Suara.com - Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, ditahan terkait kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Penyidik Polda Metro Jaya sampai sekarang masih melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Bila sudah ditanyakan lengkap, kasus Nikita akan disidangkan di pengadilan.
Praktisi hukum sekaligus pengacara Deolipa Yumara mengatakan dihukum atau tidaknya Nikita tergantung fakta yang terungkap di persidangan.
“Kalau dia terbukti melakukan pidana, dia nggak mungkin lolos dari hukuman,” kata Deolipa Yumara dikutip dari kanal YouTubeSeleb Oncam News pada Jumat (21/3/2025).
Lebih lanjut kata Deolipa, Nikita Mirzani masih bisa mendapat keringan hukuman.
Salah satunya adalah berkelakuan atau bersikap baik selama persidangan.
“Cuma misalnya karena dia dalam persidangan berkelakuan baik, dia bisa diperingan hukumannya,” ujar Deolipa.
Baca Juga: Mengira Lolly Bakal Minta Maaf dan Ucap Terima Kasih, Razman Arif Nasution Malah Dibuat Sakit Hati
Latar belakang Nikita Mirzani yang merupakan seorang single parent atau orangtua tunggal juga bisa menjadi salah satu alasan untuk meringankan hukuman artis kontroversial itu.
“Selain berkelakuan baik, dia juga ternyata menyatakan sebagai single parent punya anak-anak yang harus dijaga sebagai pencari nafkah, bisa juga diperingan hukumannya,” ungkap Deolipa.
“Dasarnya apa? Dasarnya pertimbangan dan kebijaksanaan hakim dalam memutus,” ujarnya menyambung.
Menurut Deolipa, Nikita Mirzani juga tidak bisa mengajukan permohonan penangguhan.
“Dia tidak bisa ditangguhkan karena untuk yang sekarang ditahan ada pasal pemerasannya,” kata Deolipa.
Deolipa menjelaskan bahwa beberapa pasal seperti pasal pemerasan, perjudian, penganiayaan berat, hingga pembunuhan, merupakan contoh pasal yang sulit ditangguhkan.
Berita Terkait
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover