Suara.com - Vadel Badjideh resmi mengajukan penangguhan penahanan usai jadi tersangka kasus tindak asusila terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani. Berkas diajukan sejak hari pertama ditetapkan penahanan pada Kamis (13/2/2025).
"Sejak awal, setelah ditetapkan sebagai tersangka, penangguhan penahanan sudah diajukan," ujar Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Senin (17/2/2025).
Permohonan penangguhan penahanan disampaikan lewat keluarga Vadel Badjideh. "Dari keluarga. Dari waktu ditetapkan penahanan," jelas Nurma Dewi.
Oleh penyidik, permohonan penangguhan penahanan untuk Vadel Badjideh sudah ditindaklanjuti penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini, penyidik masih mempertimbangkan apakah Vadel perlu ditahan atau tidak.
"Penangguhan itu haknya tersangka. Di KUHAP ada, diatur," terang Nurma Dewi.
Ke depan, Vadel Badjideh tinggal menunggu hasil diskusi penyidik dalam mengambil keputusan atas permohonan penangguhan penahanannnya.
"Ya kami ada pimpinan. Penyidik akan menyerahkan dulu ke pimpinan. Jadi untuk dikabulkan atau tidak, itu tetap wewenang penyidik," kata Nurma Dewi.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Ada juga tudingan Vadel memaksa Laura melakukan aborsi.
Vadel Badjideh jadi tersangka setelah dicecar 53 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan Kamis (13/2/2025) kemarin. Ia dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak, dengan sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga: Transformasi Gaya Laura Meizani Usai Kembali ke Nikita Mirzani, Aura Dipuji Lebih Positif
"Ancamannya paling singkat 5 tahun (penjara), dan paling lama 15 tahun," ucap Nurma Dewi.
Vadel Badjideh sendiri enggan mengomentari penjelasan polisi soal alasan penetapan tersangkanya. Namun, Vadel kedapatan senyum-senyum meledek hingga beberapa kali menggelengkan kepala selama giat rilis.
Selain jadi tersangka, Vadel Badjideh ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan sampai 20 hari ke depan, sembari menunggu proses pemberkasan perkara selesai dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
Berita Terkait
-
Borok Nikita Mirzani Dibongkar Hakim: Tak Jujur dan Residivis Jadi Alasan Vonis Berat
-
Tak Jujur dan 4 Kali Masuk Bui, Mengapa Nikita Mirzani Divonis Ringan 4 Tahun Penjara?
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Pihak Reza Gladys: Produk Klien Kami Tidak Salah!
-
Nikita Mirzani Dipenjara Berapa Kali? Terbaru Divonis 4 Tahun Bui, Denda 1 Miliar
-
5 Tahap Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan hingga Vonis 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Lagi Terjebak Banjir, Suara Google Maps Malah Bikin Ngakak
-
Sidang Cerai Perdana Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Digelar 6 November
-
Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz setelah 5 Tahun Pernikahan
-
Tak Jujur dan 4 Kali Masuk Bui, Mengapa Nikita Mirzani Divonis Ringan 4 Tahun Penjara?
-
5 Tahap Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan hingga Vonis 4 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Pihak Reza Gladys: Produk Klien Kami Tidak Salah!
-
Firdaus Oiwobo Sebut Prabowo Singa Dikelilingi Kambing, Netizen: Baru Kali Ini Dia Benar
-
Kak Seto Terkena Stroke Ringan, Begini Kondisi Terbarunya
-
Spill Skincare Nia Ramadhani, Ternyata Pakai Brand Lokal Tak Sampai Rp 200 Ribu
-
Viral! Pemancing Dapat Ikan Mas Jumbo di Danau Toba Tapi Tak Boleh Dibawa Pulang, Ada Apa?