbukti membunuh aktor Sandy Permana
- Pembunuhan dipicu oleh konflik bertetangga yang sudah berlangsung lama dan memuncak karena korban meludah ke arah pelaku
- Pelaku yang emosi mengejar dan menikam korban berkali-kali di bagian vital seperti dada, perut, dan leher hingga tewas kehabisan darah
Suara.com - Kasus pembunuhan brutal yang menewaskan aktor laga Sandy Permana memasuki babak baru. Nanang Irawan alias Gimbal, tetangga sekaligus pelaku penusukan, dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Cikarang. Pemicunya sepele, gegara ludah.
Jaksa menyatakan Nanang terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 338 KUHP. Tuntutan ini menjadi puncak dari serangkaian peristiwa tragis yang berawal dari konflik bertetangga.
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nanang Irawan alias Gimbal dengan pidana penjara selama 15 tahun, dikurangi masa tahanan,” demikian bunyi amar tuntutan yang dikutip dari situs SIPP PN Cikarang, Jumat (31/10/2025).
Hubungan antara Nanang dan Sandy, yang awalnya rukun sejak 2017, mulai retak pada 2019. Masalah sepele seperti tenda pernikahan dan penebangan pohon tanpa izin di pekarangan rumah Nanang menjadi bibit perseteruan yang membuat keduanya tak lagi saling sapa.
Puncak amarah terjadi pada Minggu pagi, 12 Januari 2025. Menurut jaksa, Sandy Permana meludah ke arah Nanang yang saat itu sedang memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Tersulut emosi, Nanang langsung mengambil pisau, mengejar, dan menikam Sandy berkali-kali.
Serangan brutal itu mendaratkan luka tusuk di bagian perut, dada, kepala, dan leher. Sandy sempat berusaha lari untuk menyelamatkan diri, namun Nanang terus mengejarnya dan kembali menghujamkan pisau hingga korban tersungkur bersimbah darah.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan.
"Awalnya korban ditemukan bersimbah darah oleh tetangganya. Kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso, saat dikonfirmasi media.
Baca Juga: Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
Nyawa aktor yang dikenal lewat perannya sebagai Arya Soma dalam sinetron "Misteri Gunung Merapi" itu tak dapat diselamatkan setelah dirujuk ke RS Cileungsi akibat pendarahan hebat.
Kompol Onkoseno membenarkan bahwa luka yang diderita korban sangat fatal.
"Ada beberapa luka tusuk. Di dada ada, di perut, terus di leher belakang ada," jelasnya.
Setelah melakukan aksinya, Nanang Gimbal langsung melarikan diri. Ia menumpang sebuah truk menuju Karawang dan mematikan ponselnya untuk menghilangkan jejak.
Bahkan, ia sempat mencukur rambut gimbalnya untuk mengubah penampilan. Namun, pelariannya berakhir pada 15 Januari 2025 saat ia ditangkap di Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang.
Tag
Berita Terkait
-
Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
-
Duka di Awal 2025, 4 Artis Indonesia Ini Meninggal Dunia
-
Istri Nanang Gimbal Sempat Mengira Sandy Permana Ditusuk Maling
-
Sebut Nanang Gimbal Bukan Pemabuk, Istri Jelaskan soal Temuan Botol Miras di Rumah
-
Tak Menyangka Sang Suami Jadi Pelaku, Istri Nanang Gimbal Kira Sandy Permana Ditusuk Maling
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin