Wacana pengesahan RUU TNI memang menuai kontroversi dari berbagai kalangan sejak awal direncanakan.
Beberapa pasal dalam RUU tersebut dianggap kontroversial dan menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi TNI seperti pada masa Orde Baru.
Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah Pasal 47, yang memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil di 15 kementerian atau lembaga.
Penerapan pasal tersebut dikhawatirkan akan mengaburkan batas antara ranah militer dan sipil, sama seperti era pemerintahan Presiden Soeharto.
Ada juga Pasal 53 dalam RUU TNI yang menjadi perhatian, karena mengatur perpanjangan usia pensiun prajurit TNI.
Perubahan kebijakan tersebut menimbulkan perdebatan mengenai efektivitas dan kesiapan prajurit dalam menjalankan tugas di usia lanjut.
Menyikapi berbagai kritik dan kekhawatiran, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sempat memastikan bahwa TNI tidak akan memiliki kewenangan dalam penegakan hukum.
Lewat pernyataannya, Supratman Andi Agtas berharap dapat meredakan kekhawatiran publik terkait potensi pelanggaran prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Namun, proses legislasi RUU TNI yang digelar tertutup terlanjur menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat.
Baca Juga: RUU TNI Sah Jadi UU, Menhan Sjafrie Tegaskan Tak Ada Dwifungsi: Jangankan Jasad, Arwah Pun Tak Ada
Mengingat keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi dianggap penting untuk memastikan bahwa undang-undang yang disahkan sesuai dengan kepentingan publik.
Semoga ke depan, pemerintah dan legislatif dapat lebih membuka diri terhadap masukan publik dan memastikan proses legislasi berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Sikap seperti itu penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan kepentingan bersama.
Berita Terkait
-
Andovi dan Kemal Palevi Kompak Keluhkan Aturan Larangan Makan dan Minum di Venue Pertunjukan
-
Muncul Usulan RUU Anti-Flexing, Andovi Minta Pejabat Utamakan Empati Bukan Takut UU
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Andovi da Lopez: Empati Pejabat Harusnya Tak Perlu 'Dipaksa' UU Anti Flexing
-
Andovi da Lopez Bongkar Masalah Besar di Balik Demo Indonesia
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Sherly Annavita Diteror Usai Speak Up Soal Bencana Sumatra, Mobil Dicoret Hingga Dilempari Telur
-
Hotman Paris Singgung Podcaster Tukang Selingkuh, Denny Sumargo Merasa Tersindir: Kayaknya Gue
-
Diisukan Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Safa Marwah Nanggung Malu Hingga Orang Tua Digunjing Tetangga
-
Kronologi Chef Devina Hermawan Dituding Plagiat Resep Mochi Pisang Ijo, Berujung Permintaan Maaf
-
DJ Donny Diteror Bangkai Ayam Hingga Nyawa Diancam: Beginikah Cara Mengintimidasi Rakyat?
-
Donasi Rp7,6 Miliar Terasa Jadi Rp15 Miliar, Strategi Ferry Irwandi Salurkan Bantuan Dibongkar
-
Usai Dituding Hamili Perempuan, Anrez Adelio Diduga Sempat DM Istri TikToker Fahmi NM
-
Fajar Sadboy Dapat Golden Ticket Indonesian Idol, Juri Kasih 4 Yes!
-
Beyonce Masuk Jajaran Orang Terkaya di Dunia, Intip Sumber Pendapatannya
-
Mulan Jameela Bangga, Tiara Savitri Lolos Program Magister di New York University SPS