Suara.com - Bunga Zainal bersyukur atas penahanan dua tersangka investasi bodong berinisial AAACD dan SFSS oleh Polda Metro Jaya. Di kasus ini, Bunga jadi korban yang membuat laporan.
"Pak marimar baca pagi hari ini di news kalau tersangka penipuan yang saya alami sudah ditahan tanggal 5 Februari 2025. Terima kasih banyak Pak, sujud syukur marimar pak," ungkap Bunga Zainal dalam unggahan di Instagram dikutip Jumat (7/2/2205).
Kendati begitu, Bunga masih belum puas. Ia berharap polisi merilis kasus tersebut dengan menghadirkan keduanya sebagai tersangka.
"Jadi kiranya kapan akan dijadwalkan pressrealese-nya Pak? Marimar dan netizen Indonesia sudah nggak sabar pengen lihat tersangka pakai baju orange," katanya.
Bunga juga memastikan bakal hadir bila polisi menggelar konferensi pers terkait kasus yang ia alami.
"Jangan lama-lama ya Pak. Marimar akan bersedia datang Pak untuk menemani bapak-bapak polisi press realese," ujarnya.
Saking ingin melihat tersangka tersebut, Bunga Zainal rela meninggalkan pekerjaannya. Ia pun kembali mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian.
"Marimar sampai nggak ambil job syuting juga nggak apa-apa dah Pak. Ini adalah bukti bahwa kita semua sebagai rakyat indonesia merasa dilindungi," kata Bunga Zainal.
Sebelumnya, Bunga Zainal lewat Instagram mengungkap kekesalannya pada kepolisian karena orang yang dilaporkan belum juga ditahan meski telah menjadi tersangka. Dalam unggahannya, ia sampai menandai akun Gerindra, Kapolri, hingga Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Curhat Bunga Zainal Didengar, Tersangka Investasi Bodong Rp15 Miliar Sudah Ditahan
Bunga Zainal melaporkan dugaan kasus investasi bodong ke Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/4972/VIII/2024/SPKTT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 Agustus 2024.
Akibat perbuatan pelaku, Bunga Zainal alami kerugian sekitar Rp15 miliar.
Sementara kepastian dua tersangka telah ditahan disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Benar bahwa tersangka memberikan Purchase Order (PO) palsu kepada korban yang mana Purchase Order (PO) tersebut diedit atau mengubah Purchase Order (PO) yang pernah didapat dari Yayasan Kopernik," kata Ade.
Kepada penyidik, para tersangka mengaku tak mengembalikan uang modall korban ataupun keuntungannya.
"Dan modal yang sudah diterima oleh tersangka dari korban dipergunakan untuk membayar korban-korban lainnya (MS, NP, dan DP)," ujar dia.
Tersangka AAACD dan SFSS melanggar tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Mereka pun terancam hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Curhat Bunga Zainal Didengar, Tersangka Investasi Bodong Rp15 Miliar Sudah Ditahan
-
Bunga Zainal Girang Curhatannya Terkait Kasus Investasi Bodong Direspons Admin Gerindra: Tolong Pak!
-
Bunga Zainal Murka Gegara Tersangka Penipuan Rp15 Miliar Belum Juga Ditahan: Pelakunya Sakit?
-
Diduga Ada Unsur Pidana, Laporan Bunga Zainal Soal Investasi Bodong Naik ke Penyidikan
-
Diisukan Akan Damai dengan Pelaku Penipuan, Bunga Zainal Murka: Jangan Bikin Narasi Salah!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Nadin Amizah Klarifikasi Pidatonya Soal Sponsor Raksasa di Pestapora 2025
-
2 Tahun Menikah, Mikha Tambayong dan Deva Mahenra Masih Proses Pengenalan
-
Efek Obat Kemo Terbaru, Vidi Aldiano Curhat Kulitnya Jadi Seputih Edward Cullen Twilight
-
Jika Istri Berhasil Hamil Anak Kedua, Denny Sumargo Janji Biayai Satu Orang untuk Bayi Tabung
-
Bukan Tak Mau Bayar, Leony Vitria Kesal Hasil Bayar Pajak Cuma Dirasakan Pejabat
-
The Panturas Tuai Kritik: Tolak Pestapora karena Freeport, Tapi Manggung di Event Sponsor Sama
-
Ada Saja Tangan Usil Netizen, Sebut Penutupan Toko Kue Ashanty Cuma Gimik karena Kini Dibuka Lagi
-
Dian Sastro Hadiri TIFF 2025, Tampil Elegan dengan Pin Bajak Laut One Piece yang Curi Perhatian
-
Eza Gionino Ternyata Sempat Ucap Talak Satu Sebelum Digugat Cerai
-
Viral Nenek 71 Tahun Meninggal Seminggu Setelah Wisuda S3 di UIN Walisongo