"Majelis Hakim memutuskan dengan pikiran dan hati yang bersih. Mereka tidak memiliki kepentingan terhadap industri musik. Tidak seperti beberapa pihak yang saya ragukan kejernihan pikiran dan hatinya karena dalil mereka lebih berpihak kepada kepentingan industri daripada penegakan hukum hak cipta dan perjuangan hak pencipta lagu," ujar Ari Bias.
Ia juga menyinggung adanya pihak-pihak tertentu yang lebih membela kepentingan industri daripada kepentingan pencipta lagu.
Menurutnya, dalil yang mereka ajukan dalam persidangan sangat mirip dengan dalil eksepsi yang diajukan oleh pihak tergugat, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya keberpihakan terhadap industri.
"Majelis hakim memutuskan dengan pikiran dan hati yang bersih. Punya kepentingan apa majelis hakim terhadap industri? Tidak ada," sambungnya.
Sebelumnya, Ariel NOAH melalui video di Instagram mengungkapkan pendapatnya tentang UU Hak Cipta dan peran LMK dalam pengelolaan royalti.
Dalam video tersebut, ia menyatakan bahwa sistem pembayaran royalti seharusnya tetap berada di bawah pengelolaan LMK sesuai aturan yang ada.
Namun, pernyataan ini justru menimbulkan perdebatan di kalangan musisi, pencipta lagu, dan pelaku industri musik lainnya.
Pernyataan Ariel dianggap kurang mencerminkan kondisi di lapangan, di mana sistem pengelolaan royalti dan izin penggunaan lagu masih menjadi perdebatan panjang.
Di satu sisi, ada yang mendukung sistem Direct Licensing sebagai solusi, sementara di sisi lain, ada yang tetap ingin mempertahankan peran LMK.
Baca Juga: Beda Kelas Silsilah Ariel NOAH dan Ahmad Dhani: Pegawai Pertamina Vs Anggota DPR RI
Dengan polemik yang semakin memanas, perdebatan soal UU Hak Cipta dan mekanisme pembayaran royalti tampaknya masih akan berlanjut. Baik musisi, pencipta lagu, maupun pemangku kepentingan di industri musik diharapkan dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.
Berita Terkait
-
Beda Kelas Silsilah Ariel NOAH dan Ahmad Dhani: Pegawai Pertamina Vs Anggota DPR RI
-
UU Hak Cipta Akan Direvisi, Ariel NOAH Minta Semua Dilibatkan Biar Tak Ada yang Dirugikan
-
Ariel NOAH Panjang Lebar Cerita Pembayaran Royalti Sesuai UU, Ahmad Dhani Sewot: Ku Smash!
-
Ariel NOAH Bicara Polemik Undang-Undang Hak Cipta dan Sistem Direct Licensing
-
Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Penyanyi yang Tak Minta Izin ke Pencipta Lagu Tukang Nyolong
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bukti Cinta, DJ Bravy Bikin Tato Wajah Anak Erika Carlina
-
Fenomena Krisis Ojol Ternyata Ini Penyebabnya: Kapitalisme Tingkat Dewa
-
Cindy Rizky Aprilia Diduga 'Jual' Jadwal Jaga Malam, Demi ke Jepang Bareng Suami Maissy?
-
Midnight Diner Masih Ada di Netflix, Tontonan Peredam Stres Sehabis Kerja
-
Gebrakan Iva Deivanna: Dari Panggung Musik, Kini Siap Taklukkan Layar Lebar lewat 2 Film Sekaligus
-
Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Selisih Harganya Fantastis! Drone Shahed Iran Rp320 Juta vs Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
K-Pop Bertemu Koplo, Uniknya Akulturasi Budaya di Film Terbaru Sheryl Jesslyn
-
Dibuang ke Panti Jompo setelah Besarkan Anak, Kisah Pilu Nirina Zubir di Film Jangan Buang Ibu
-
Freelance: Upaya John Cena Selamatkan Karier dan Nyawa di Tengah Kekacauan, Sahur Ini di Trans TV