Suara.com - Baru dua bulan lalu, masyarakat dikejutkan dengan adanya upaya pembredelan pameran lukisan Yos Suprapto yang dianggap terlalu keras mengkritik pemerintah. Kasus serupa kini muncul lagi, di mana band Sukatani diduga mendapat tekanan setelah menyanyikan lagu yang sarat kritik untuk kepolisian.
Keresahan masyarakat atas upaya pembungkaman kritik terbukti tidak didengar. Cuma butuh waktu singkat untuk publik menyaksikan kejadian serupa terulang lagi, meski dalam media seni yang berbeda.
Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) pun mengkritik keras upaya pembungkaman terhadap pekerja seni yang kembali viral. Mereka meyakini adanya arahan terstruktur untuk membatasi kebebasan berkarya.
"Situasi ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mempersekusi karya-karya seni yang kritis terhadap pemerintah," bunyi pernyataan tertulis Dewan Kesenian Jakarta yang diterima Suara.com, Kamis (20/2/2025).
Para pekerja seni mulai ketakutan. Banyak yang sudah membatasi ruang untuk karya-karya yang dinilai memuat kritik ke pihak tertentu.
"Tekanan semacam ini tidak hanya berdampak pada individu atau kelompok yang menjadi target, tetapi juga memicu tindakan swasensor, di mana institusi seni mulai membatasi ruang bagi ekspresi yang dianggap sensitif," kata Dewan Kesenian Jakarta.
Padahal, ketentuan dalam UUD 1945 yang jadi landasan negara menjamin kebebasan berekspresi untuk setiap warga negara. Aneh kalau perangkat negara malah melanggar sendiri ketentuan itu.
"Kebebasan berekspresi dijamin oleh Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal 32 UUD 1945 juga menegaskan bahwa negara harus memajukan kebudayaan dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam mengembangkan nilai-nilai budayanya," jelas Dewan Kesenian Jakarta.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan juga melindungi hak para seniman dalam berkarya.
Baca Juga: Ahmad Dhani yang Duduk di DPR Dinanti Bersuara Bela Sukatani, Kok Masih Bungkam?
"Pasal 4 menyebutkan bahwa pemajuan kebudayaan bertujuan untuk melindungi dan memperkuat jati diri bangsa melalui budaya, meningkatkan kontribusi budaya Indonesia di tingkat global, mewujudkan masyarakat yang demokratis dan inklusif. Pasal 6 pun menegaskan bahwa negara wajib menjamin kebebasan berekspresi dan apresiasi seni," papar Dewan Kesenian Jakarta.
Pemerintah harus secepatnya berbenah. Gaya otoriter ala Orde Baru terbukti sudah tidak efektif di era digital, dan malah membuat mereka yang coba menerapkannya tersudut sendiri.
"Negara harus menjamin kebebasan berekspresi, agar tidak ada pembungkaman karya-karya seni baik oleh aparat maupun oleh pemilik ruang seperti yang terjadi belakangan ini," tegas Dewan Kesenian Jakarta.
Berita Terkait
-
19 Tahun Aksi Kamisan, Payung Hitam Terus Menuntut Keadilan di Depan Istana
-
Soleh Solihun Sanjung Band Sukatani: Lantang, Mengajak Berdansa dan Mengusik Penguasa
-
Sukatani Umumkan Konser Pengganti Usai Batal Tampil di Pestapora
-
Panggung Pestapora Goyah: Sponsor Freeport Picu Amarah, Rebellion Rose hingga Sukatani Angkat Kaki
-
Kecewa Disponsori Freeport, Band Sukatani Mundur dari Pestapora 2025
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
ARTJOG 2026 Libatkan Seniman Anak hingga Internasional, Usung Semangat Regenerasi Berkesenian
-
Selain KDRT, Evan Marvino Diduga Selingkuh sampai Bikin Istri Tertular Penyakit Kelamin
-
Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah
-
Jakarta Fair 2026 Resmi Dibuka, 140 Musisi Siap Hibur Jutaan Pengunjung
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026
-
Penyidikan Kasus Hanania Travel Terus Berjalan, Anwar BAB Kembalikan Uang Saku Rp30 Juta
-
2 Minggu Dirawat karena Serangan Jantung, Begini Kondisi Bolot Menurut Kerabat
-
Lastri: Arwah Kembang Desa Jadi Persembahan Terakhir Gary Iskak untuk Film Horor Indonesia