"Majelis Hakim memutuskan dengan pikiran dan hati yang bersih. Mereka tidak memiliki kepentingan terhadap industri musik. Tidak seperti beberapa pihak yang saya ragukan kejernihan pikiran dan hatinya karena dalil mereka lebih berpihak kepada kepentingan industri daripada penegakan hukum hak cipta dan perjuangan hak pencipta lagu," ujar Ari Bias.
Ia juga menyinggung adanya pihak-pihak tertentu yang lebih membela kepentingan industri daripada kepentingan pencipta lagu.
Menurutnya, dalil yang mereka ajukan dalam persidangan sangat mirip dengan dalil eksepsi yang diajukan oleh pihak tergugat, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya keberpihakan terhadap industri.
"Majelis hakim memutuskan dengan pikiran dan hati yang bersih. Punya kepentingan apa majelis hakim terhadap industri? Tidak ada," sambungnya.
Sebelumnya, Ariel NOAH melalui video di Instagram mengungkapkan pendapatnya tentang UU Hak Cipta dan peran LMK dalam pengelolaan royalti.
Dalam video tersebut, ia menyatakan bahwa sistem pembayaran royalti seharusnya tetap berada di bawah pengelolaan LMK sesuai aturan yang ada.
Namun, pernyataan ini justru menimbulkan perdebatan di kalangan musisi, pencipta lagu, dan pelaku industri musik lainnya.
Pernyataan Ariel dianggap kurang mencerminkan kondisi di lapangan, di mana sistem pengelolaan royalti dan izin penggunaan lagu masih menjadi perdebatan panjang.
Di satu sisi, ada yang mendukung sistem Direct Licensing sebagai solusi, sementara di sisi lain, ada yang tetap ingin mempertahankan peran LMK.
Baca Juga: Beda Kelas Silsilah Ariel NOAH dan Ahmad Dhani: Pegawai Pertamina Vs Anggota DPR RI
Dengan polemik yang semakin memanas, perdebatan soal UU Hak Cipta dan mekanisme pembayaran royalti tampaknya masih akan berlanjut. Baik musisi, pencipta lagu, maupun pemangku kepentingan di industri musik diharapkan dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.
Berita Terkait
-
Beda Kelas Silsilah Ariel NOAH dan Ahmad Dhani: Pegawai Pertamina Vs Anggota DPR RI
-
UU Hak Cipta Akan Direvisi, Ariel NOAH Minta Semua Dilibatkan Biar Tak Ada yang Dirugikan
-
Ariel NOAH Panjang Lebar Cerita Pembayaran Royalti Sesuai UU, Ahmad Dhani Sewot: Ku Smash!
-
Ariel NOAH Bicara Polemik Undang-Undang Hak Cipta dan Sistem Direct Licensing
-
Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Penyanyi yang Tak Minta Izin ke Pencipta Lagu Tukang Nyolong
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!
-
Sinopsis Sentimental Value, Drama Keluarga Penuh Luka yang Menggugah Emosi
-
Cerita Ananta Rispo Izin Istri Demi Adegan Romantis di Film
-
3 Fans Theory Tentang Film Abadi Nan Jaya, Zombie Bakal Jadi Wabah Nasional?
-
4 Film Kimo Stamboel di Netflix, Terbaru Abadi Nan Jaya
-
Sinopsis Taxi Driver 3: Balas Dendam Kim Do Ki Makin Ganas!
-
Bertabur Komika, Ananta Rispo Perankan Cucu Sial dalam Film Drama Komedi Ketok Mejik
-
Bukan Lagi Arwah Gentayangan, Suzzanna Akan Jadi Manusia Penuh Derita di Film Terbaru
-
Selain Raisa dan Hamish Daud, 4 Artis Juga Jalani Co-Parenting untuk Jaga Psikologis Anak