Suara.com - Seorang pria yang diduga menyerahkan uang kertas palsu senilai S$10.000 (Rp119 juta) kepada karyawan bank kini telah dibawa ke pengadilan.
Pada hari Kamis (23 Januari), Chandra Ahmadyani, seorang warga negara Indonesia berusia 36 tahun, didakwa dengan satu tuduhan penggunaan uang palsu.
Dakwaan menyatakan bahwa pelanggaran tersebut allegedly terjadi pada siang hari tanggal 23 Desember 2024, di DBS South Bridge Branch di Hong Lim Complex.
Menurut dakwaan, Chandra memiliki alasan untuk mempercayai bahwa uang tersebut adalah palsu.
Polisi menginformasikan pada tanggal 22 Januari bahwa Chandra meminta agar uang kertas itu disetorkan ke rekeningnya.
Setelah menerima uang tersebut, staf loket merasa curiga dan segera melaporkan hal itu kepada manajer.
Polisi segera diberitahu dan menangkap Chandra. Uang kertas palsu itu pun disita untuk penyelidikan.
Chandra, yang ditawarkan jaminan sebesar $20.000 (Rp240 juta), menyatakan di pengadilan bahwa ia berniat mengaku bersalah. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 6 Maret.
Polisi menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran uang palsu.
Baca Juga: WNI Jadi Wisatawan Terbanyak Kedua di Australia, Hotel Milik Orang Surabaya Panen Cuan
Mereka juga mengingatkan publik untuk waspada terhadap orang-orang yang menawarkan uang sebagai imbalan untuk membantu menukar uang kertas palsu pecahan $10.000 atau pecahan besar lainnya dengan uang asli, atau untuk menyimpan uang tersebut di bank.
Siapa saja yang mencurigai telah menerima uang palsu diminta segera melapor kepada polisi dan mencatat deskripsi orang yang memberikan uang tersebut.
Mereka juga disarankan untuk menyimpan uang kertas tersebut dalam pelindung seperti amplop atau kertas terlipat agar tidak terjadi pemalsuan lebih lanjut, dan menyerahkannya kepada pihak berwajib.
Polisi menambahkan bahwa informasi mengenai fitur keamanan uang asli Singapura dapat ditemukan di situs web Otoritas Moneter Singapura.
Berita Terkait
-
Ole Romeny Ambil Sumpah WNI di Luar Negeri
-
Singapura Bidik Investasi Energi Hijau di Indonesia
-
Menteri BP2MI Tegaskan Pemerintah Tetap Berupaya Selamatkan WNI Disekap di Myanmar: Kita Usahakan Terus
-
Soraya Larasati Tuai Kritikan usai Salat di Pinggir Jalan Singapura saat Marathon
-
WNI Jadi Wisatawan Terbanyak Kedua di Australia, Hotel Milik Orang Surabaya Panen Cuan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi