Suara.com - Rayen Pono akhirnya mengumumkan langkah hukum atas penghinaan yang diucapkan Ahmad Dhani terhadap keluarganya.
Dalam postingannya di Instagram pada Senin (21/4/2025), Rayen mengungkap telah menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan suami Mulan Jameela tersebut.
"Halo temen-temen. Saya Rayen Pono. Saat ini, hari ini saya sudah menunjuk kuasa hukum, Ibu Stefani dan Pak Jajang, berserta semua tim dari kantor hukum HJP & Co," ujar Rayen dalam video unggahannya.
Rayen Pono terlihat didampingi dua kuasa hukum dan 15 orang dalam tim yang akan membantunya melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan.
"Untuk membela kepantingan hukum dan kehormatan keluarga besar saya, yaitu keluarga Pono, atas dugaan penghinaan terhadap marga Pono yang dilakukan Ahmad Dhani," lanjut Rayen.
"Dan secepatnya saya dan tim kuasa hukum akan mengambil langkah hukum yang tegas," tutup mantan personel Pasto itu.
Di caption, Rayen Pono menambahkan bahwa dirinya dan tim kuasa hukum akan melaporkan Ahmad Dhani ke Mabes Bareskrim Polri pada Rabu (23/4/2025) mendatang.
"Hari Rabu 23 april 2025 jam 10 pagi, kami akan bertolak ke Mabes Bareskrim Polri untuk melayangkan tuntutan.. 'sekali layar terkembang surut kita berpantang'," tandasnya.
Baca Juga: Maia Estianty Unggah Video Peluk Cium Irwan Mussry: Botaknya Bau Dolar
Dukungan pun tampak diberikan kepada Rayen Pono, salah satunya dari Regina Ivanova dengan komentar emoji api yang menggambarkan semangat perjuangan.
"Kasih paham kakak, biar jangan seenaknya bercandain soal marga dan orang NTT atau kita-kita yang punya marga. Dia hidup maunya selalu dihargai jadi dia juga harus tau menghargai orang lain apalagi suku lain dengan segala adat istiadatnya," komentar akun @aryanthi***.
"Kakak bukan hanya membela Marga Pono, tapi juga membela semua marga yang ada di Indonesia khususnya Indonesia Timur yang sangat kental dengan Marga.. Kita putus kebiasaan orang-orang yang suka mempermainkan marga-marga yang ada.. semangat Kakak,"sahut akun @kk_o***.
Kronologi Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani
Rayen Pono dan Ahmad Dhani seharusnya tidak asing satu sama lain sebagai sesama musisi.
Apalagi Rayen mengawali kariernya sebagai vokalis grup duo Pasto yang diproduseri Maia Estianty pada 2002, saat masih menjadi istri Dhani.
Perseteruan berawal dari Rayen Pono menanggapi Ahmad Dhani cs melalui Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang memperjuangkan direct license.
Ketika ditanya tanggapannya oleh Rian D'Masiv, Rayen mengaku tidak berpihak kepada para pencipta lagu di AKSI maupun Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang menaungi para penyanyi.
Menurut pandangan Rayen, baik AKSI maupun VISI merupakan 'gerombolan' yang memperjuangkan kepentingan masing-masing, bukan industri musik Tanah Air secara keseluruhan.
Penyebutan 'gerombolan' oleh Rayen Pono rupanya membuat Ahmad Dhani tersinggung karena merasa konteksnya seperti kelompok yang berbuat kejahatan.
Dhani lantas mengundang Rayen untuk berdebat mengenai UU Hak Cipta secara terbuka melalui undangan via WhatsApp (WA).
Dari sinilah masalah bermula. Di undangan via WA tersebut, Ahmad Dhani menuliskan nama Rayen dengan 'Rayen Porno'.
Rayen tentu marah karena Pono merupakan marga keluarganya di Nusa Tenggara Timur.
Rayen langsung mengirim pesan WA kepada Ahmad Dhani agar meminta maaf. Dhani pun meminta maaf, asal Rayen hadir di disuksi terbuka mengenai UU Hak Cipta.
Permintaan maaf Ahmad Dhani diterima Rayen Pono yang juga datang ke acara Ahmad Dhani cs.
Tak disangka Dhani malah menyebutkan 'Rayen Porno' secara langsung di hadapan Rayen dalam acara diskusi UU Hak Cipta tersebut.
Saat ditanya wartawan pun, Ahmad Dhani merasa masalah 'candaan' nama itu terlalu dibesar-besarkan. Ia juga mempersilakan Rayen untuk melaporkan perkataannya.
Oleh sebab itu, Rayen Pono mengambil langkah hukum sesuai permintaan Ahmad Dhani maupun keluarganya di Nusa Tenggara Timur yang tidak terima marga mereka dipelesetkan.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Berita Terkait
-
Momen Langka, Maia Estianty Sampaikan Ucapan Terima Kasih ke Ahmad Dhani di Panggung Awards
-
Bukan Cuma Omongan, Ahmad Dhani Kirim 'Surat Sakti' Bebaskan Royalti Lagu Dewa 19 untuk Pelaku Usaha
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Lita Gading Soroti Latar Pendidikan Iyeth Bustami di DPR: Lulusan Paket C
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Komika Ate Ungkap Kado Pernikahan Super Berkesan dari Raffi Ahmad: Honeymoon ke Swiss!
-
Tasyi Athasyia Muncul di Hari Sidang Cerai Tasya Farasya usai Ngilang dari Medsos, Kebetulan?
-
Jiwa Terguncang Dituntut Setahun Bui, Jonathan Frizzy Tulis Pesan Tuhan
-
Bukan Tipe Penakut, Begini Cara Ekstrem Lutesha Bangun Rasa Horor di Film Rest Area
-
Tolak Jadi Menpora, Raffi Ahmad Bicara soal Persahabatannya dengan Dito Ariotedjo
-
Rio Dewanto Deg-degan Main di Film Keadilan: The Verdict
-
Poster Film Suzzanna Terbaru Hadirkan Gambar Mengerikan: Santet Dosa di Atas Dosa Resmi Dirilis
-
Tasya Farasya Tak Dinafkahi Lahir Batin, Pengakuan soal Jarang Mandi Diungkit
-
Syuting Fast X Part 2 Terancam Mundur, Jason Momoa Belum Terima Naskah
-
Cara Unik Nicholas Saputra Memilih Pemeran Utama Film Rangga dan Cinta