- Andovi da Lopez mengkritik usulan UU Anti-Flexing Ahmad Dhani.
- Ia mengusulkan RUU Perampasan Aset sebagai solusi yang lebih baik.
- RUU ini menyasar asal-usul kekayaan pejabat, bukan gaya hidupnya.
Suara.com - Kritikan terhadap usulan UU Anti-Flexing dari Ahmad Dhani tak berhenti di bibir saja, Andovi da Lopez turut menawarkan solusi yang ia anggap lebih substantif.
Dalam video tanggapannya di Instagram, Selasa, 9 September 2025, Andovi menyebut bahwa sudah ada mekanisme hukum lain yang lebih efektif untuk mengatasi masalah pejabat dengan kekayaan tidak wajar.
Ia secara spesifik menunjuk pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai alat yang lebih tepat guna.
Menurutnya, RUU tersebut dapat menjadi instrumen untuk menelusuri asal-usul kekayaan seorang pejabat yang gemar memamerkan hartanya.
Dengan begitu, penegakan hukum bisa langsung menyasar pada kemungkinan adanya tindak pidana korupsi atau pencucian uang, bukan sekadar gaya hidupnya.
"Dan ada beberapa mekanisme yang bisa membantu kita untuk mencari tahu, seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset," kata Andovi.
Lebih lanjut, Andovi mengakui bahwa RUU Perampasan Aset bukanlah instrumen yang sempurna dan memiliki celah.
Namun, ia meyakini bahwa pengesahan RUU tersebut bisa menjadi sebuah langkah awal yang signifikan untuk memulai perbaikan.
"Memang tidak sempurna, namun bisa menjadi langkah awal untuk mencari tahu kebenaran dan kekayaan orang-orang tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Berapa Kekayaan Ahmad Dhani yang Usulkan UU Anti Flexing?
Menanggapi kekhawatiran bahwa RUU tersebut bisa dipolitisasi atau disalahgunakan, Andovi menyatakan bahwa risiko itu memang ada.
Tetapi, tidak seharusnya juga risiko itu dijadikan alasan untuk tidak bertindak, dan membiarkan kondisi saat ini terus berjalan tanpa perubahan.
Andovi sendiri sebelumnya menganggap UU Anti-Flexing tidak terlalu penting, karena terkesan memaksa pejabat untuk menahan diri pamer harta.
Mestinya, kesadaran akan hal itu datang langsung dari empati para pejabat itu sendiri.
Tag
Berita Terkait
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Momen Dul Jaelani Minta Izin Ahmad Dhani Bawakan Lagu Dewa 19 di Pestapora 2025
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Andovi da Lopez Bongkar Masalah Besar di Balik Demo Indonesia
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Investor Asing Masih Kabur, Net Sell Tembus Rp72,98 Triliun Sepanjang 2026
-
4 Night Cream Retinol Kunci Wajah Kencang dan Tetap Awet Muda di Usia 35-an
-
LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir
-
Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba
-
5 Alasan Kenapa Jalur Pesisir Pandeglang Jadi Surga Baru Buat Komunitas Sepeda
-
Arogansi Pengendara dan Hilangnya Budaya Sabar: Saat Hak Pejalan Kaki di Jalan Raya Terabaikan
-
Jadi Best Seller, Novel Better Than the Movies Siap Hadir dalam Versi Film
-
Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard
-
Emiten RAAM Pangkas Utang dan Pulihkan Kinerja Operasional, Pendapatan Naik Jadi Rp 128,6 Miliar
-
BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan