Suara.com - Ratna Galih memberikan respons santai saat suaminya, Muhammad Sawkani terancam pailit. Kepailitan ini lantaran perusahaan sang suami, PT Anugerah Tujuh Sejati (PT ATS) yang berada di Kalimantan Selatan memiliki utang Rp94 miliar.
Kasus kepailitan perusahaan Sawkani sudah ditangani Pengadilan Negeri Surabaya. Seperti disebutkan di atas, sang artis pun tidak mau ambil pusing terkait masalah yang dihadapi sang suami.
"Ini bukan kasus baru sebenarnya. Dibawa santai sajalah toh ini bukan perkara baru. Ini perkara lama, sidangnya pun sudah bukan 1 atau 3 kali, ini tuh sudah sidang keempat," kata Ratna Galih ditemui di Mampang, Jakarta Selatan belum lama ini.
Ratna Galih yang kini tak lagi aktif sebagai selebriti pun menyadari, kasus sang suami akan menjadi sorotan publik. Bahkan ia tahu ini juga sebagai konsekuensi atas pekerjaan lamanya sebagai selebriti.
"Kalau dibilang gerah, nggak ya. Ya sudah ya namanya juga risiko pekerjaan. Walaupun aku juga udah bukan di entertainment ya, pensiunan. Cuma itu sudah sebuah risiko pekerjaan yang udah dari lama," kata Ratna Galih.
Malah ketimbang memikirkan perasaan dirinya yang disorot publik, Ratna Galih lebih merasa tak enak hati kepada sang suami.
Sebab karena popularitasnya, masyarakat kini ikut memperhatikan kasus sang suami yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur.
"Aku sama suami jadi nggak enak, suami ke aku juga nggak enak. Aku, 'Aduh maaf ya, mungkin gara-gara pekerjaan aku jadi orang menggoreng-goreng beritanya'. Suami aku juga ke aku jadi nggak enak, 'Maaf ya ini kayak...,', dia juga nggak tahu," terang Ratna Galih.
Ratna Galih berharap, rumah tangganya selalu dalam keadaan baik-baik saja meski diterpa masalah seperti ini.
Baca Juga: Ngutang Rp 94 Miliar, Suami Ratna Galih Terancam Pailit
"Semoga ini semua jadi perekat rumah tangga kita aja sih," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini pun sudah bergulir di Pengadilan Niaga Surabaya. Namun suami Ratna Galih tidak menunjukkan iktikad baik dengan datang ke sidang.
Suami Ratna Galih absen menghadiri sidang dengan agenda rapat proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya.
Mengutip ketentuan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang PKPU dan Kepailitan, apabila Debitor tidak pernah hadir sepanjang persidangan PKPU, maka Pengadilan wajib menyatakan Debitor Pailit.
Hal ini berlaku bagi Muhammad Sawkani, apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh Pengadilan Niaga Surabaya, ia tidak hadir dalam persidangan, maka terancam dinyatakan pailit.
Dari putusan putusan Nomor 38/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Sby Sawkani telah memberikan jaminan pribadi terhadap utang PT ATS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu