- Korban dugaan ilegal akses akun Mirae Asset Sekuritas mendesak kepastian pengembalian dana setelah OJK membekukan aset perusahaan senilai Rp 14,5 triliun.
- OJK bersama Bareskrim Polri menggeledah kantor Mirae Asset pada Rabu (4/3/2026) terkait penyidikan dugaan manipulasi IPO dan transaksi semu saham.
- Dugaan tindak pidana pasar modal terjadi 2020-2022, melibatkan transaksi semu yang membuat harga saham BEBS melonjak signifikan.
Suara.com - Para korban dugaan ilegal akses akun PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia mendesak kepastian pengembalian dana setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan aset perusahaan senilai Rp 14,5 triliun.
Mereka berharap langkah hukum regulator menjadi pintu masuk pemulihan kerugian yang selama ini belum terselesaikan.
Pengacara korban, Krisna Murti, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang kini berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kami dukung penyidik bekerja, kita menyakini mereka bekerja secara profesional,” kata Krisna kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, yang paling dibutuhkan para korban saat ini adalah kepastian hukum sekaligus kejelasan nasib dana mereka. Ia menyebut kerugian salah satu kliennya mencapai Rp 71 miliar, belum termasuk korban lain.
“Korban ini butuh kepastian. Mereka mengalami kerugian besar sampai 71 miliar belum korban-korban yang lain. Harus ada kepastian bagaimana uang mereka bisa kembali,” ujarnya.
Krisna menegaskan proses hukum yang berjalan tidak boleh mengabaikan pemulihan kerugian nasabah.
“Harus ada solusi dari Mirae untuk pemulihan kerugian para nasabahnya. Jangan sampai korban sudah kehilangan uangnya sekarang harus merugi hal lainnya,” tegasnya.
Langkah pembekuan aset dan penggeledahan kantor Mirae Asset Sekuritas di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dilakukan OJK bersama Bareskrim Polri pada Rabu (4/3/2026) dalam rangka penyidikan dugaan pelanggaran pasar modal.
Baca Juga: Kantornya Digeledah, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Hormati Proses Hukum
Pantauan Suara.com di lokasi, belasan penyidik OJK terlihat membawa sejumlah boks berisi barang bukti dari dalam kantor sekuritas tersebut.
"Sebagian besar dokumen dan USB," ungkap Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona usai penggeledahan.
Daniel mengatakan, upaya penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan manipulasi penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan transaksi semu saham yang melibatkan kantor sekuritas tersebut.
Dugaan tindak pidana ini terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2022. Penyidikan mencakup dugaan manipulasi informasi atau fakta material yang melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
“Terkait melakukan perdagangan semu dan perdagangan orang. Ini dalam pasar modal tidak boleh,” jelas Daniel.
Berita Terkait
-
Kantornya Digeledah, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Hormati Proses Hukum
-
Bursa Kripto CFX Optimistis Pasar Aset Kripto Tumbuh Positif pada 2026
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
OJK dan Polisi Geledah Kantor PT Mirae Asset Sekuritas, Ini yang Dicari
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot