Vadel Badjideh dan keluarganya didampingi pengacara Razman Arif Nasution usai pemeriksaan terkait laporan terhadap Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024) Suara.com/Tiara Rosana].
Ke depan, Razman Arif Nasution tinggal berharap pemeriksaan berkas Vadel Badjideh oleh jaksa juga tidak terlalu lama, supaya kekurangannya bisa segera dilengkapi.
"Semoga, jaksa pemeriksa di sana tidak terlalu lama dalam memeriksa berkas ini. Supaya bisa segera P21," harap Razman Arif Nasution.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh mulai ditahan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari lalu.
Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman penjaranya sampai 15 tahun.
Kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani sendiri dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024.
Komentar
Berita Terkait
-
60 Hari Vadel Badjideh di Penjara, Razman Geram: Desak Penangguhan dan Sentil Lolly
-
Nikita Mirzani Mendadak Setuju Bertemu Razman di Penjara, Tapi... Ada Syaratnya!
-
Keluarga Mulai Resah, Razman Mau Bujuk Penyidik Pulangkan Vadel Badjideh
-
Drama di Pengadilan: Saksi Hotman Paris Beri Jawaban Identik, Razman Arif Nasution Curiga!
-
Drama Berlanjut, Razman Berencana Temui Nikita Mirzani di Penjara, Ada Apa?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga