Suara.com - Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, ditahan terkait kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Penyidik Polda Metro Jaya sampai sekarang masih melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Bila sudah ditanyakan lengkap, kasus Nikita akan disidangkan di pengadilan.
Praktisi hukum sekaligus pengacara Deolipa Yumara mengatakan dihukum atau tidaknya Nikita tergantung fakta yang terungkap di persidangan.
“Kalau dia terbukti melakukan pidana, dia nggak mungkin lolos dari hukuman,” kata Deolipa Yumara dikutip dari kanal YouTubeSeleb Oncam News pada Jumat (21/3/2025).
Lebih lanjut kata Deolipa, Nikita Mirzani masih bisa mendapat keringan hukuman.
Salah satunya adalah berkelakuan atau bersikap baik selama persidangan.
“Cuma misalnya karena dia dalam persidangan berkelakuan baik, dia bisa diperingan hukumannya,” ujar Deolipa.
Baca Juga: Mengira Lolly Bakal Minta Maaf dan Ucap Terima Kasih, Razman Arif Nasution Malah Dibuat Sakit Hati
Latar belakang Nikita Mirzani yang merupakan seorang single parent atau orangtua tunggal juga bisa menjadi salah satu alasan untuk meringankan hukuman artis kontroversial itu.
“Selain berkelakuan baik, dia juga ternyata menyatakan sebagai single parent punya anak-anak yang harus dijaga sebagai pencari nafkah, bisa juga diperingan hukumannya,” ungkap Deolipa.
“Dasarnya apa? Dasarnya pertimbangan dan kebijaksanaan hakim dalam memutus,” ujarnya menyambung.
Menurut Deolipa, Nikita Mirzani juga tidak bisa mengajukan permohonan penangguhan.
“Dia tidak bisa ditangguhkan karena untuk yang sekarang ditahan ada pasal pemerasannya,” kata Deolipa.
Deolipa menjelaskan bahwa beberapa pasal seperti pasal pemerasan, perjudian, penganiayaan berat, hingga pembunuhan, merupakan contoh pasal yang sulit ditangguhkan.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Dilaporkan Istri Sah ke Polisi, Satu Cara Ini Disebut Bisa Selamatkan Inara Rusli dari Jeratan Hukum
-
Analisis Deolipa Yumara: Kenapa CCTV Ilegal Tetap Bisa Seret Inara Rusli di Kasus Zina
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron
-
Sinopsis Mad Concrete Dreams, Ha Jung Woo dan Im Soo Jung Jadi Suami Istri di Drakor Thriller Baru
-
Yoo Se Yoon Gelar Konser di Bilik Karaoke, Penontonnya Cuma 6 Orang
-
Sudutkan Ressa Rossano, Borok Dini Kurnia Diungkap Netizen: Menikah dari Hasil Selingkuh
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
Putusan Cerai Reza Arap Bocor? Ungkap Pengakuan Hubungan Badan dengan Sahabat Wendy Walters
-
Moon Sang Min Hingga Lomon Dikonfirmasi Bintangi Drakor Terbaru Netflix, Beauty in The Beast!