Suara.com - Polemik terkait Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) dan sistem Direct Licensing semakin memanas setelah musisi Ariel NOAH mengunggah video di Instagram yang membahas isu tersebut.
Dalam video berdurasi lebih 7 menit itu, Ariel NOAH sebagai salah satu pemohon uji materi UUHC ke Mahkamah Konsitutusi menyoroti dua pasal dalam UU tersebut, yakni Pasal 9 Ayat 3 dan Pasal 23 Ayat 5.
Vokalis grup NOAH ini menegaskan bahwa sistem pembayaran royalti yang dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebaiknya tetap dijalankan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ari Bias, pencipta lagu Bilang Saja, melontarkan kritik tajam melalui unggahan di Instagram. Ia menyatakan memiliki dua pertanyaan mendasar terkait pernyataan Ariel.
"Oke, anggap saja yang Ariel bicarakan logis. Tapi apakah selama ini penyanyi pernah membayar ke LMK? Atau pernahkah penyanyi memastikan bahwa Event Organizer (EO) membayar ke LMK?" tanya Ari Bias dalam unggahannya.
Menurut Ari Bias, apa yang disampaikan Ariel dalam video tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Ia menegaskan bahwa pada praktiknya, penyanyi tidak pernah membayar langsung ke LMK, sehingga argumen yang dikemukakan Ariel hanya bersifat retorika belaka.
"Fakta di lapangan itu zero. Jadi apa yang Ariel sampaikan itu hanya retorika tidak sesuai dengan fakta. Bukan semata kegagalan LMK tapi kegagalan ekosistim akibat dari kegagalan paham UUHC," terang Ari Bias.
Ari Bias juga mengungkap fakta dari persidangan yang dimenangkannya di Pengadilan Niaga. Dalam unggahan lainnya, ia menjelaskan beberapa poin utama yang menjadi dasar kemenangannya.
Baca Juga: Beda Kelas Silsilah Ariel NOAH dan Ahmad Dhani: Pegawai Pertamina Vs Anggota DPR RI
Pertama, majelis hakim menolak seluruh eksepsi, termasuk klaim bahwa Direct Licensing merupakan perbuatan terlarang. Kedua, majelis hakim menyatakan bahwa penyanyi termasuk dalam kategori "setiap orang" dalam UUHC yang bertanggung jawab atas izin penggunaan karya.
Ketiga, izin dan royalti adalah dua hal yang berbeda secara hukum. Terakhir, LMK tidak memiliki kewenangan dalam pemberian izin, melainkan hanya mengelola tata kelola royalti.
Selain itu, Ari Bias juga menyinggung gugatannya terhadap Agnez Mo yang saat ini masih dalam proses kasasi.
Ia menegaskan bahwa selama 16 kali persidangan dengan menghadirkan dua saksi ahli dan satu saksi fakta, pengadilan telah menyatakan putusan berdasarkan hukum yang berlaku.
Dengan berpegang pada fakta hukum, Ari Bias meminta Ariel dan rekan-rekannya yang tergabung dalam VISI untuk mengkaji lebih dalam pertimbangan Majelis Hakim dalam kasus ini.
Menurutnya, tidak cukup hanya mendengar pendapat pihak-pihak yang mungkin memiliki kepentingan lain di industri musik.
Berita Terkait
-
Beda Kelas Silsilah Ariel NOAH dan Ahmad Dhani: Pegawai Pertamina Vs Anggota DPR RI
-
UU Hak Cipta Akan Direvisi, Ariel NOAH Minta Semua Dilibatkan Biar Tak Ada yang Dirugikan
-
Ariel NOAH Panjang Lebar Cerita Pembayaran Royalti Sesuai UU, Ahmad Dhani Sewot: Ku Smash!
-
Ariel NOAH Bicara Polemik Undang-Undang Hak Cipta dan Sistem Direct Licensing
-
Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Penyanyi yang Tak Minta Izin ke Pencipta Lagu Tukang Nyolong
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Kalau Waktu Bisa Diulang, Jule Ogah Nikah Muda: Nikmati Dulu Masa Muda
-
Muncul Tanpa Hijab, Julia Prastini Akui Diceraikan Na Daehoon karena Perbuatannya
-
Pasukan 1000 Janda, Kisah Para Perempuan Perkasa Indonesia Bakal Segera Hadir
-
Orangtua Waspada, Dinar Candy Edukasi Narkoba Jenis Baru: Bentuknya Mirip Balon Ulang Tahun
-
Alasan Polisi Tetap Periksa CCTV dan Reza Arap di Kasus Kematian Lula Lahfah
-
Guncang Oscar 2026! 6 Fakta Film Sinners Pecahkan Rekor dengan 16 Nominasi
-
Tangis Ressa Pecah, Berharap Diakui Denada sebagai Anak: Cuma untuk Ketenangan Hati
-
Intip Detail Gaun dan Makeup Ranty Maria saat Pemberkatan Nikah di Bali: Glam in White!
-
Sering Dikirim Kopi, Tissa Biani Bongkar Sifat Dermawan Lucky Element yang Jarang Diketahui Publik
-
Bikin Element Mandiri, Jasa Besar Lucky Widja di Band Diungkap Sahabat