Suara.com - Kasus pemerasan terhadap pemilik produk skincare lokal mulai diusut. Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua tersangka dari laporan Dokter Reza Gladys, yakni Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.
Langkah penyidik Polda Metro Jaya diapresiasi Fitri Salhuteru selaku sesama pengusaha di bidang kecantikan. Namun, ia tetap meminta agar proses pengusutan perkara tidak berhenti di penahanan Nikita dan Mail.
"Semoga tidak berhenti di mereka berdua saja," kata Fitri Salhuteru di kantornya kawasan BSD, Tangerang, Rabu (5/3/2025).
Fitri Salhuteru yakin, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra bukan satu-satunya kelompok yang melakukan pemerasan terhadap para pemilik skincare lokal. Masih ada kelompok-kelompok lain yang diduga melancarkan aksi serupa.
"Saya yakin, dia tidak sendiri," kata Fitri Salhuteru.
Rentetan bukti sudah tersaji di media sosial. Mulai dari dugaan pemerasan yang melibatkan Dokter Detektif atau Doktif, hingga isu keterkaitan Dokter Oky Pratama dalam kasus Nikita Mirzani.
"Dari rekaman yang beredar, kan diduga ada beberapa nama yang terlibat," tutur Fitri Salhuteru.
Mereka-mereka yang dikaitkan dengan dugaan pemerasan terhadap para pemilik skincare lokal harus dimintai keterangan. Langkah tersebut dianggap Fitri Salhuteru sebagai satu-satunya cara untuk mengusut tuntas perkara.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Uya Kuya: Pemerasan Bermodus Review Skincare Mulai Terbongkar
"Kalau ingin keadilan yang seadil-adilnya, ya harus diungkap semua. Sampai sejauh mana dan siapa saja yang terlibat di sini," jelas Fitri Salhuteru.
Meski terkesan tahu sesuatu, Fitri Salhuteru enggan berspekulasi soal siapa pelaku berikutnya yang bakal terungkap. Ia memilih menunggu polisi yang mengumumkan sendiri siapa-siapa saja yang terlibat praktek pemerasan.
"Ya diserahkan saja ke pihak yang berwajib," ucap Fitri Salhuteru.
Kendati mendukung penahanan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru sebelumnya berujar bahwa ia sempat terkejut dengan kemunculan kabar tersebut. Bertahun-tahun mengenal Nikita, Fitri tak pernah tahu mantan sahabatnya bisa bertindak sejauh itu demi mencari untung.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
dr Reza Gladys Dorong Edukasi Kulit Lewat Ajang Kolaborasi Inovatif
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Totalitas Akting di Musuh Dalam Selimut, Muka Megan Domani Lebam-Lebam Terkena Pukulan Yasmin Napper
-
9 Drakor Original Netflix Paling Diantisipasi di 2026, Banjir Bintang Top!
-
Kondisi Terkini Rumah Diding Boneng, Kamar hingga Dapur Hancur
-
Stranger Things 5 Vol 2 Episode 7 Dihujani Kritik, Rating IMDb Anjlok Hingga 5,5
-
Gempar Akhir 2025, 5 Fakta Danielle NewJeans Putus Kontrak dengan ADOR
-
Musuh Dalam Selimut: Saat Rumah Tangga Sempurna Berubah Menjadi Labirin Teror Psikologis
-
Rumah Diding Boneng Ambruk, Ternyata Usianya Sudah Ratusan Tahun
-
Serial Terlaris dan Paling Banyak Ditonton di Vidio Sepanjang 2025
-
Rumahnya Ambruk, Diding Boneng Kini Ngungsi ke Kantor RW
-
Jelang Ending Stranger Things, Noah Schnapp Ngaku Perasaannya Campur Aduk