Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution masih mengupayakan keringanan hukuman terhadap kliennya, Vadel Badjideh yang jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani.
Hari ini, Jumat (14/3/2025), Razman Arif Nasution mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menanyakan sudah sejauh mana proses pemberkasan kasus Vadel Badjideh.
"Saya akan memastikan, Vadel ini sudah seperti apa," ujar Razman Arif Nasution.
Razman juga datang mewakili kepentingan keluarga Badjideh, yang butuh kepastian hukum soal nasib Vadel ke depan.
"Tadi di mobil, saya bertelepon dengan saudara Martin. Ya kami ingin kepastian apakah ini sudah cukup bukti yang kuat," jelas Razman Arif Nasution.
Dari informasi terakhir yang didapat Razman Arif Nasution, proses pemberkasan Vadel Badjideh tetap berjalan lambat meski sang dancer sudah ditahan.
Razman Arif Nasution pun jadi mempertanyakan urgensi penahanan Vadel Badjideh, kalau pada akhirnya tidak memberikan dampak nyata ke proses pemberkasan.
"Dua minggu lalu saya tanya ke Kanit, katanya posisinya sekarang dalam proses menunggu dari ahli. Kalau ternyata masih belum juga, kenapa urgensi banget ditahan kemarin?" tanya Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Drama Berlanjut, Razman Berencana Temui Nikita Mirzani di Penjara, Ada Apa?
Dengan masa penahanan sampai 60 hari, proses pemberkasan perkara Vadel Badjideh mestinya bisa dikebut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tidak boleh juga berlama-lama. Sudah kemarin 20 hari, sekarang masuk 40 hari," kata Razman Arif Nasution.
Razman Arif Nasution akan mendesak penyidik mengabulkan permohonan penangguhan keluarga Vadel Badjideh, andai hari ini belum mendapat kabar baik dari proses pemberkasan kasusnya.
"Kalau masih tidak juga, ya sudah. Kami minta proses penangguhan penahanan," tegas Razman Arif Nasution.
Vadel Badjideh mulai ditahan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari lalu.
Keluarga Vadel Badjideh pun bergerak cepat mengajukan permohonan penangguhan penahanan, karena tak tega melihat putra bungsu mereka menjalankan ibadah puasa di penjara.
Berita Terkait
-
Surat Terbuka Nikita Mirzani: Tuntut Keadilan sebelum Vonis Dijatuhkan
-
Merasa Keterlaluan Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Apa Keadilan Diukur dari Amarah JPU?
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka untuk Hakim Jelang Sidang Vonis Besok
-
Divonis Stroke, Razman Arif Nasution Ungkap Fakta Usai Cek ke Penang: Ada Bercak di Pembuluh Darah
-
Kini Jadi Terdakwa, Razman Arif Nasution Bikin Laporan Baru ke ES, SC dan A
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sebut Chika Jessica Soulmate, Dwi Andhika Blak-blakan Ogah Nikah: Takut Merusak Hubungan
-
Saranghaeyo Indonesia 2025 Resmi Ditunda, Promotor Beberkan Alasannya
-
Lika-liku Asmara Katy Perry Sebelum Dipacari Eks Perdana Menteri, Siapa Saja Mantannya?
-
Dijebloskan ke Penjara oleh Ashanty, Eks Karyawan Titip Pesan Penting dari Balik Jeruji Besi
-
Sambil Tertawa, Ari Lasso Akui Contek Judul Lagu Dewa 19 dan Andra Ramadhan Saat Garap Hampa
-
Borong Piala Penghargaan, Ini 5 Judul Sinetron yang Melambungkan Nama Aqeela Callista
-
Nadya Almira Berencana Laporkan Keluarga Adnan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
-
Tumbal Darah Pimpin Box Office Indonesia di Hari Pertama dengan 50.388 Penonton
-
Nyaris Dibuang, Lagu 'Hampa' Ari Lasso Sempat Dicap Cemen Label Sebelum Meledak di Pasaran
-
Pementasan Pasien No 1 di Indonesia Kita ke-44, Ketika Hukum Perlu Dirawat & Disembuhkan