Suara.com - Polemik terkait Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) dan sistem Direct Licensing semakin memanas setelah musisi Ariel NOAH mengunggah video di Instagram yang membahas isu tersebut.
Dalam video berdurasi lebih 7 menit itu, Ariel NOAH sebagai salah satu pemohon uji materi UUHC ke Mahkamah Konsitutusi menyoroti dua pasal dalam UU tersebut, yakni Pasal 9 Ayat 3 dan Pasal 23 Ayat 5.
Vokalis grup NOAH ini menegaskan bahwa sistem pembayaran royalti yang dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebaiknya tetap dijalankan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ari Bias, pencipta lagu Bilang Saja, melontarkan kritik tajam melalui unggahan di Instagram. Ia menyatakan memiliki dua pertanyaan mendasar terkait pernyataan Ariel.
"Oke, anggap saja yang Ariel bicarakan logis. Tapi apakah selama ini penyanyi pernah membayar ke LMK? Atau pernahkah penyanyi memastikan bahwa Event Organizer (EO) membayar ke LMK?" tanya Ari Bias dalam unggahannya.
Menurut Ari Bias, apa yang disampaikan Ariel dalam video tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Ia menegaskan bahwa pada praktiknya, penyanyi tidak pernah membayar langsung ke LMK, sehingga argumen yang dikemukakan Ariel hanya bersifat retorika belaka.
"Fakta di lapangan itu zero. Jadi apa yang Ariel sampaikan itu hanya retorika tidak sesuai dengan fakta. Bukan semata kegagalan LMK tapi kegagalan ekosistim akibat dari kegagalan paham UUHC," terang Ari Bias.
Ari Bias juga mengungkap fakta dari persidangan yang dimenangkannya di Pengadilan Niaga. Dalam unggahan lainnya, ia menjelaskan beberapa poin utama yang menjadi dasar kemenangannya.
Baca Juga: Beda Kelas Silsilah Ariel NOAH dan Ahmad Dhani: Pegawai Pertamina Vs Anggota DPR RI
Pertama, majelis hakim menolak seluruh eksepsi, termasuk klaim bahwa Direct Licensing merupakan perbuatan terlarang. Kedua, majelis hakim menyatakan bahwa penyanyi termasuk dalam kategori "setiap orang" dalam UUHC yang bertanggung jawab atas izin penggunaan karya.
Ketiga, izin dan royalti adalah dua hal yang berbeda secara hukum. Terakhir, LMK tidak memiliki kewenangan dalam pemberian izin, melainkan hanya mengelola tata kelola royalti.
Selain itu, Ari Bias juga menyinggung gugatannya terhadap Agnez Mo yang saat ini masih dalam proses kasasi.
Ia menegaskan bahwa selama 16 kali persidangan dengan menghadirkan dua saksi ahli dan satu saksi fakta, pengadilan telah menyatakan putusan berdasarkan hukum yang berlaku.
Dengan berpegang pada fakta hukum, Ari Bias meminta Ariel dan rekan-rekannya yang tergabung dalam VISI untuk mengkaji lebih dalam pertimbangan Majelis Hakim dalam kasus ini.
Menurutnya, tidak cukup hanya mendengar pendapat pihak-pihak yang mungkin memiliki kepentingan lain di industri musik.
Berita Terkait
-
Beda Kelas Silsilah Ariel NOAH dan Ahmad Dhani: Pegawai Pertamina Vs Anggota DPR RI
-
UU Hak Cipta Akan Direvisi, Ariel NOAH Minta Semua Dilibatkan Biar Tak Ada yang Dirugikan
-
Ariel NOAH Panjang Lebar Cerita Pembayaran Royalti Sesuai UU, Ahmad Dhani Sewot: Ku Smash!
-
Ariel NOAH Bicara Polemik Undang-Undang Hak Cipta dan Sistem Direct Licensing
-
Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Penyanyi yang Tak Minta Izin ke Pencipta Lagu Tukang Nyolong
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dunia Nyata vs Akting: Jerome Kurnia dan Nadya Arina Sulit Bangun Chemistry di Film
-
Junior Roberts dan Shanice Margaretha Resmi Gabung, Plot Cinta Sedalam Rindu Semakin Rumit
-
Hamish Daud 'Dijebak' Ikut Casting Film Malam 3 Yasinan
-
Penerbangan Terakhir: Drama Perselingkuhan Pilot Muda dengan Pramugari
-
Selamat Tinggal MTV: Mengenang VJ Ikonik Era Kejayaan
-
4 Alasan McKenna Grace-Mason Thames Paling Pas Jadi Rapunzel-Flynn Rider
-
Sinopsis Undercover Miss Hong, Drakor Komedi Baru Park Shin Hye dan Ko Kyung Pyo
-
Review The Carpenter's Son Versi Non-Kristen: Eksperimen Menarik tapi Hasil Setengah Matang
-
Bukan Hantu Biasa, Wulan Guritno Bawa Horor Naratif ke Malam 3 Yasinan
-
The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV: Sang Pahlawan yang Lebih Gelap dan Emosional