Selain ribuan lembar uang palsu, polisi juga mengamankan alat bukti dua ponsel tipe iPhone 11 Pro Max serta Xiaomi Redmi, yang diduga jadi media komunikasi Sekar Arum Widara dengan sang pemasok.
Sekar Arum Widara, yang sudah berstatus tersangka, dikenakan Pasal 26 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan atau Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP.
Dari pengenaan pasal tersebut, Sekar Arum Widara berpotensi mendekam di penjara sampai 15 tahun penjara andai kelak terbukti bersalah.
Status Sekar Arum Widara sebagai eks bintang sinetron kolosal sendiri baru diketahui dari hasil pemeriksaan penyidik.
Cerita muncul saat Sekar Arum Widara diminta menjelaskan latar belakang kesehariannya sebelum mengedarkan uang palsu.
"Dia saat ini karyawan swasta. Tapi terakhir, informasinya juga dia ini mantan artis," terang Teddy Rohendi.
Berdasar informasi yang dihimpun Suara.com dari berbagai sumber, Sekar Arum Widara adalah bintang sinetron kolosal di era 2000-an.
Sinetron Angling Dharma garapan rumah produksi Genta Buana Pitaloka yang tayang perdana di Indosiar pada 3 Mei 2000 jadi salah satu judul yang pernah dibintangi Sekar Arum Widara.
Sampai hari ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap Sekar Arum Widara guna mengusut tuntas dalang penyebaran uang palsu yang merugikan masyarakat itu.
Baca Juga: Segini Gaji Andi Ibrahim sebagai Dosen ASN, Dalang Sindikat Uang Palsu UIN Makassar
Berita Terkait
-
Mantan Artis Kolosal Ditangkap Usai Edarkan Uang Palsu
-
Garuda Indonesia Buka Suara Soal Karyawan Terseret Kasus Uang Palsu
-
Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL
-
WNI Ditangkap di Singapura, Diduga Setor Uang Palsu Rp119 Juta ke Bank DBS
-
Cek Uang Asli dan Palsu Bisa dengan Diraba
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pamitan ke Kakek Nenek, Polosnya Si Cucu Bilang 'Jangan Meninggal Dulu Ya'
-
Klarifikasi Anak Cherly Juno usai Ngomong Kasar di TV, Ngaku Tahu dari Spongebob
-
Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah
-
Legenda Minahasa Songko Diangkat ke Layar Lebar, Siap Teror Bioskop 23 April 2026
-
12 Tahun Dinanti di Layar Kaca, Indosiar Gelar Kompetisi Grup Musik 'Band Academy'
-
Dianggap Sempurna Jadi Severus Snape di Harry Potter, Alan Rickman Ternyata Tidak Bahagia
-
Sinopsis Let Him Go di Netflix: Aksi Kakek-Nenek Melawan Klan Kejam, Bikin Penonton Was-Was
-
Prekuel Film Weapons Resmi Digarap, Angkat Asal-usul Bibi Gladys
-
Legenda Kelam Malin Kundang Tayang di Netflix Hari Ini, Perspektif Baru Cerita Rakyat Populer
-
Sinopsis XO, Kitty Season 3: Babak Baru Romansa Kitty dan Min Ho, Lara Jean Muncul