Suara.com - Polemik terkait Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) dan sistem Direct Licensing semakin memanas setelah musisi Ariel NOAH mengunggah video di Instagram yang membahas isu tersebut.
Dalam video berdurasi lebih 7 menit itu, Ariel NOAH sebagai salah satu pemohon uji materi UUHC ke Mahkamah Konsitutusi menyoroti dua pasal dalam UU tersebut, yakni Pasal 9 Ayat 3 dan Pasal 23 Ayat 5.
Vokalis grup NOAH ini menegaskan bahwa sistem pembayaran royalti yang dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebaiknya tetap dijalankan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ari Bias, pencipta lagu Bilang Saja, melontarkan kritik tajam melalui unggahan di Instagram. Ia menyatakan memiliki dua pertanyaan mendasar terkait pernyataan Ariel.
"Oke, anggap saja yang Ariel bicarakan logis. Tapi apakah selama ini penyanyi pernah membayar ke LMK? Atau pernahkah penyanyi memastikan bahwa Event Organizer (EO) membayar ke LMK?" tanya Ari Bias dalam unggahannya.
Menurut Ari Bias, apa yang disampaikan Ariel dalam video tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Ia menegaskan bahwa pada praktiknya, penyanyi tidak pernah membayar langsung ke LMK, sehingga argumen yang dikemukakan Ariel hanya bersifat retorika belaka.
"Fakta di lapangan itu zero. Jadi apa yang Ariel sampaikan itu hanya retorika tidak sesuai dengan fakta. Bukan semata kegagalan LMK tapi kegagalan ekosistim akibat dari kegagalan paham UUHC," terang Ari Bias.
Ari Bias juga mengungkap fakta dari persidangan yang dimenangkannya di Pengadilan Niaga. Dalam unggahan lainnya, ia menjelaskan beberapa poin utama yang menjadi dasar kemenangannya.
Baca Juga: Beda Kelas Silsilah Ariel NOAH dan Ahmad Dhani: Pegawai Pertamina Vs Anggota DPR RI
Pertama, majelis hakim menolak seluruh eksepsi, termasuk klaim bahwa Direct Licensing merupakan perbuatan terlarang. Kedua, majelis hakim menyatakan bahwa penyanyi termasuk dalam kategori "setiap orang" dalam UUHC yang bertanggung jawab atas izin penggunaan karya.
Ketiga, izin dan royalti adalah dua hal yang berbeda secara hukum. Terakhir, LMK tidak memiliki kewenangan dalam pemberian izin, melainkan hanya mengelola tata kelola royalti.
Selain itu, Ari Bias juga menyinggung gugatannya terhadap Agnez Mo yang saat ini masih dalam proses kasasi.
Ia menegaskan bahwa selama 16 kali persidangan dengan menghadirkan dua saksi ahli dan satu saksi fakta, pengadilan telah menyatakan putusan berdasarkan hukum yang berlaku.
Dengan berpegang pada fakta hukum, Ari Bias meminta Ariel dan rekan-rekannya yang tergabung dalam VISI untuk mengkaji lebih dalam pertimbangan Majelis Hakim dalam kasus ini.
Menurutnya, tidak cukup hanya mendengar pendapat pihak-pihak yang mungkin memiliki kepentingan lain di industri musik.
Berita Terkait
-
Beda Kelas Silsilah Ariel NOAH dan Ahmad Dhani: Pegawai Pertamina Vs Anggota DPR RI
-
UU Hak Cipta Akan Direvisi, Ariel NOAH Minta Semua Dilibatkan Biar Tak Ada yang Dirugikan
-
Ariel NOAH Panjang Lebar Cerita Pembayaran Royalti Sesuai UU, Ahmad Dhani Sewot: Ku Smash!
-
Ariel NOAH Bicara Polemik Undang-Undang Hak Cipta dan Sistem Direct Licensing
-
Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Penyanyi yang Tak Minta Izin ke Pencipta Lagu Tukang Nyolong
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Selain KDRT, Evan Marvino Diduga Selingkuh sampai Bikin Istri Tertular Penyakit Kelamin
-
Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah
-
Jakarta Fair 2026 Resmi Dibuka, 140 Musisi Siap Hibur Jutaan Pengunjung
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026
-
Penyidikan Kasus Hanania Travel Terus Berjalan, Anwar BAB Kembalikan Uang Saku Rp30 Juta
-
2 Minggu Dirawat karena Serangan Jantung, Begini Kondisi Bolot Menurut Kerabat
-
Lastri: Arwah Kembang Desa Jadi Persembahan Terakhir Gary Iskak untuk Film Horor Indonesia
-
Kronologi Bolot Dilarikan ke Rumah Sakit: Ternyata Kondisi Sudah Gawat tapi Tak Dirasa