Suara.com - David Bayu masuk jajaran 29 musisi yang mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 7 Maret lalu.
Tergabung dalam kelompok Vibrasi Suara Indonesia (VISI), David Bayu ingin pemerintah menetapkan sistem yang jelas dalam pembayaran performing rights ke pencipta lagu.
"Gimana ya bahasanya, gampangnya buat kami para performer ataupun pencipta, fairness atau keadilannya, bijaknya gitu, asiknya, jadi kami sama-sama seneng," ujar David Bayu di kawasan Pondok Labu, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Selama ini, penyanyi dan pencipta lagu dibenturkan dengan dua pasal tumpang tindih di Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yakni Pasal 9 dan Pasal 23 ayat (5).
Pasal 9 menyatakan bahwa pencipta atau pemegang hak cipta, memiliki hak ekonomi untuk memberikan izin atau melarang pihak lain dalam penggunaan ciptaannya, termasuk dalam pertunjukan atau penyebaran. Secara umum, penggunaan ciptaan memerlukan izin langsung dari pencipta atau pemegang hak cipta.
Namun, Pasal 23 ayat (5) menyebutkan bahwa setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersil ciptaan dalam suatu pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta, asalkan membayar imbalan kepada pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Ditambah lagi, LMK diduga belum bekerja secara optimal karena banyak pencipta lagu yang mengeluhkan minimnya pendapatan dari performing rights.
Hal itu juga yang kemudian mendorong kelompok musisi yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) untuk menerapkan direct license, dengan tidak lagi mengandalkan LMK sebagai penyalur performing rights.
Yang mana menurut versi David Bayu, kebijakan mandiri dari AKSI malah menimbulkan kebingungan tersendiri bagi para penyanyi.
"Kalau masih belum pasti tapi udah tembak sana-sini, ya kami juga jadi resah gitu. Banyak musisi yang kemudian jadi merasa kayak, 'Ini gue mesti manggung atau gimana nantinya?'," keluh David Bayu.
Lewat gugatan uji materi dari VISI, David Bayu berharap para pengampu kebijakan bisa membuat sistem pembayaran performing rights baru, yang bisa dipercaya dan tidak merugikan salah satu pihak.
"Kalau bisa, ada pihak yang bisa kami beri trust untuk kami titipkan haknya si pencipta ini. Kami lebih nyaman untuk menjalankan yang seperti itu," papar David Bayu.
Sudah saatnya, kisruh performing rights yang melibatkan penyanyi dan pencipta lagu diakhiri. Biar bagaimana pun, kedua profesi di atas memang akan selalu berjalan beriringan.
"Pencipta butuh penyanyi, penyanyi pun butuh ciptaan. Tanpa ada penyanyi, lagu juga tidak ada apa-apanya. Itu satu kesatuan, kalau bertentangan melulu, ya nggak seru. Apalagi kalau karena sistemnya belum mengenakan atau membuat kita nyaman dan tenang menjalaninya," tutur David Bayu.
Industri musik Indonesia sedang berkembang pesat. Sayang kalau masalah pemenuhan hak ke pencipta lagu terulang terus, seperti yang selama ini terjadi.
"Musik Indonesia sendiri udah keren banget. Potensinya bagus banget, duitnya gede banget. Masak kita masih kalah sama Malaysia? Tolong, sistemnya diperbaiki. Untuk karya-karya musisi Indonesia semakin baik lagi," tandas David Bayu.
Berita Terkait
-
4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu
-
Daftar Nama 29 Musisi yang Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, Ada Rossa, Afgan, Sampai BCL
-
Ahmad Dhani Soroti Musisi Gugat Undang-Undang Hak Cipta ke MK: Saya Terharu!
-
Opick Santai Masalah Royalti, Singgung Rezeki Sudah Diatur Tuhan
-
Disebut Ahmad Dhani Rajin Bayar Royalti Rp50 Juta Tiap Bulan, Ari Lasso: Dhani Kok Dipercaya
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Rekomendasi Drama Korea Thriller 2025, Terbaru Queen Mantis
-
Gebrakan Primus Yustisio di Senayan: Malu Pak, Anak Pejabat Dapat LPDP!
-
Yovie Widianto Akui Suka K-Pop di Konser Miliaran Cinta, Bangga Lagunya Dinyanyikan Artis Korea
-
Nadya Almira Bereaksi Usai Kasus Tabrak Larinya Diungkit, Singgung Surat Perjanjian dengan Keluarga
-
Kejanggalan Penemuan Orang Hilang Disorot Coki Pardede: Absurd Banget!
-
Disinggung soal Korban Tabrak Lari 13 Tahun Lalu, Nadya Almira Langsung Hapus Unggahan Instagram
-
Jirayut Ungkap Cara Unik Penetapan Wajib Militer di Thailand, Akui Was-Was Kalau Terpilih
-
Jadi Pemeran Utama Bareng Davina Karamoy di Film Kang Solah, Rigen Rakelna Deg-degan
-
Denny Sumargo Pastikan Ahmad Sahroni Belum Kabur ke Luar Negeri Saat Rumahnya Dijarah
-
Profil Nadya Almira, Mantan Aktris FTV yang Dituding Tak Tanggung Jawab Usai Tabrak Orang