Suara.com - Keluarga Vadel Badjideh tengah berupaya melakukan penangguhan penahanan. Pengajuannya telah dilakukan di malam ia ditahan, Kamis (13/2/2025).
Hanya saja saat itu, polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan menolak pengajuan tersebut. Sebab besoknya, Vadel Badjideh akan dirilis sebagai tersangka atas kasus persetubuhan anak dan aborsi yang tidak sesuai ketentuan.
Tim pengacara Vadel Badjideh tidak berhenti berusaha. Sampai pada 16 Februari 2025, mereka kembali mengajukan penangguhan penahanan untuk Vadel Badjideh.
"Biasanya itu paling cepat satu hari tapi normalnya sekitar 3-5 hari untuk menjawab itu. Tergantung kondisi kesibukan pak Kapolres," kata pengacara Vadel Badjideh ditemui di Polres Metro Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Nantinya, ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh yang menjadi penjamin anaknya saat penahanannya ditangguhkan. Mengenai alasan, pengacaranya menyebut ada tiga faktor.
"Pertama kondisi Vadel sendiri. Vadel ini masih remaja dia masih muda, artinya diharapkan supaya dia bisa menyelesaikan kuliahnya," kata Rahmat Riadi.
Alasan kedua adalah kesehatan ibu Vadel Badjideh, Titin. Di mana saat anaknya ditahan, istri Umar Badjideh tersebut drop dan nyaris dirawat di klinik.
Pertimbangan yang ketiga adalah karier Vadel Badjideh sebagai dancer. Rahmat Riadi mengatakan, bulan depan ia akan ada kompetisi berskala internasional.
"Vadel sudah dijadwalkan sekitar Maret akan mengikuti kompetisi dance internasional di salah satu negara. Jadi kami berupaya agar Vadel bisa tetap membela Indonesia," katanya.
Baca Juga: Setelah 3 Tahun, Nikita Mirzani dan Lolly Berjumpa Lagi: Tak Bisa Dipisahkan!
Terakhir kata Rahmat Riadi, Vadel Badjideh sudah membanggakan Indonesia di mata dunia lewat aksi dance-nya.
"Beberapa prestasi Vadel selama ini yang mengharumkan nama Indonesia. Saya pikir ini harus menjadi pertimbangan kepada pak Kapolres untuk memberikan penangguhan itu kepada Vadel," pungkas Rahmat Riadi.
Berita Terkait
-
Lepas Rindu, Inilah Detik-detik Percakapan Lolly dan Kedua Adiknya saat Pertama Bertemu
-
Pengacara Mulai Ragukan Keterangan Vadel Badjideh soal Kasus Persetubuhan Anak dan Aborsi
-
Rossa Komentari Postingan Terbaru Nikita Mirzani, Langsung Dicurigai
-
Nikita Mirzani Bocorkan Tempat yang Didatangi Lolly Tiap Weekend, Tak Takut Disamperin Keluarga Vadel?
-
Masih Canggung, Adab Laura Meizani usai Kembali ke Pelukan Nikita Mirzani Tuai Omongan
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
6 Fakta Film Taj Mahal: An Eternal Love Story, Kembali Tayang di Bioskop untuk Rayakan Valentine
-
Sentil Toxic Relationship, Awdella Rilis Aku Juga Manusia: Jangan Sampai Kehilangan Diri Sendiri
-
Selain Wakaf Alquran, Taqy Malik Pernah Dicari Polisi Arab Saudi Gara-Gara Jual Sedekah Makanan
-
Imbas Taqy Malik Salurkan Wakaf Ribuan Alquran, Pekerja di Tanah Suci Bisa Terancam Dideportasi
-
Salurkan Wakaf Alquran di Tanah Suci, Taqy Malik Diingatkan Teman Berisiko Dipenjara
-
Jule Mendadak Jadi Pahlwan di Perang Knetz vs SEAblings
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Climax, Drakor Comeback Ha Ji Won Setelah 4 Tahun Bareng Ju Ji Hoon
-
Sinopsis 5 Film di Netflix Paling Banyak Ditonton per Hari Ini, Masih Didominasi Horor
-
Sinopsis Film Something Very Bad Is Going to Happen: Teror Salah Menikah
-
Bawa Gen Alpha ke Surabaya Era 60-an, Film Na Willa Janjikan Keajaiban Lewat Kacamata Bocah 6 Tahun