Suara.com - Dokter Oky Pratama diduga terlibat, bahkan disebut sebagau dalang dalam kasus pemerasan terhadap owner skincare yang dilakukan sahabatnya, Nikita Mirzani.
Dalam rekaman suara dan tangkapan layar pesan antara owner skincare dengan dokter Oky yang viral di media sosial, diduga lelaki 33 tahun tersebut menjadi perantara antara Nikita Mirzani dengan calon korbannya.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum dokter Oky Pratama, Sunan Kalijaga buka suara. Menurut dia, kliennya bukan seorang perantara, hanya menjembatani owner skincare yang mencari Nikita Mirzani.
"Ketika ada seseorang, baik itu dokter, atau pemilik skincare, atau yang merasa dirinya mafia skincare itu ketakutan karena barangnya di-review Nikita, maka orang-orang ini mencari, siapa yang bisa berkomunikasi atau menjembatani mereka dengan Nikita Mirzani," kata Sunan Kalijaga saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (7/3/2025).
Oky Pratama sendiri baru menceritakan kronologi masalah ini pada Kamis (6/3/2025) tadi malam, sebelum memberi kuasa pada Sunan Kalijaga.
Berdasarkan bukti yang ada, sang pengacara yakin dokter Oky Pratama tidak pernah menikmati uang yang diperas Nikita Mirzani dari para korbannya.
"Saya garis bawahi, menjembatani, bukan ada niat yang lain-lain, karena dibuktikan tadi malam 'bang, saya tidak pernah menikmati, menerima, atau miminta apapun dari orang-orang yang berseteru'," ujar Sunan.
"Jadi dia (dokter Oky) memang menjembatani, sudah, mau ketemu atau silaturahmi, sudah," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan dokter Reza Gladys.
Baca Juga: Ada yang Julid, Nikita Mirzani Dicurigai Bagi-Bagi Pizza di Polda Metro Pakai Uang Hasil Memeras
Nikita Mirzani lewat asistennya dituding memeras Reza Gladys sejumlah Rp5 miliar untuk tidak mengungkap aib skincare milik dokter kecantikan tersebut.
Dokter Oky Pratama sendiri sempat diperiksa sebagai saksi bersama Nikita Mirzani dalam jadwal pemeriksaan perdana kasus ini pada 6 Februari lalu.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tetap Bercadar, Mawa Jadi Brand Ambassador Skincare Milik dr. Oky Pratama
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza Umumkan Kelahiran Anak Pertama
-
Lirik Lagu 'Natal Kali Ini Berat' Lengkap dengan Chord Gitar
-
Status Sherly: Ahli Waris Mpok Alpa yang Hilang Jelang Sidang
-
Kaleidoskop 2025: 6 Perceraian Artis Paling Curi Atensi
-
Anak Mpok Alpa Mendadak Hilang Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Ada yang Provokasi?
-
12 Lirik Lagu Natal Anak Sekolah Minggu untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus
-
Lirik Gita Sorga Bergema dan Chordnya: Lagu Natal Hangat di Hati
-
Apa Saja Bantuan Irish Bella dan Suami untuk Bencana Sumatra-Aceh? Pasang Banner Besar Digunjing
-
Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Anak Sulung Mpok Alpa Mendadak Hilang Tak Ada Kabar
-
Klarifikasi Dude Harlino Terkait Kabar Cerai dengan Alyssa Soebandono