- Korban dugaan ilegal akses akun Mirae Asset Sekuritas mendesak kepastian pengembalian dana setelah OJK membekukan aset perusahaan senilai Rp 14,5 triliun.
- OJK bersama Bareskrim Polri menggeledah kantor Mirae Asset pada Rabu (4/3/2026) terkait penyidikan dugaan manipulasi IPO dan transaksi semu saham.
- Dugaan tindak pidana pasar modal terjadi 2020-2022, melibatkan transaksi semu yang membuat harga saham BEBS melonjak signifikan.
Suara.com - Para korban dugaan ilegal akses akun PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia mendesak kepastian pengembalian dana setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan aset perusahaan senilai Rp 14,5 triliun.
Mereka berharap langkah hukum regulator menjadi pintu masuk pemulihan kerugian yang selama ini belum terselesaikan.
Pengacara korban, Krisna Murti, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang kini berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kami dukung penyidik bekerja, kita menyakini mereka bekerja secara profesional,” kata Krisna kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, yang paling dibutuhkan para korban saat ini adalah kepastian hukum sekaligus kejelasan nasib dana mereka. Ia menyebut kerugian salah satu kliennya mencapai Rp 71 miliar, belum termasuk korban lain.
“Korban ini butuh kepastian. Mereka mengalami kerugian besar sampai 71 miliar belum korban-korban yang lain. Harus ada kepastian bagaimana uang mereka bisa kembali,” ujarnya.
Krisna menegaskan proses hukum yang berjalan tidak boleh mengabaikan pemulihan kerugian nasabah.
“Harus ada solusi dari Mirae untuk pemulihan kerugian para nasabahnya. Jangan sampai korban sudah kehilangan uangnya sekarang harus merugi hal lainnya,” tegasnya.
Langkah pembekuan aset dan penggeledahan kantor Mirae Asset Sekuritas di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dilakukan OJK bersama Bareskrim Polri pada Rabu (4/3/2026) dalam rangka penyidikan dugaan pelanggaran pasar modal.
Baca Juga: Kantornya Digeledah, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Hormati Proses Hukum
Pantauan Suara.com di lokasi, belasan penyidik OJK terlihat membawa sejumlah boks berisi barang bukti dari dalam kantor sekuritas tersebut.
"Sebagian besar dokumen dan USB," ungkap Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona usai penggeledahan.
Daniel mengatakan, upaya penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan manipulasi penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan transaksi semu saham yang melibatkan kantor sekuritas tersebut.
Dugaan tindak pidana ini terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2022. Penyidikan mencakup dugaan manipulasi informasi atau fakta material yang melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
“Terkait melakukan perdagangan semu dan perdagangan orang. Ini dalam pasar modal tidak boleh,” jelas Daniel.
Berita Terkait
-
Kantornya Digeledah, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Hormati Proses Hukum
-
Bursa Kripto CFX Optimistis Pasar Aset Kripto Tumbuh Positif pada 2026
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
OJK dan Polisi Geledah Kantor PT Mirae Asset Sekuritas, Ini yang Dicari
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur