Suara.com - Nikita Mirzani saat ini sedang ditahan atas laporan Reza Gladys terkait kasus pemerasan dan TPPU senilai Rp4 miliar.
Keluarga Nikita Mirzani sudah mengajukan penangguhan penahanan. Nikita diharapkan dilepas karena masih jadi tulang punggung keluarga.
Namun dalam pandangan praktisi hukum, Deolipa, kasus hukum Nikita Mirzani tidak bisa mendapat penangguhan penahanan.
"Dia tidak bisa ditangguhkan karena pasal pemerasan. Pasal itu, sulit sekali ditangguhkan," kata Deolipa Yumara ditemui di Depok, Jawa Barat pada Kamis (20/3/2025).
Deolipa Yumara melanjutkan, "pasal pemerasan itu sama seperti perjudian, penganiayaan dan pembunuhan."
Deolipa Yumara menerangkan, pola-pola kriminal tersebut dianggap setara. "Ini pidana publik. Dimana yang rugi, bukan cuma korban, masyarakat, rasa keadilan masyarakat," katanya.
Deolipa Yumara lantas memberikan contoh, belum ada diketahui olehnya kasus pembunuhan mendapat penangguhan penahanan. Begitu pula yang terjadi pada kasus perjudian, termasuk pemerasan.
Walaupun begitu, ada aspek-aspek lain yang bisa meringankan hukuman.
Aspek tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan hakim, menilai apakah dengan faktor-faktor tersebut, Nikita Mirzani bisa dikurangi masa hukumannya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Harus Bersikap Baik di Sidang Jika Ingin Dihukum Ringan
Deolipa Yumara menjabarkan, aspek tersebut diantaranya, "dia sebagai single parents, menafkahi anak, itu hanya untuk memperingankan."
"Tapi kalau melakukan pidana, nggak mungkin lolos," imbuhnya.
Termasuk jika Nikita Mirzani menunjukkan kelakuan baik, hukumannya pun akan dipertimbangkan keringanannya.
"Dasarnya apa? Dasarnya adalah pertimbangan dan kebijakan," kata Deolipa Yumara.
Nikita Mirzani sebenarnya bukan hanya menghadapi kasus dengan Reza Gladys. Ia diketahui dilaporkan dua orang lain dengan kasus berbeda.
Pertama, ada Razman Arif Nasution yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, 10 Januari 2025. Laporan tersebut terkait dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan sang artis di kantor polisi.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
dr Reza Gladys Dorong Edukasi Kulit Lewat Ajang Kolaborasi Inovatif
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
5 Lagu Natal Paling Populer, Ini Lirik dan Chord-nya
-
Bandingkan Kunjungan Presiden di Jember, Ucapan Dewi Perssik Soal Bencana Aceh Tuai Kritik Pedas!
-
Sikap Maia Estianty saat Diajak Salaman Mulan Jameela Dipuji: Menyambut Tanpa Tatap Mata!
-
Diduga Lecehkan Agama, Boger Bojinov Mau Bertobat Usai Penampilan di D'Academy 7 Tuai Kecaman
-
Lisa Mariana Bongkar Perempuan Inisial S yang Diduga Jadi Simpanan RK, Bukan Aura Kasih?
-
Sabrina Chairunnisa Kena Musibah Jelang Akhir Tahun, Jari Tangan Sampai Retak
-
Kerap Alami Body Shaming, Audy Item: Aku Ingin Berubah Bukan karena Omongan Orang
-
Lirik Lagu Titian Kasih oleh Victor Hutabarat Lengkap dengan Chord
-
Al Ghazali Terharu Umumkan Calon Anak Perempuan, Alyssa Daguise Sebut Suami Bakal Protektif
-
Bocoran Serba-serbi Pernikahan Shin Min Ah dan Kim Woo Bin, Hidangan Kelas Dunia Jadi Sorotan